Properti Syariah

Properti Syariah sms center: 082110206289 Email: [email protected]

SYARAT REKANAN BANK SYARIAH, WAJIB IKUTI‼️➡️PELATIHAN & WORKSHOP NASIONAL NOTARIS PERBANKAN SYARIAH "Asᴘᴇᴋ Lᴇɢᴀʟ ᴅᴀɴ Pᴇɴ...
19/11/2024

SYARAT REKANAN BANK SYARIAH, WAJIB IKUTI‼️

➡️PELATIHAN & WORKSHOP NASIONAL NOTARIS PERBANKAN SYARIAH

"Asᴘᴇᴋ Lᴇɢᴀʟ ᴅᴀɴ Pᴇɴʏᴜsᴜɴᴀɴ Kᴏɴᴛʀᴀᴋ Pᴇʀᴊᴀɴᴊɪᴀɴ Bᴀɴᴋ Sʏᴀʀɪᴀʜ Sᴇʀᴛᴀ Pᴇɴɢɪᴋᴀᴛᴀɴ Jᴀᴍɪɴᴀɴ Sᴇᴄᴀʀᴀ Sʏᴀʀɪᴀʜ"

LEVEL 1 : Sebagai Syarat menjadi Rekanan Bank Syariah)

_Angkatan 1269_

_🖇️Digelar oleh_ *IQTISHAD CONSULTING INDONESIA*

_(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah Paling Terkemuka di Indonesia sejak 20 Tahun)_

🛄PELAKSANAAN:
🗓️Jum'at - Sabtu, 22 - 23 November 2024
▪️ ⏰Pukul: _10.00-16.00 WIB_
▪️ 🏢Hotel Sofyan Betawi, Jakarta Pusat & _Via Zoom Cloud Meeting_

📖DASAR PEMIKIRAN:

Saat ini perbankan syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Tingkat pertumbuhannya melampaui pertumbuhan perbankan nasional.

Menurut data OJK, pertumbuhan dana pihak ketiga bank syariah di tahun 2024 mencapai 17%. Pertumbuhan asset juga luar biasa di atas dua digit dgn asset 865 Triliun dan 57 juta nasabah.

Peran notaris sangat besar untuk menangani perjanjian pembiayaan bank syariah dan pengikatan jaminannya.

Peran notaris juga makin besar di pasca pandemi covid 19, setelah semua bank melakukan relaksasi dgn restrukturisasi hutang dan pembiayaan.

Untuk menjadi rekanan bank syariah banyak notaris yang membutuhkan sertifikat yang diminta oleh pihak perbankan baik sebagai syarat rekanan baru maupun memperpanjang rekanan yang lama, atau ada praktisi hukum yang ingin mendalami aspek legal produk pembiayaan syariah, maka untuk itu kami menggelar Training & Workshop Notaris Bank Syariah Level 1: "Aspek Legal dan Penyusunan Kontrak Perjanjian Bank Syariah Serta Pengikatan Jaminan Secara Syariah" secara online via zoom dan offline.

📚MATERI PEMBAHASAN:

1. Perbedaan Perjanjian Bank Konvensional dan Bank Syariah.

2. Jenis-jenis Perjanjian Perbankan Syariah dan Produk Pembiayaan Bank Syariah.

3. Anatomi Akta Perjanjian Syariah Menurut UU Jabatan Notaris No. 2 tahun 2014.

4. Bedah Akta Perjanjuan Murabahah, Ijarah, IMBT, dan Take Over.

5. APHT yang sesuai Syariah.

6. SKMHT yang sesuai Syariah.

7. Akta Jaminan Fiducia yang sesuai Syariah.

8. Klausul Akta yang harus ada dalam Perjanjian Bank Syariah.

9. Risiko Hukum Akad-akad Bank Syariah.

10. Potensi Konflik Akad-akad dan Solusinya.

🎙️PEMBICARA:

Assoc. Prof. Agustianto Mingka
_(Presiden Direktur Iqtishad Consulting, Ketua Bidang DPP IAEI Pusat, Wakil Sekjen MES 2 Periode 2012-2018, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti , Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Wakil Sekjen MES Pusat, DPS di beberapa Lembaga Keuangan UUS BUMN dan Swasta Super Trainer Indonesia 1000 Angkatan lebih.)_

Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn
_(Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.)_

Dr. Budi Abdullah S.Ag., S.H., M.H
_(Direktur Eksekutif LBH Iqtishad Justice Indonesia, (Sudirman Jakarta Pusat), Konsultan ahli Law Firm Justitia Indonesia, Advokat dan Doktor di bidang Ilmu Hukum Syariah, Akademisi dan Dosen di beberapa Perguruan Tinggi, Trainer dan Narasumber Iqtishad Consultan Indonesia, Managing Partner pada Law Firm Justitia Indonesia)_

