08/06/2020
.
Hai .
Hari ini kami memperkenalkan 1 Layanan Jasa pada Sektor Bisnis : Industri. Layanan Jasa tersebut adalah : Audit Eksternal Sertifikasi SMK3 KEMENAKERTRANS.
Apakah yang dimaksud dengan SMK3 ? Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja atau disingkat SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Dasar penerapan SMK3 adalah PP No 50 tahun 2012 tentang implementasi SMK3 pada pasal 5 yang menerangkan bahwa perusahaan harus menerapkan SMK3. Kewajiban tersebut sebagaimana diatur bagi perusahaan dengan ketentuan : Memperjakan karyawan / buruh minimal 100 orang atau mempunyai tingkat bahaya tinggi dalam proses bisnisnya.
Apa manfaat pelaksanaan Audit SMK3 ? diantaranya adalah pihak manajemen dapat mengetahui kelemahan-kelemahan setiap unsur dalam SMK3 untuk mencegah timbulnya gangguan operasional, kecelakaan, insiden, dan kerugian-kerugian dan mengetahui gambaran-gambaran secara jelas dan lengkap tentang kinerja K3 di perusahaan.
Lalu, pihak mana yang berhak melakukan Audit SMK3 ? Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menunjuk Lembaga Audit dan sebagai pelaksananya menunjuk Auditor SMK3.
PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) mempunyai surat penunjukan sebagai Lembaga Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Utama Komersil Balikpapan mempunyai surat keputusan Penunjukan Auditor Junior Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Beberapa pengalaman kerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Utama Komersil Balikpapan sebagai tenaga Auditor SMK3 di wilayah Kalimantan Timur dapat dilihat dalam gambar :
1. Penyerahan Berita Acara hasil Audit SMK3 PT Trasindo Murni Perkasa
2. Rapat Penutupan Audit SMK3 PT Pelindo IV (Persero) Kantor Pusat, Cabang Makassar, dan Terminal Petikemas Makassar
3. Penutupan Audit SMK3 PT Badak, LNG
4. Penutupan Audit SMK3 PT Pupuk Kaltim
5. Penyerahan Berita Acara Audit SMK3 PT Weir Minerals Indonesia
6. Penutupan Audit SMK3 PT Pelindo IV (Persero) Cabang Balikpapan
7. Penutupan Audit SMK3 PT Kaltim Industrial Estate
8. Penutupan Audit SMK3 PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Kalimantan
Jika pemakai jasa ingin mempercayakan pelaksanaan Audit SMK3 kepada kami, silahkan menghubungi bagian Marketing PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Cabang Utama Komersil Balikpapan atas nama Ibu Tri Wahyuni - 0812 5170 0408 . Dan jika ingin berkonsultasi teknis SMK3 dapat menghubungi Auditor SMK3 bapak Basori Abdillah - 0815 2033 0971
Demikian penyampaian kami, Sampai berjumpa dalam informasi Layanan Jasa pada Sektor Bisnis yang berbeda. Terima kasih.