22/03/2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Maluku, Indonesia. DPRD Maluku beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.