💰 INVESTASI:
▪️ _Offline : Rp. 2.500.000/Org_
▪️ _Online : Rp. 1.500.000/Org_

➡️Per Grup (Offline):
▪️ _5 Orang: Rp. 2.000.000/Org_
▪️ _10 Orang : Rp. 1.800.000/Org_

➡️Per Grup (Online):

▪️ _5 Orang: Rp. 1.350.000/Org_
▪️ _10 Orang : Rp. 1.250.000/Org_

⚖️FASILITAS :*
Contoh-contoh Akta
Materi
Sertifikat

☎️PENDAFTARAN:*

0895-3270-31503

📝CATATAN:
_1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf_
_2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut_

📢 IKUTILAH PELATIHAN NOTARIS BANK SYARAH LEVEL 4BAGAIMANA  NOTARIS MEMBUAT PERJANJIAN-PERJANJIAN  LINE FACILITY UNTUK MO...
19/11/2024

📢 IKUTILAH PELATIHAN NOTARIS BANK SYARAH LEVEL 4

BAGAIMANA NOTARIS MEMBUAT PERJANJIAN-PERJANJIAN LINE FACILITY UNTUK MODAL KERJA, INVESTASI DAN PEMBIAYAAN LAINNYA DI BANK SYARIAH DAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

MENGAPA HARUS WA’AD YANG DIGUNAKAN, BUKAN AKAD ?

APA PERBEDAAN WA’AD DENGAN AKAD

MENGAPA WA-‘AD HARUS DINOTARILKAN ?

BAGAIMANA MENYUSUN PERJANJIAN LINE FACILITY UNTUK MODAL KERJA DAN INVESTASI ?

BAGAIMANA P**A LINE FACIITY UNTUK PEMBIAYAAN KONSUMTIF DAN MULTIJASA/KAFALAH ?

APA SAJA RUMUS MENGUBAH PERJANJIAN BIASA MENJADI PERJANJIAN LINE FACILITY ?

BAGAIMANA MEMBUAT PERJANJIAN JAMINAN APHT DAN FIDUCIANYA ?

KAPAN SAATNYA NOTARIS MEMBUAT PERJANJIAN JAMINAN TERSEBUT?, PADA SAAT WA’AD ATAU AKAD ?

BAGAIMANA ADENDUM PERJANJIAN LINE FACILITY KETIKA RESTRUKTURISASI?, APAKAH AKAD DRAW DOWN JUGA DIADENDUM?

IKUTI FORUM BELAJARNYA,
SABTU, 23 November 2024
PELATIHAN PENYUSUNAN AKAD-AKAD MODAL KERJA DAN INVESTASI SERTA LEGAL DRAFTING PERJANJIAN LINE FACILITY SYARIAH BERBASIS WA'AD

BAGI NOTARIS PPAT FORUM INI MERUPAKAN LEVEL 4 DARI 10 LEVEL

_Digelar :_

Iqtishad Consulting Indonesia , Jakarta ( Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah terkemuka, paling produktif, dan Inovatif )

Lembaga kami telah mengadakan Pelatihan sebanyak 1260 Angkatan sejak 2009

🛄 PELAKSANAAN:
▪🗓️ Sabtu, 23 November 2024
▪⏰ ️Pukul : _13.00 - 17.00 WIB
▪📲 Via Zoom Cloud Meeting

▶️SIAPA YANG PERLU IKUT❓
1. Notaris/PPAT
2. Pakar Hukum, Konsultan Hukum, Firma Hukum
3. Praktisi Bank Syariah, LKS dan Koperasi Syariah
4. Dosen / Akademisi
5. ALB
6. Mahasiswa Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum dan Fakultas Syariah

📚 DASAR PEMIKIRAN:

Notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik harus selalu meningkatkan kompetensi dalam menangani pembuatan akta perjanjian pembiayaan syariah.Salah satu jenis pembiayaan yang penting dipahami notaris adalah pembiayaan modal kerja dan investasi dengan menggunakan fasilitas jalur pernajian berupa wa'ad yang sesuai dengan prinsip syariah.

Perjanjian fasilitas jalur pembiayaan untuk para pengusaha dan korporasi sangat dibutuhkan saat ini, sehingga pembiayaan bank syariah semakin produktif menumbuhkan riel sektor dan tidak dominan bersifat konsumtif.

Salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yg fleksibel yang menjadi kebutuhan masyarakat pengusaha dan Corporate adalah line facility ( as-tas-hilat as-saqfiyah ), yaitu fasilitas plafon pembiayaan yang bergulir dalam jangka waktu tertentu dengan ketentuan yang disepakati dan mengikat secara hukum ( legal binding ) dan sering kali bersifat berputar.

