18/10/2025
*Syarat dan Ketentuan*
(1) Periode Layanan Tambah Daya berlaku Mulai Sejak 17 Oktober Sampai dengan 30 Oktober I 2025.
(2) Setiap 1 (Satu) User PLN Mobile berhak Mendapatkan 4 (Empat) Voucher Tambah Daya Selama Periode Promo
Oktober Optimal Tambah Daya (OOTD)
(3) Voucher Tambah Daya Yang di Peroleh berupa Keringanan Biaya Penyambungan Tambah daya dengan Hanya Membayar 50%
(4) Voucher Promo Tambah Daya Yang di Peroleh Tidak dapat di Gunakan Oleh User PLN Mobile Lainnya.
(5) Merupakan Pelanggan Tegangan Rendah (TR) 1 Fasa Semua Golongan Tarif Yang bermohon Tambah Daya (TD) dengan Daya Awal 450 VA S.d 5.500 VA Yang Melakukan Tambah Daya Hingga 7.700 VA
(6) Telah Menjadi Pelanggan PLN Sebelum *Tanggal 01 Oktober 2025.*
(7) Wajib Melunasi Seluruh Kewajiban Tagihan Listrik Maupun Kewajiban Lainnya.
(8) Keringanan biaya Permohonan Untuk Tambah Daya Yang di Bayarkan Pada Produk Layanan Ini Hanya diberikan Kepada Pelanggan Yang Membayar Secara Tunai Tanpa Cicilan Pembayaran.
(9) Syarat Mendapatkan E-Voucher Diskon Tambah Daya Ini Konsumen Wajib Melakukan Minimal 1 Kali Transaksi Pembelian Token bagi Pelanggan Prabayar Atau Pembayaran Tagihan Listrik bulan Berjalan bagi Pelanggan Pascabayar Pada Aplikasi PLN Mobile.
(10) Batas Klaim E-Voucher TD dan Pembayaran Permohonan TD Maksimal Tanggal 30 Oktober Pukul 23:59 WIB
(11) Proses Tambah Daya di Laksanakan dengan Tidak Menimbulkan Adanya Penguatan Jaringan, Perubahan Fasa, Perubahan Tarif, dan Perubahan Jenis Layanan dari Prabayar Ke Pascabayar Atau Sebaliknya.
(12) Penyesuaian Jaminan Langganan (JL) bagi Pelanggan Pascabayar dapat dibayarkan Secara Tunai Atau Angsuran Sebanyak 12 (dua belas) Kali Tanpa Uang Muka Pada Saat Pembayaran Permohonan Layanan.
(13) Keringanan Biaya Tambah Daya Pada Produk Layanan Ini Tidak dapat di Gabungkan dengan Produk Layanan Keringanan Biaya Tambah Daya Lainnya dalam Satu Permohonan.
(14) Untuk Permohonan Tambah Daya bagi Pelanggan Tarif L Murni dan Layanan Khusus Serta Tarif P3 Untuk 4 Kode Peruntukkan Yaitu Lampu Air Mancur, Lampu Hias, Lampu Jalan, dan Lampu Lalu Lintas, dapat di Akomodir dan di Layani Melalui Pintu Layanan Loket/Kantor Pelayanan PLN
(15) Konsumen Yang Mengikuti Produk Layanan Ini baru dapat Mengajukan Permohonan Layanan Turun Daya Minimal 1 (Satu) Tahun Sejak Realisasi Tambah Daya
(16) Proses Penyambungan Tambah Daya di Lakukan dengan Tetap Memperhatikan Ketentuan Teknis, Serta Standar Keamanan dan Keselamatan Operasi Ketenagalistrikan.
Terimakasih 🙏