22/04/2023
Halal bilhalal merupakan salah satu tradisi yang telah turun-temurun berlangsung di negeri tercinta kita Indonesia, yang telah mempertahankan persatuan dan kesatuan hingga saat ini. Acara ini telah maklum di inisiasi oleh KH A. Wahab Hasbullah salah satu tokoh Pendiri Nahdlatul ulama' atas usulan Presiden Soekarno sebagai ikhtiar menjaga persatuan bangsa dari rongrongan para pemberontak di era perjuangan.
Isi dari tradisi tidak lain merupakan kepanjangan tangan dari perintah Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan umatnya untuk menjaga tali silahturahmi, sebagaimana arti leterlek dari halal bilhalal yang artinya saling menghalalkan (merelakan beban kesalahan antar sesama manusia), sehingga tidak aneh jika saat hari raya idul fitri kita saling bermaaf-maafan saat bertemu satu dengan lainnya.
Alhamdulillah dalam hal ini, kami para pemuda-pemudi Pasirjati telah mempertahankan tradisi yang baik ini sebagai bentuk Ikhtiar mempersatukan masyarakat khususnya di Kampung Pasirjati, Desa Bakom, Kec. Darma, Kab. Kuningan, Provinsi Jawa barat, dan semoga kedepannya dapat meningkatkan Sumber daya manusia (SDM) dalam berbagai bidang kehidupan, menciptakan kemaslahatan umat, menyemai kedamaian serta ketentraman bagi semuanya.
تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ صِيَامَنَا وَ صِيَامَكُمْ. وَ جَعَلَنَا وَ جَعَلَكُمْ مِنَ الْعَائِدِيْنَ وَ الْفَائِزِيْنَ.