Dengan fasilitas jalur maka pembiayaan murabahah bisa cair berkali-kali sepanjang masa pembiayaan.Dengan perjanjian induk fasilitas jalur maka bentuk dan sistem pembiayaan menjadi elastis dan fleksibel bagi pelaku usaha dan UMKM.Elastisitas dan fleksibiltas keuangan dalam bisnis adalah salah satu tuntutan pengusaha dan korporasi. Semua aspek hukum yang terkait dengan perjanjian ini harus diberitahukan oleh para notaris.

Lembaga Perbankan dan Keuangan Syariah (LKS) termasuk BPRS kini sudah banyak menerapkan pembiayaan Line Facility untuk mendukung bisnis para pengusaha, pengembang dan kontraktor.Dalam rangka itulah notaris perlu memahami baik aspek hukum yang terkait dengan fasilitas pembiayaan line syariah terutama tentang teknik pembuatan line fasilitas untuk modal kerja dan investasi

Sehubungan dengan itu Iqtishad Consulting menyelenggarakan Pelatihan dan Workshop Pembiayaan Line Facility secara online khusus bagi notaris bank syariah yg levelnya adalah level 4.

Iqtishad Consulting telah berpengalaman menyelenggarakan Pelatihan, Pelatihan dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta aspek hukum perbankan dan keuangan sebanyak 1077 angkatan sejak tahun 2009 dengan dua puluh ribu alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.

📚 MATERIAL PEMBAHASAN

```1. Konsep Akad dan Wa'ad dalam Fasilitas Jalur
2. Wa-'ad menurut KUHPerdata.
3. Pengertian fasilitas jalur/at-tashilat al-saqfiyyah
4. Keunggulan pembiayaan dengan fasilitas line dan koneksi dengan risiko hukum ketika terjadi pembiayaan bermasalah.
5. Wa'ad menurut Fatwa DSN MUI dan Majma' Buhuts Fiqh Academy OKI.
6. Desain – Desain akad pembiayaan Line Facility syariah:```
_▪️wa'ad Lil murabahah_
_▪️Wa-'ad Lil musyarakah_
_▪️Wa-'ad Lil musyarakah mutanaqishah_
_▪️Wa-'ad Lil Ijarah_
_▪️Wa-'ad Lil Ijarah muntahiyah bit Tamlik_
_▪️Wa-'ad Lil IMFZ_
_▪️Wa-'ad Lil Mudharabah_
_▪️Wa-'ad utk qardh dalam take over_
_▪️Fasilitas Wa-'ad / Line utk pembiayaan multijasa_
_▪️Wa-'ad Lil Kafalah_
_▪️Wa-'ad Lil wakalah_
_▪️Wa-'ad Lil wakalah bil ujrah_

```7. Teknik dan Rumus membuat perjanjian syariah biasa menjadi fasilitas jalur.
8. Implementasi Pembiayaan Line Facility di bank dan LKS
9. Fasilitas Bentuk Perjanjian Line
10. Pengikatan Jaminan Perjanjian Pembiayaan Line Facility di awal atau ketika pencairan.
11. Praktik Hybrid Contract dalam Akan Line Facility
12. Restrukturisasi fasilitas jalur pembiayaan
13. Akta Notaris dan Akta di bawa tangan dalam Perjanjian Pembiayaan Line Facility
14. Bedah Akta fasilitas jalur perjanjian (pasal demi pasal) utk membiayai modal kerja dan untuk murabahah dan musyarakah```

🎙️ PELATIH PROFIL

*Profesor Madya Agustianto Mingka*
_adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Ketua Bid. Pengembangan Organisasi MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI selama 10 Tahun , Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Ekonomi dan Keuangan Islam Univ. Trisakti, Universitas Dosen Pascasarjana. Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance dll._

🎙️ MODERATOR:

Dr (c) Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn
_adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level pelatihan bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Tingkat 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah._

🏷️ BIAYA/INVESTASI:

Umum (di luar alumni Iqtishad)
_1. Perorang : Rp 600.000 (diskon menjadi hanya Rp 550.000)_
_2. Kelompok 3 Orang : Rp 500.000/Peserta_
_3. Rombongan 10 Orang : Rp 450.000/Peserta_

Pelatihan Alumni Iqtishad
_1. Perorang : Rp 450.000/Peserta_
_2. Alumni Iqtishad min Kelompok 5 Org : Rp 400.000/Peserta_

🔖 FASILITAS:
Materi
E-sertifikat

☎️ PENDAFTARAN:
0857-7835-6793

📌CATATAN:
_1. Bukti sah menjadi peserta setelah mengisi formulir pendaftaran dan Bukti Tf_
_2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut_

18/08/2024

Bulan Agustus ini Iqtishad Consulting menggelar 45 Pelatihan dan Workshop
Lihat infonya di 3 Website kami

18/08/2024
*PELATIHAN NOTARIS BANK SYARIAH LEVEL 2*Topik :*Aspek Legal Musyarakah Mutanaqishah (MMq) Untuk 10 Produk Pembiayaan Ban...
14/07/2023

