06/11/2020
Repost@pemkot_balikpapan
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mendapatkan penghargaan dari The 4th Indonesia Smart Nation Award 2020 atas inovasi pelayanan uji kir kendaraan yang dilaksanakan pada masa pandemi covid 19, Senin (5/10/2020). Dalam inovasi tersebut masyarakat dapat mengakses layanan uji kir dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan sistem pendaftaran daring sangat diperlukan pada masa pandemi untuk mencegah kerumunan calon pengguna layanan kir kendaraan.
Inovasi ini memberikan kenyamanan pengguna layanan agar tidak terlalu lama mengantri saat mengakses layanan. Dalam sistem tersebut, pengguna layanan datang ke kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada hari dan jam yang telah dipilih saat pendaftaran.
Tidak hanya itu, layanan ini juga dilengkapi dengan sistem pembayaran retribusi non tunai melalui virtual account yang bekerjasama dengan Bankaltimtara. Sehingga dapat memininalisir adanya kontak langsung dengan petugas.
Selain inovasi tersebut, lanjut Sudirman, kini layanan uji kir kendaraan telah disempurnakan dengan diberlakukannya bukti lulus uji elektronik (BLUE) oleh Kementerian Perhubungan. Dokumen berbentuk kartu elektronik ini merupakan pengganti buku kir kendaraan yang telah lama digunakan. Selain praktis ketika dibawa, pemberlakuan kartu elektronik ini juga untuk mencegah pemalsuan hasil uji kir saat masih berlakunya buku kir.
Cc: .balikpapan
Foto: .pemkot.balikpapan