21/01/2021
Berhubung dengan adanya Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor. Kami, CV. Arsana Sentosa siap menyediakan tabung APAR untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
Untuk informasi pemesanan bisa klik link yang ada di bawah
https://wa.me/6282211012049