01/06/2024
*ilmu Penafkahan*
===============
+ Ayah…
- Ya, Nak...
+ Berapa sih biaya untuk menikahi seorang wanita?
- Ayah kurang paham juga! Sampai sekarang, Ayah masih terus membayar ke ibumu.
Hehehe.
Sejatinya, adalah tugas pria untuk menafkahi.
* Wanita yang belum menikah, nafkahnya ditanggung sang ayah (pria).
* Wanita yang sudah menikah, nafkahnya ditanggung sang suami (pria).
* Wanita yang bercerai, nafkahnya ditanggung ayahnya, pamannya, atau saudara laki-lakinya (pria).
S**a atau tidak s**a, itulah yang sebenarnya menurut hukum agama. Sayangnya, tak semua orang mau melakukannya. Sebagian malah pura-pura tidak tahu, tutup mata.
Btw, bolehkah wanita mencari nafkah? Yah, boleh-boleh saja. Tapi itu bukan tugasnya yang utamanya. Dan bagaimanapun, tanggung-jawab penafkahan tetap berada di pundak pria.
Pada akhirnya, saya pun berpesan kepada para pria, "Jangan pelit." Karena memang tanggung-jawab penafkahan tetap berada di pundak pria. Tak tergantikan.
Dan wanita tak s**a sama pria yang pelit. Hehehe.
+ Mas, anak kita nelen koin cepek! Buruan kita bawa ke dokter!
- Mama kurang waras ya? Bayar dokter sampai Rp 200 ribu, cuma buat ngeluarin koin cepek?
Hehehe.
Sekian dari saya, Ippho Santosa.
Jika tulisan ini bermanfaat silahkan share dan gabung *Komunitas Keajaiban rezeki*
👇👇
WhatsApp Group Invite