*PELATIHAN NOTARIS BANK SYARIAH LEVEL 2*

Topik :
*Aspek Legal Musyarakah Mutanaqishah (MMq) Untuk 10 Produk Pembiayaan Bank Syariah, Perjanjian Take Over dan Pembiayaan Refinancing Syariah*

Angkatan 1095

1. Satu sesi khusus membedah akta Musyarakah Mutanaqishah pasal demi pasal

2. Semua peserta diberikan contoh contoh akta perjanjian MMq ini)

🔎Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta
( _Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah_ )
▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️

🛄PELAKSANAAN :
▪️Sabtu, 15 Juli 2023
▪️10.00–16.00 WIB
▪️Via Zoom Cloud Meeting

📚 *DASAR PEMIKIRAN*:
Notaris perbankan syariah harus terus menerus meningkatkan pemahaman dan kompetensinya di bidang akad akad syariah yang semakin berkembang.

Salah satu akad perjanjian yang paling urgen untuk difahami notaris adalah musyarakah mutanaqsihah (MMq).

Sebagaimana dimaklumi, perjanjian Musyarakah Mutanaqishah (MMq) adalah akad yang sophisticated (canggih), karena ia dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan dan produk perbankan syariah. Setidaknya MMq dapat digunakan untuk 15 macam produk, seperti refinancing, working capital, take over, gabungan take over dan top up (refinancing), KPR Indent, investasi indent, pengalihan hutang dari bank syariah ke bank syariah, restrukturisasi pembiayaan (konversi akad), capital expenditure (investasi),reimbursement,pembiayaan konsumtif untuk KPRS, dan sebagainya.

Para notaris bank syariah, law firm, Hakim, pejabat pengawas OJK, harus memahami teori dan penerapan MMq dalam semua produk tersebut.

Pentingnya workshop MMq ini karena forum ini akan memberikan solusi legal aplikatif dan jawaban-jawaban yang meyakinkan atas berbagai issu dan masalah dalam produk dan akad MMq, seperti risiko hukum, masalah agunan (APHT dan fiducia), perpajakan, Kepemilikan bersama dan kaitannya dgn pengikatan jaminan serta relasinya ke BPN, pembiayaan bermasalah, pelunasan dipercepat dan sejumlah issu lainnya.

MMq merupakan produk bank syariah yg dibutuhkan masyarakat, seperti refinancing, take over, hybrid take over dan refinancing, pembiayaan dalam bentuk reimburse pembelian barang, pembiayaan investasi, working capital, bahkan konversi akad dalam restrukturisasi pembiayaan syariah dan pengalihan utang sesama bank syariah, sebagainya.Semua itu perlu dipahami praktisi legal seperti notaris

Maka, Notaris dan Bankir Syariah, DPS,Hakim, Praktisi LKS, BMT, Konsultan, Law Firm harus memahami aspek legal dari akad Musyarakah Mutanaqishah ini

Dengan dasar pemikiran di atas, Iqtishad Consulting kembali menggelar Pelatihan Notaris Bank Syariah Level 2 tentang Aspek Legal Musyarakah Mutanaqishah, Perjanjian Take Over dan Refinancing Syariah.

*📚MATERI WORKSHOP* :
1. Mengapa harus Musyarakah Mutanaqishah (MMq) ?

2. Keunggulan MMq dibanding Murabahah dan IMBT

3. Musyarakah Mutanaqishah dalam Perspektif Hukum Positif

4. Jaminan dan APHT pada Pembiayaan MMq

5. Regulasi OJK tentang Musyarakah Mutanaqishah

6. Ketentuan perubahan harga ujrah pada cicilan MMq dan Fatwa DSN-MUI tentang Review Ujrah

7. Pelunasan dipercepat (prepayment) dalam MMq

8. Mengatasi Pembiayaan MMq Bermasalah (Penyelamatan dan Penyelesaian)

9. Musyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Property.

10. Musyarakah dan Mutanaqishah untuk Pembiayaan Take Over dan Refinancing Syariah

11. Musyarakah Mutanaqishah untuk Refinancing Syariah.

12. Musyarakah Mutanaqishah untuk “Take Over” Sesama Bank Syariah

13. Musyarakah Mutanaqishah untuk Pembiayaan Konsumtif (Kenderaan)

14. Perlukah Surat Pengakuan Hutang dalam akad Perjanjian MMq

15. Kajian Draft Akad (Legal Drafting) Musyarakah Mutanaqishah

📥SYARAT PESERTA :
Sudah pernah mengikuti Pelatihan Perbankan Syariah atau belum pernah tetapi sudah pernah menjadi rekanan bank syariah.

