09/03/2019
Untuk mitra paytren:
*URAIAN SINGKAT INI SEMOGA BISA MENCERDASKAN KITA TENTANG PAYTREN*
Di Indonesia ini, jika saja *ANDA TAHU* betapa sulitnya menghasilkan suatu *KARYA POSITIF*. Maka anda *PASTI* akan lebih banyak *MEMUJI* daripada *MENGKRITISI*.
*PEDASNYA* kalimat yang anda lontarkan pada *PAYTREN* tidak akan menggoyahkan *NIAT MULIA* dari tujuan didirikannya perusahaan ini.
๐ *PAYTREN* adalah Perusahaan 100 % Nasional *MERAH-PUTIH*, tanpa saham *ASING* di dalamnya. Lalu apa kata anda?
Mana legalitasnya, mana sertifikat Halal *MUI-nya*, perusahaan *MLM* penipu menyedot uang rakyat. Akal-akalan Ustad Yusuf Mansur.
Siapakah para *PENCELA PAYTREN*? Ya *BETUL.*
Para *PENCELANYA* adalah rakyat Indonesia 100 %
Gak usah ngomongin konspirasi/provokasi dari perusahaan Luar untuk menggembosi *PAYTREN. TIDAK PERLU*. Karena tanpa dukungan pihak luar pun, *KITA SEMUA TAHU* betapa antipatinya sebagian *RAKYAT INDONESIA* pada yang namanya *PERUSAHAAN NASIONAL*.
Bahkan mereka yang meng-klaim dirinya patriotis, dan dalam kesehariannya melulu mengkritisi kebijakan pemerintah jika dianggap anti rakyat. Tapi begitu ada perusahaan yang menyatakan dirinya memiliki program *PRO RAKYAT*, mereka justru berdiri di depan melontarkan komentar-komentar ironis yang merusak *CITRA* perusahaan Nasional tersebut.
Menyedihkan. Berpuluh tahun *MERDEKA* ternyata belum bisa menghapus getirnya berabad-abad hidup dalam penjajahan. Tetap saja kita bermental *BUDAK KAPITALIS.* Memandang miring dan skeptis pada apa-apa yang berada di bawah bendera *MERAH PUTIH*.
Sibuk menanyakan *LEGALITAS*, seolah selama ini benar-benar *PAHAM* dan *NGERTI* tentang legalitas perusahaan. Plis deh.
Siapa sih diantara anda yang *PERNAH* bertanya ke (misalnya) perusahaan Western Union saat mengirim uang dari luar : โeh, apa perusahaan anda ada legalitasnya?!โ
Apa pernah bertanya saat beli tiket atau karcis : โeh, ngomong-ngomong mana sertifikat Usaha Tour and Travel anda?!โ. *MENGGELIKAN.*
Sebagian lagi ada yang sibuk ngutak-ngatik dan bertanya tentang *HALAL-HARAM* usaha ini. Sekali lagi, Plis deh. *COBA INGAT KAPAN TERAKHIR ANDA BERTANYA TENTANG HALAL-HARAM SAAT NYETOR UANG, BERTRANSAKSI*, atau bayar tagih