14/07/2024
*Penjelasan tentang Unit Link*
Tampaknya masih banyak nasabah yang belum mengerti mengenai porsi investasi yg dialokasikan saat membayar premi.
Premi terdiri dari 2 porsi:
Sebagian utk Premi Berkala dan sebagian utk Saver.
*Ada 5 komponen biaya:*
1. Biaya Akusisi selama 5 th pertama
2. Biaya Asuransi selamanya (selama nasabah mengambil manfaat tersebut)
3. Biaya Admin selamanya saat aktif menjadi nasabah
4. Biaya awal yaitu biaya pengelolaan investasi
*Contoh :*
Misalkan anda ikut asuransi Prudential dengan premi 1juta perbulan. 1juta perbulan tersebut akan dialokasikan untuk PREMI BERKALA (proteksi) & PRUSAVER.
Misalkan alokasi tersebut adalah (sesuai dengan kesepakatan antara agent dan Calon nasabah) :
1. 70% utk premi berkala yaitu sebesar Rp 700ribu dan;
2. 30% utk Prusaver/tabungan yaitu sebesar Rp 300ribu.
Dalam asuransi Unitlink itu ada istilah BIAYA AKUISISI, biaya akuisisi tersebut dibebankan oleh perusahaan asuransi Prudential dari jumlah nilai PREMI BERKALA setiap polis nasabah dan Tiap tahunnya selama 5 tahun itu ada persentase (%) yang ditentukan untuk dibebankan sebagai biaya akuisisi tersebut.
*Di Prudential, perhitungan persentase investasinya sebagai berikut :*
*Tahun ke-1 :*
- sebesar 100% dari PREMI BERKALA (yaitu 700ribu x 12bln = 8,4juta) menjadi biaya akuisisi.
- sebesar 100% dari PRUSAVER (yaitu 300rb x 12bln = 3.6juta) menjadi nilai tunai nasabah.
Jadi jumlah nilai tunai nasabah yang disetorkan di tahun pertama adalah sebesar Rp 3,6juta hanya dari PRUSAVER saja dari total premi yg telah anda setorkan selama 1 tahun di tahun pertama yaitu 1juta x 12 bulan = 12 juta pertahunnya.
*Tahun ke-2 :*
- sebesar 60% dr PREMI BERKALA (yaitu 700rb x 60% x 12bln = 5,040juta) menjadi BIAYA AKUISISI dan 40% dr PREMI BERKALA (yaitu 700rb x 40% x 12bln = 3,360juta) akan dialokasikan untuk menambahkan nilai tunai nasabah yg di PRUSAVER.
- sebesar 100% dr PRUSAVER (yaitu 300rb x 12bln = 3,6juta) menjadi nilai tunai nasabah.
Jadi total nilai tunai nasabah yang anda setorkan di tahun ke-2 adalah sebesar Rp 3,360juta + Rp 3,6juta = 6,960juta dari total premi yg telah disetorkan selama 1 th di tahun ke-2 yaitu 1juta x 12 bln = 12 juta pertahunnya.
*Tahun ke-3, 4 dan 5 :*
- sebesar 15% dari PREMI BERKALA (yaitu 700rb x 15% x 12bln = 1,260juta) menjadi BIAYA AKUISISI dan 85% dr PREMI BERKALA (yaitu 700rb x 85% x 12bln =7,140juta) akan dialokasikan untuk menambahkan nilai tunai nasabah yg di PRUSAVER.
- sebesar 100% dari PRUSAVER (yaitu 300rb x 12bln = 3,6juta) menjadi nilai tunai nasabah.
Jadi total nilai tunai nasabah yg disetorkan di tahun ke-3, ke-4 & dan kelima secara berturut-turut adalah sebesar Rp 7,14jt + Rp 4,8jt = 12,94juta dari total premi yg telah disetorkan selama 1 th di th ke 3, 4 & 5 yaitu 1 jt x 12 bln = 12 juta per tahunnya.
Jadi saldo nilai tunai nasabah berdasarkan perhitungan diatas adalah sbb :
Tahun 1 = 4,8jt (0% dr premi berkala + 100% dr Prusaver)
Tahun 2 = 7,68jt (40% dr premi berkala + 100% dr Prusaver)
Tahun 3 = 10,92jt (85% dr premi berkala + 100% dr Prusaver)
Tahun 4 = 10,92jt (85% dr premi berkala + 100% dr Prusaver)
Tahun 5 = 10,92jt (85% dr premi berkala + 100% dr Prusaver)
Tahun 6 -dst = Rp 12jt (100% dr penyetoran premi yg dialokasikan ke tabungan seluruhnya)
Total tabungan yg telah disetorkan dari premi bulanannya yaitu sebesar Rp. 45,24jt.
Sedangkan kalo berdasarkan perhitungan normal dgn premi 1jt tiap bulan atau 12jt tiap tahunnya, maka setelah 5th jumlah perhitungan normal yaitu sebesar Rp 60jt.
Sedikit pemberitahuan mengenai nilai 45,24 juta yg saya hitung diatas, itu adalah nilai tunai dgn asumsi perhitungan tanpa memperhatikan perkembangan investasi di Prudential, hanya berdasarkan premi yg disetorkan saja selama 5th, untuk nilai tabungan investasi sesungguhnya tergantung pengelolaan investasi oleh Prudential yang bisa saja memberikan nilai tabungan yg lebih tinggi dari 45,24jt jika pengelolaan investasi menguntungkan, atau pun dibawah 45,24jt jika pengelolaan investasinya sedang jelek. Semua nilai tabungan tsb dikonversikan ke dalam bentuk unit reksadana
Jadi pengertian di tahun ke 6 dst investasinya 100% itu maksudnya adalah jumlah premi 12jt setahun seluruhnya (100%) disetorkan full ke tabungan investasi tanpa potongan biaya akusisi tsb. Karena akusisi sudah selesai 5 th pertama.
Namun ada satu komponen lagi yaaa yg semua nasabah harus perhatikan.. yaitu *biaya asuransi*.
Biaya ini dipotong utk memastikan klaim akan tetap dibayarkan jika terjadi resiko.
Sampai kapan biaya asuransi akan dipotong?
Jawabannya: *selama nasabah menjadi nasabah pru*.
Kalau lupa bayar premi dan cuti premi, maka selama itu juga akan dipotong biaya asuransinya. Jadi waspada ya kalau cuti premi. Nasabah tetap perlu melihat apakah biaya asuransi cukup dr nilai tunai. Kalau engga cukup ya harus top up senilai biaya asuransi (minimal top up 1jt dan dipotong 5%).