📣SASARAN PESERTA :
1. Notaris Bank Syariah

2. Praktisi Bank Syariah, Direktur Bank Syariah, DPS Bank Syariah,Kepala Cabang, Dosen Ekonomi Islam di Prodi Ekonomi Islam, Prodi Perbankan Syariah, Prodi Muamalah, Prodi Keuangan Syariah dan segala Prodi yang terkait dengan Ekonomi Syariah baik di Pergurian Tinggi Umum maupun Perguran Tinggi Agama islam, Negeri maupun Swasta.

3. Direksi LKS Syariah, BPRS, Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS) LKS seperti BMT, Dosen Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

🎙️PROFIL TRAINER
▪️Associate Professor Agustianto Mingka, Maha Guru dari Ratusan Professor Indonesia adalah Ketua DPP IAEI Pusat (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia), Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI (Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia) , Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Islam Economics and Finance Universitas Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina IAIN. Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra. DPS di beberapa Lembaga Keuangan seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance, UUS BUMN & Swasta dll Pendidikan S1, S2 IAIN SU, S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN. Trainer 1041 Angkatan

🎙️NARASUMBER 2
Dr. (c) Agnes Nova Randomis, S.H., M.Kn adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.

🎙️Konsultan Ahli & Master of Training
▪️Dr. Budi Abdullah S.Ag., S.H., M.H., (Direktur Eksekutif LBH Iqtishad Justice Indonesia, (Sudirman Jakarta Pusat), Konsultan ahli Law Firm Justitia Indonesia, Advokat dan Doktor di bidang Ilmu Hukum Syariah, Akademisi dan Dosen di beberapa Perguruan Tinggi, Trainer dan Narasumber Iqtishad Consultan Indonesia, Managing Partner pada Law Firm Justitia Indonesia)

🎙️ *Moderator* :
▪️Hardian Aditya Mingka, SE.
Excutive Manager PT Iqtishad Consulting

🪙 *DURASI WAKTU* :
Melihat banyaknya materi kajian aspek legal MMq, Take Over dan Refinancing Syariah ini, maka sejatinya dibutuhkan waktu 2 hari untuk membahasnya. Namun karena keterbatasan waktu, energi dan biaya, maka durasi waktunya dipadatkan menjadi hanya 1 hari sampai sore dengan catatan, semua materi diberikan kepada para peserta.

💰BIAYA/INVESTASI : Diskon 20 %
Umum (Di Luar Alumni Training Iqtishad)
1. Perorang : Rp 750.000
2. Group 5 Orang : Rp 600.000/Peserta
3. Group 10 Orang : Rp 500.000/Peserta

Alumni Training Iqtishad diskon 20 %
1. Perorang : Rp 600.000
2. Alumni Training Iqtishad min Group 5 Org : Rp 500.000/Peserta
3. Alumni Training Iqtishad min Group 10 Org : Rp 450.000/Peserta

🎗️FASILITAS :
- Modul Training,
- Materi
- E-sertifikat

☎️CONTACT PERSON & PENDAFTARAN :
083892344049

📌Note :
1. Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.
2. Peserta yang belum pernah webinar dengan aplikasi zoom akan dipandu menggunakan zoom tersebut

_Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh_🌸🍃🍃🍃✨✨🍃🍃🍃🌸*Ikuti Pelatihan  Tentang  Perjanjian Pembiayaan  Line Facility ...
14/07/2023

_Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh_

🌸🍃🍃🍃✨✨🍃🍃🍃🌸

*Ikuti Pelatihan Tentang Perjanjian Pembiayaan Line Facility Syariah berbasis Wa-'ad* untuk Pembiayaan Modal Kerja dan, Investasi, Konsumtif dan multijasa.

_Angkatan 1042_

📌 *Diselenggarakan pada:*

🗓️ Hari/Tanggal : Selasa 18, Juli 2023
⏰ Pukul : 09.30 - 11.30 WIB
📲 Platform : Via Zoom Cloud Meeting

_Digelar oleh Iqtishad Consulting Jakarta_
*(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perbankan Syariah)*

🌸🍃🍃🍃✨✨🍃🍃🍃🌸

*Dasar Pemikiran:*

Perjanjian pembiayaan line facility utk para pengusaha dan corporasi sangat dibutuhkan saat ini, sehingga pembiayaan bank syariah tidak dominan bersifat konsumtif.

Salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yg fleksibel yang menjadi kebutuhan masyarakat pengusaha dan Corporate adalah line facility ( _as-tas-hilat as-saqfiyah_ ), yaitu fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu dengan ketentuan yang disepakati dan mengikat secara legal (legal binding) dan sering kali bersifat revolving. Dengan line facility maka pembiayaan murabahah bisa cair berkali-kali sepanjang masa pembiayaan.

Dengan perjanjian induk line facility maka bentuk dan sistem pembiayaan menjadi elastis dan fleksibel.

Elastisitas dan fleksibiltas keuangan dalam bisnis adalah salah satu tuntutan pengusaha dan corporasi.Semua aspek hukum yang terkait dengan perjanjian ini harus difahami oleh para notaris.

