Team Sancang Polres Garut

Team Sancang Polres Garut Team khusus memberantas kriminalisme di wilayah hukum Polres Garut
(3)

26/05/2026

Jangan mudah terpancing berita yang belum tentu kebenaranya, kami dari Tim Sancang Polres Garut senantiasa melaksanakan patroli dialogis ke tiap-tiap wilayah yang disinyalir kerap terjadi tindak Kriminal.

Tetap jaga kondusifitas Garut Wargi sadayan🙏

23/05/2026

Pengamanan nobar & konvoi PERSIB BANDUNG di Wilayah Kabupaten Garut.

JUARA DEUI BARUDAK💙💪

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasil DigagalkanGarut – Satres Narkoba Polres Ga...
19/05/2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan

Garut – Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Minggu (17/5/2026).

Seorang pria berinisial MI (26) warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil diamankan beserta puluhan paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cipanas, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 31 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto mencapai 21,68 gram dan berat netto 15,28 gram. Selain itu turut diamankan alat pendukung peredaran narkotika seperti timbangan digital, plastik klip bening, sendok sabu dari sedotan, hingga satu unit handphone.” ujarnya.

Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Garut.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang perempuan berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.” tambahnya.

Pelaku juga mengaku sempat mengambil sabu yang telah dipetakan dan disimpan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Dalam aksinya, pelaku berperan membantu mendapatkan, menimbang, mengemas, menyimpan hingga menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Sebagai imbalan, pelaku mengaku menerima upah sebesar Rp250 ribu serta dapat mengonsumsi sabu secara gratis.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika tersebut.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara.

17/05/2026

Ibarat pepatah, sehebat-hebatnya tupai melompat pasti akan jatuh jua.

Hal tersebut terbukti ketika Team Sancang Polres Garut beserta Polsek Ibun (Polresta Bandung) bersama-sama meringkus pelaku pencurian kendaraan R2 yg terjadi di Kecamatan Ibun Kab. Bandung.

Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang telah merugikan masyarakat. Bravo POLRIđź’Ş

Tim Sancang Polres Garut berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan pelaku spesialis bobol Rumah.Dipimpin Kanit Jatan...
10/05/2026

Tim Sancang Polres Garut berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan pelaku spesialis bobol Rumah.

Dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut IPDA ALIF DHUHRIADI KURNIAWAN, S.Tr.K. berhasil meringkus pelaku spesialis bobol rumah di Kecamatan Banjarwangi Kab. Garut.

Setelah diamankan pelaku sempat mengelak, namun setelah digelwdah rumahnya didapati beberapa barang bukti hasil curian dari 2 (dua) TKP.

07/05/2026

Tim Sancang Polres Garut berhasil meringkus para terduga Pelaku Pencurian disertai dengan Kekerasan (CURAS) terhadap seorang penjaga pangkalan gas LPG. Korban disekap dan diancam menggunakan sebilah golok yg dibawa oleh salah satu diduga Pelaku.

Pelaku diamankan diberbeda lokasi, yaitu di Kecamatan Banyuresmi & Jl. Hampor.

Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan Pemeriksaan.

01/05/2026

Aksi kejar-kejaran terjadi di jalan Hampor, Tarogong Kaler. Tim berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap penjaga gudang gas LPG.

25/04/2026

Penangkapan DPO pelaku penganiayaan terhadap 3 orang santri di Kec. Cikelet Kab. Garut.

Polsek Cikjang Tangkap 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan, Korban Sempat Dianiaya Secara BrutalGarut – Jajaran Polsek Cik...
24/04/2026

Polsek Cikjang Tangkap 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan, Korban Sempat Dianiaya Secara Brutal

Garut – Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan kekerasan terhadap seorang pria di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Leuwiereng, Desa Mekarsari. Korban diketahui bernama Ahmad (24), warga Kecamatan Cigedug.

Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula sehari sebelumnya, Senin (20/4/2026) malam, saat korban diduga telah mengalami penganiayaan oleh salah satu pelaku. Korban sempat dipukul di bagian wajah. Keesokan harinya, saat korban berada di bengkel untuk memperbaiki ban mobilnya, para pelaku kembali mendatangi dan melakukan tindakan kekerasan,

Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipaksa naik sepeda motor oleh para pelaku, kemudian dibawa ke lokasi lain. Di sana, korban mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari disiram cairan kotor, dipaksa memakan sesuatu yang tidak layak, hingga mengalami tindakan fisik lainnya.

“Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D.N, A.K, M.R, dan C.S. yang merupakan warga Kecamatan Cikajang, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit handphone, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. para pelaku sudah diamankan di Polsek Cikajang untuk proses hukum lebih lanjut.” Kata Kapolsek AKP Patri kepada awak media, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, motif kejadian diduga dipicu oleh persoalan pribadi, yakni adanya dugaan hubungan antara korban dengan mantan istri salah satu pelaku sebelum perceraian terjadi.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi. Para pelaku terancam dijerat pasal 450 KUHPdengan ancaman 12 tahun penjara.” Tambah AKP Patri.

22/04/2026

Sempat melarikan diri dan masuk DPO, Diduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Pasir Wangi Kabupaten Garut berhasil diamankan oleh Team Sancang Polres Garut.

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai CiawiGarut | Aparat Satreskrim Polres Garut melalui...
13/04/2026

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Garut | Aparat Satreskrim Polres Garut melalui Unit IV PPA telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial A (20) warga Kecamatan Caringin, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penahanan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kasus ini bermula dari laporan seorang warga ayah korban, yang melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Peristiwa diduga terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Ciawi, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan, korban yang masih berusia 15 tahun awalnya diajak oleh tersangka untuk bertemu di lokasi pantai dengan alasan memberikan uang jajan dan berfoto bersama.

Setibanya di lokasi, keduanya sempat berbincang sebelum tersangka mengajak korban berpindah ke area semak-semak dengan alasan berteduh. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.

Orangtua korban yang mendapat laporan tentang perbuatan tersebut, segera melaporkan ke Polres Garut.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Garut dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.” Ujar Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan segala bentuk tindak kekerasan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Address

Garut

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Team Sancang Polres Garut posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share