26/09/2026
Jebakan Software
Penggunaan software dan Artificial Intelligence (AI) di era digital saat ini sangat bermanfaat utk perluasan pengembangan ilmu dan teknologi kepada masyarakat.
Namun, perlu disadari bahwa ada juga sisi negatif dari penggunaan aplikasi AI khususnya.
Ketika aku terbiasa menggunakan AI utk tugas2 pendidikan atau pekerjaan, sekilas sangat menguntungkan karena tugas yg biasa dikerjakan dalam 1 minggu bisa selesai dikerjakan dalam 1 hari.
Dampaknya nyata, aku jadi sering menggunakan AI utk tugas2, namun menjadi malas utk berpikir mendalam untuk itu.
Lama-lama aku menjadi malas berpikir dan menyepelekan tugas karena semua tugas pekerjaan (tulisan, gambar, desain) bisa dibantu AI.
Apalagi AI saat masih ada yg free (*kondisi tertentu).
Jebakan akan terasa ketika aku mulai menggantungkan semua penyelesaian tugas kepada AI karena alasan sibuk dan efisiensi.
Sampai bom itu meledak ketika semua aku mengalami ketergantungan ke AI, sehingga harus rela membayar mahal agar tugas2ku bisa selesai.
Jangan lupakan sejarah tahun 2007-2008 yg lalu ketika M*crosoft membiarkan software2nya digunakan bebas dan dibajak (crack software) pada awal 2000an s.d 2006, kemudian mengajukan tuntutan hukum hak cipta ke negara di seluruh dunia yg menggunakan softwarenya.
Dampaknya, di Indonesia UU hak cipta/Haki yg mulai terbit tahun 2002 dan mulai diterapkan tahun 2006-2007, sehingga banyak dealer, toko, internet sampai rental komputer terkena denda dan harus membayar ratusan ribu hingga puluhan juta ke pihak yg berwenang.
Bahkan rental komputer kecil dengan 3-4 komputer waktu itu (2007-2008) harus membayar pungli 50 ribu perbulan selama 1 tahun utk bisa menggunakan software M*crosoft jika tidak mau migrasi ke software sistem operasi (OS) Linux.
Nah. Jangan sampai sejarah berulang dan kita terjebak terus dalam menggunakan software (AI) yg praktis (instant) tanpa berpikir mendalam (belajar) sehingga berdampak buruk.
Lanjut di kolom komentar ya.
Terima kasih