Lembaga Perbankan dan Keuangan Syariah (LKS) kini sudah banyak menerapkan pembiayaan Line Facility untuk mendukung bisnis para pengusaha, developer dan kontraktor.

Dalam rangka itulah praktisi, akademisi dan notaris perlu memahami dengan baik aspek hukum yang terkait dengan pembiayaan line facility syariah.

Sehubungan dengan itu Iqtishad Consulting menyelenggarakan _Training dan Workshop *Pembiayaan Line Facility Syariah* secara online

*Iqtishad Consulting* telah berpengalaman menggelar pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta aspek hukum perbankan dan keuangan sebanyak 1000 angkatan sejak tahun 2010 dengan dua puluh ribuan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.

📚 *Materi Training* 📚

1. Konsep Akad dan Wa'ad dalam Line Facility

2. Wa-'ad menurut KUHPerdata.

3. Pengertian line facility / _at-tashilat al-saqfiyyah_

4. Keunggulan pembiayaan dgn line facility dan kaitannya dgn risiko hukum ketika terjadi pembiayaan bermasalah.

5. Wa'ad menurut Fatwa DSN MUI dan Majma'
Buhuts Fiqh Academy OKI.

6. Desain – Desain akad pembiayaan Line Facility syariah.

-wa'ad Lil murabahah
Wa-'ad Lil musyarakah
Wa-'ad Lil musyarakah mutanaqishah
Wa-'ad Lil Ijarah
Wa-'ad Lil Ijarah muntahiyah bit Tamlik
Wa-'ad Lil IMFZ
Wa-'ad Lil Mudharabah
Wa-'ad utk qardh dalam take over
Wa-'ad / Line facility utk pembiayaan multi-jasa.

Wa-'ad Lil Kafalah
Wa-'ad Lil wakalah
Wa-'ad Lil wakalah bil ujrah

7. Teknik dan Rumus membuat perjanjian syariah biasa menjadi line facility.

8. Implementasi Pembiayaan Line Facility di bank dan LKS

9. Bentuk Perjanjian Line Facility

10. Pengikatan Jaminan Perjanjian Pembiayaan Line Facility di awal atau ketika pencairan.

11. Praktik Hybrid Contract dalam Akan Line Facility

12. Restrukturisasi pembiayaan line facility

13. Akta Notaris dan Akta di bawa tangan dalam Perjanjian Pembiayaan Line Facility

14. Bedah Akta perjanjian line facility (pasal demi pasal) utk pembiayaan modal kerja dan untuk murabahah dan musyarakah

👨‍🏫 *PROFIL TRAINER:*
*Agustianto Mingka* adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia(IAEI), Wakil Ketua Bidang Organisasi MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Tim Kerja Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK, Dosen pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Doktor Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina dan UIN. Dewan Pengawas Syariah di Indonesia Exim Bank, Asuransi Jasa Raharja Putra, Multifinance Syariah, dll.

*Konsultan Ahli & Master of Training*

_*▪️Dr. Budi Abdullah S.Ag., S.H., M.H.,* (Direktur Eksekutif LBH Iqtishad Justice Indonesia, (Sudirman Jakarta Pusat), Konsultan ahli Law Firm Justitia Indonesia, Advokat dan Doktor di bidang Ilmu Hukum Syariah, Akademisi dan Dosen di beberapa Perguruan Tinggi, Trainer dan Narasumber Iqtishad Consultan Indonesia, Managing Partner pada Law Firm Justitia Indonesia)_

*MODERATOR*
*Agnes Nova Randomis, SH., M.Kn* adalah Notaris yang Bersertifikasi kompetensi semua jenis level training bank syariah, beliau juga berpengalaman menangani pembuatan akta-akta di 17 Bank/LKS baik Syariah maupun Konvensional. Notaris Perbankan Syariah Level 10 bidang Akad-akad Syariah. Peserta Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengurus Pengwil Bidang Diklat Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Trainer Iqtishad Consulting Jakarta yang sering memberikan presentasi di forum-forum pelatihan aspek legal dan kontrak-kontrak pada produk perbankan dan keuangan syariah.

📌 *FASILITAS:*
File Materi dan E-sertifikat dari Iqtishad Consulting

💸 *BIAYA PENDAFTARAN*
Training *OFFLINE* selama ini perorang : Rp 1.500.000

- Alumni Iqtishad diskon 30% sehingga perorang 1.050.000/perorang

- Jika *ONLINE* di masa Pandemi Covid -19 (New Normal)

*BIAYA/INVESTASI:*
Bank Rp 450.000
BPRS Rp 300.000
BMT Rp 250.000
Notaris Rp 200.000
Dosen Rp 175.000

*CONTACT PERSON DAN PENDAFTARAN* :
_087800660680_
083892344049

Email :
[email protected]

