Yosep Parera and Partners

  • Home
  • Yosep Parera and Partners

Yosep Parera and Partners Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Yosep Parera and Partners, Consulting Agency, Jalan Semarang Indah Blok D 15 No. 32, Semarang, Indonesia, 50144, .

Law Firm Yosep Parera yang diwakili oleh Advokat     sedang melakukan audiensi di KPP Sumbawa Besar terkait SKPKB yg dik...
08/04/2020

Law Firm Yosep Parera yang diwakili oleh Advokat sedang melakukan audiensi di KPP Sumbawa Besar terkait SKPKB yg dikeluarkan oleh kepala Kantor KPP Sumbawa Besar (Nusa Tenggara Barat) setelah adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Siapkah kita menjadi pengacara?
08/04/2020

Siapkah kita menjadi pengacara?

Tim Perawat Kemanusiaan Law Firm Yosep Parera menjenguk sekaligus memberikan bantuan rutin bulanan kepada adik Atila (23...
08/04/2020

Tim Perawat Kemanusiaan Law Firm Yosep Parera menjenguk sekaligus memberikan bantuan rutin bulanan kepada adik Atila (23/3), Semoga adik Atila selalu dilimpahkan berkat, sehat, bahagia dan semangat serta kedepannya kita semakin maju agar dapat selalu berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Tetap semangat untuk berbuat baik di bumi Indonesia.
#

Sumber: Tribrata News Polda Jawa Timur
12/11/2018

Sumber: Tribrata News Polda Jawa Timur

Sumber: Jatengtoday.com
12/11/2018

Sumber: Jatengtoday.com

Bapak Yosep Parera menjadi Moderator dalam Seminar Nasional “Grand Opening Kongres Nasional VIII PERMAHI” dengan tema “S...
02/11/2018

Bapak Yosep Parera menjadi Moderator dalam Seminar Nasional “Grand Opening Kongres Nasional VIII PERMAHI” dengan tema “Strategi Pembangunan Hukum Nasional dalam bingkai NKRI”
Pembicara:
1. Irjen.Pol Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum.
2. Firman Jaya Daeli, S.H.
3. Rr. Suryawulan
4. Dr. Muh Junaidi, S.H.I., M.H.
Bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja (Gubernuran Jawa Tengah)

Sumber: jatengtoday.com
29/10/2018

Sumber: jatengtoday.com

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila1 Oktober 2018
01/10/2018

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
1 Oktober 2018

Kalau ngantuk jangan nyetir, kalau nyetir jangan ngantuk. Bahaya!Tapi kalau yang bikin bahaya jalan rusak gimana? Simak ...
30/09/2018

Kalau ngantuk jangan nyetir, kalau nyetir jangan ngantuk. Bahaya!
Tapi kalau yang bikin bahaya jalan rusak gimana? Simak video di youtube dan ig
with
・・・
AKIBAT JALAN RUSAK
Setiap warga negara Indonesia yang mengalami kecelakaan di jalan raya akibat jalan rusak, dapat menuntut kepada penyelenggara jalan, baik secara pidana maupun secara perdata.

Apabila Anda mengalami luka ringan atau kendaraan Anda rusak atau barang – barang yang Anda bawa rusak, maka Anda dapat menuntut maksimal Rp 12.000.000,- atau penyelenggara jalan akan dipidana selama 6 bulan kurungan.

Kalau, Anda mengalami luka berat maka ganti ruginya maksimal Rp 24.000.000,- atau pidana penjara selama 1 tahun, dan apabila Anda atau keluarga Anda meninggal dunia akibat jatuh di jalan yang rusak maka, ganti ruginya adalah sebesar maksimal Rp 120.000.000,- atau pidana penjara selama 5 tahun kepada penyelenggara jalan.

Oleh karena itu, bagi Anda yang mengalami suatu musibah kecelakaan akibat jalan rusak, tuntutlah penyelenggara jalan, baik secara pidana maupun perdata berdasarkan berdasarkan Pasal 273 Undang – Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dan di tempat – tempat atau daerah - daerah yang jalannya rusak, tidak ada penunjuk jalan bahwa jalan itu rusak, Anda pun dapat menuntut penyelenggara jalan dengan pidana 6 bulan atau ganti rugi sebesar Rp 1.500.000,- Salam dari Rumah Pancasila dan Klinik Hukum di Kota Semarang.



Cek video di youtube     with ・・・Masuk Pekarangan Rumah Orang Lain Tanpa Izin, Salah nggak ya?Apapun alasannya, tanpa da...
30/09/2018

Cek video di youtube
with
・・・
Masuk Pekarangan Rumah Orang Lain Tanpa Izin, Salah nggak ya?

Apapun alasannya, tanpa dasar hukum yang sah, Anda tidak boleh memasuki pekarangan orang lain ataupun memanjat memasuki pekarangan orang lain, karena kalau itu Anda lakukan maka Anda dapat dikenakan pidana penjara selama 9 bulan. Berdasarkan Pasal 167 Ayat 1 s/d 4 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Oleh karena itu, jangan sekali – kali memaksa masuk dan ketika disuruh keluar Anda tidak mau keluar dengan alasan apapun.

Salam dari Rumah Pancasila dan Klinik Hukum di Kota Semarang.


30/09/2018

with
・・・
*Doa untuk Palu*

Gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan sekitarnya, merupakan takdir dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
Kita sebagai manusia tidak bisa melakukan apapun. Maka, marilah malam ini seluruh bangsa Indonesia menundukkan kepala mendoakan saudara – saudara kita di Palu dan sekitarnya, sehingga mereka mampu menghadapi cobaan ini dengan tabah dan semoga mereka yang meninggal dunia diberikan tempat yang layak dan diampuni dosa – dosanya oleh Tuhan Yang Maha Kasih.

Mulai besok marilah seluruh bangsa Indonesia secara gotong royong sebagaimana filosofi Pancasila memberikan tenaga, mater dan seluruh pikirannya untuk membantu saudara – saudara kita di Palu agar mereka mampu bersama dengan kita.

Rumah Pancasila dan Klinik hukum menyampaikan duka cita yang sedalam – dalamnya untuk warga Palu dan sekitarnya.



Address

Jalan Semarang Indah Blok D 15 No. 32, Semarang, Indonesia, 50144

Telephone

+6282278988894

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Yosep Parera and Partners posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Yosep Parera and Partners:

  • Want your business to be the top-listed Business?

Share