08/08/2017
Seorang Nasabah suatu hari membeli Polis dengan Premi/Iuran perbulan Rp.750.000 dan masa premi disetor baru 6 Bulan Aktif... Sudah mampu memberikan manfaat yang Dahsyat tiada terkira Kepada Istri dan Anak yang ditinggalkannya...
Senilai Rp. 971.770.640,73.- Langsung masuk Rekening Ahli waris tanpa potongan sepeserpun.
Tanpa perlu potongan pajak serta biaya Pengadilan, Notaris, dan Tanpa perlu Balik Nama Ahli Waris...
WOW Istimewa inilah yang disebut Warisan Paper Asset.
Ada yang bilang rugi masuk Asuransi?
Mungkin bukan karena Rugi tetapi karena duit 750.000 tidak rela untuk Istri dan Anak.
Pertanyaannya adalah Bagaimana pendapat Anda tentang Cerita dan Fakta yang terjadi diatas?
Masih bingung apa itu Paper Asset?
Konsultasikan hal ini dengan Saya:
Hendy Kurniawan
Financial Planner
WA & Telp:
085246878077