Website :
www.agustianto.com

_*Note:*_ Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh🔊 Bapak dan Ibu Kami Undang mengikuti Forum Pelatihan dan Kajian Eksekutif :🍃...
14/07/2023

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh

🔊 Bapak dan Ibu Kami Undang mengikuti Forum Pelatihan dan Kajian Eksekutif :

🍃✨🍃✨🍃✨💦💦✨🍃✨🍃✨🍃

*Webinar Management Sharia Treasury Product dan Siginifikannya bagi Kebijakan Microprudential Bank Syariah*

_Membahas tentang Sharia Asset Liability Management (SHALMA) menggunakan *Teknik Maturity Adjusted Repricing Model, Teknik Duration hingga Convexity* yang diterapkan pada Treasury Product di Bank Syariah_

📌 *Waktu Pelaksanaan*
🗓 Hari/Tgl : Selasa, 18 Juli 2023
⏰Pukul : 13.30 (Acara mulai Pukul 14.00 -16.30 WIB
📲Via Zoom Cloud Meeting

🍃✨🍃✨🍃✨💦✨🍃✨🍃✨🍃

*SIAPA YANG PERLU IKUT* ? :

1. _PIMPINAN BANK SYARIAH
2. KOMISARIS BANK
3. DIVISI TREASURY
4. PAKAR KEUANGAN
5. DPS
6. KONSULTAN_

📌Digelar oleh _Iqtishad Consulting Jakarta_
*(Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Perbankan Syariah)*

*Dasar Pemikiran*

Manajemen _Treasury Products_ menduduki posisi yang penting dalam perbankan syariah, karena ia mengatur dan mengelola aspek _Liability Management_, _Asset Management_, _Liquidity Management_ dan _Earnings Management_ di Bank Syariah.

Dalam ilmu manajemen treasury bank diajarkan bagaimana penggunaan instrument-instrument Treasury Syariah baik yang ada di Pasar Uang Syariah maupun Pasar sukuk (obligasi) Syariah untuk memaksimalkan keuntungan pada Bank dalam menghadapi perubahan-perubahan baik internal faktor seperti struktur neraca (asset-liability mix) dan eksternal faktor seperti suku bunga konven, persaingan antar bank, makro ekonomi dan kebijakan Bank Sentral.

Dalam disiplin ilmu manajemen treasury products, diajarkan bagaimana mengelola risiko pasar yang dihadapi dalam mengelola asset-liability perbankan dengan strategi dan tools yang mutakhir untuk mengontrol risiko dan comply terhadap aturan aturan yang ditetapkan oleh Bank Sentral.

Cuma masalahnya, Bank Syariah harus mengelola asset-liability nya dengan prudent mengingat Bank Syariah tidak menggunakan bunga sebagai instrument pada produk-produknya (interest free) melainkan menggunakan instrument bagi hasil (mudharabah) pada produk pendanaannya dan produk berbasis jual-beli (murabahah) atau jasa (ijarah) disamping produk produk hybrid lainnya seperti Musrakah Mutanaqishah (MMQ), Ijarah Muntahia Bi Tamlik (IMBT), Ijarah Mausufah fi Zimmah (IMFZ), Wakalah bil Istithmar dan lainnya.

Oleh karena itu sangat dibutuhkan Ilmu Sharia Asset Liability Management (SHALMA), yang di modifikasi agar teknik yang digunakan untuk tujuan meningkatkan profit di Bank Syariah tetap dapat dikelola dengan baik di tengah tengah berfluktuasinya suku bunga pada ekosistem keuangan secara global yang mempengaruhi secara tidak langsung profitability Bank Syariah, mengingat trade-offnya adalah likuiditas Bank Syariah yang merupakan cost yang sangat mahal jika tidak direncanakan dengan baik.

Untuk itu diperlukan ilmu manajemen treasury syariah (Based on Asset Liability Manajemen) yang memberikan penjelasan tentang pengguaan Teknik Maturity Adjusted Repricing Model, Teknik Duration hingga Convexity yang diterapkan pada produk-produk keuangan di Bank Syariah baik yang berbasis bagi hasil dan jual beli.

Forum Eksekutif level advance ini, membahas tentang Sharia Asset Liability Management (SHALMA) secara praktis dan komprehensif, sehingga diharapkan para praktisi, akademisi (Guru Besar dan Dosen Pascasarjana), pemerhati dan masyarakat pada umumnya dapat mengetahui penerapan SHALMA pada Bank Syariah yang akan berdampak signifikan terhadap pengelolaan keuangan Bank Syariah, sehingga kinerja perbankan syariah lebih unggul sehingga dapat mengoptimalkan seluruh stake-holder Bank Syariah

Sehubungan dengan itu, Iqtishad Consulting akan menggelar *Webinar Management Shariah Treasury Product dan Signifikannya bagi Kebijakan Microprudential Bank Syariah*

Training ini ditujukan untuk pengembangan knowledge dan skill yang lengkap tentang pengelolaan Treasury pada Bank Syariah, sehingga dengan memiliki knowledge dan skill Treasury Management SDI Perbankan Syariah dapat lebih memaksimalkan tugas-tugas yang dibebankan dan mencapai hasil yang maksimal.

Training ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang pengelolaan _Treasury Product_ bank syariah baik itu pengelolaan likuiditas _(liquidity managemet)_, dana pihak ketiga _(liability management)_, pengelolaan investasi bank _(asset management)_ maupun pengelolaan pendapatannya _(earnings management)_ di bank syariah yang merupakan fungsi Treasury yang sangat penting untuk menciptakan laba yang optimal pada Bank.

Dengan mengikuti training ini diharapkan peserta juga dapat memiliki pengetahuan yang lengkap tentang management _Treasury_ di Bank syariah, dan dapat mengimplementasikan strategi pengelolaan risiko terhadap return/suku bunga dan _foreign exchange_, sehingga memperkuat pemahaman terhadap managemen asset-liability Bank secara syariah dengan teknik dan model penghitungan yang akurat dan dapat memaksimalkan keuntungan bank secara fantastis .

📚 *MATERI TRAINING* 📚

1. Konsep _Treasury Management_ dan Asset-Liability Management pada Bank Syariah.

2. Peran Treasury dalam pengelolaan dana dan asset-liability management pada Bank Syariah

3. Risiko-risiko yang berhubungan dalam pengelolaan dana pada Bank Syariah (Syariah Risk Management).

4. Instrument-instrument dan produk-produk Treasury Syariah dalam pengelolaan dana dan earning management pada Bank Syariah: IMA, SBIS, SPN-S, Repo, Reverse arepo dan Sukuk.

5. Fatwa-Fatwa DSN MUI tentang Treasury Products : IMA, SPN-S, Repo dan CS (Tawarruq).

6. Islamic Hedging (tahawwuth) di Bank Syariah dan LKS

7. Commodity Syariah sebagai Instrumen Pasar Uang antar Bank Syariah

8. Tehnik perhitungan yield untuk investasi Bank Syariah dan perdagangan Obligasi Syariah (Sukuk).

10. Management likuiditas pada Bank Syariah dan teknik cover likuiditas bank Syariah

11. Penggunaan tehnik duration dan convexity pada pengelolaan portofolio asset-liability Bank Syariah.

12. Teknik Hedging Syariah dengan menggunakan instrumen Treasury pada pengelolaan asset-liability Bank

👨🏻🏫 *Profil Narasumber :*

*Dr. Ir Trisiladi,M.Si* adalah President Direktur Fathonah Business Consulting.
Penemuannya tentang teknik menghitung yield dalam konteks ALMA Syariah telah dipresentasikan dan diuji secara ilmiah di sejumlah negara dalam forum forum Internasional, Tulisannya tentang Moneter Islam juga telah diterbitkan di Amerika oleh Penerbit terkemuka, SPRINGER,

*Keynote Speech*
*Associate Professor Agustianto Mingka. MA* adalah Ketua DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Sekjen MES Pusat Dua Periode, Anggota Pleno DSN MUI selama 10 tahun, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ. Paramadina, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi Jasa Raharja Putra, SMS Finance dll. Pendidikan S1, S2 IAIN SU, S3 Program Doktor Ekonomi Islam UIN.Beliau Sudah mentraining sebanyak 1080 Angkatan dan mentraining 309 Professor dan Doktor, baik Profesor ekonomi Islam, Guru Besar Fikih dan Hukum Islam, Guru Besar Ushul Fiqh serta Guru Besar Ilmu ekonomi dan akuntansi.

💸 *BIAYA/INVESTASI:* 💸

Bank Rp 450.000
BPRS Rp 350.000
LKS Rp 350.000
Grup minimal 5 orang : Rp 250.000/peserta
DPS dan Konsultan/ Dosen Rp 250.000
Dosen atas nama Pribadi Rp 150.000
Dosen dari kampus dan Program Pasca Rp 250,000

Grup LKS minimal 10 orang : Rp 140.000/peserta
📌 *FASILITAS :*

- E-Sertifikat
- File Materi Training
*More Info & Tempat Pendaftaran:*

0882-0005-66418 (Bapak Bambang)
08111-3-3030-5
0821-3464-1279 (Ibu Nunung)
0813-8950-0415 Pak Dedy Kurniawan
0819-1000-9898
0811-9700-8080
Fitri : 0858 8866 9469
083892344049

Silahkan dishare ke Relasi Sekalian
---------------------
Email: [email protected]
www.iqtishadconsulting.com
www.instagram.com/iqtishad_consulting
Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.

Address

Jalan Setiabudi Tengah No. 29 Setiabudi Kuningan
Jakarta Selatan
12910

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Properti Syariah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Properti Syariah:

Share