09/04/2026
PBB menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kopi Sedunia, banyak orang bersorak seolah kopi baru saja naik pangkat dari teman begadang menjadi duta peradaban. Padahal jauh sebelum secangkir kopi di foto estetik di meja kerja, ada petani yang sudah lebih dulu bangun sebelum subuh, memeriksa cuaca, menatap daun, menghitung panen, lalu tetap cemas soal harga. Unggahan yang Kak kirim menangkap ironi itu dengan sangat terang, kopi diakui dunia, tetapi pengakuan paling mahal belum tentu sampai utuh ke tangan orang yang menanamnya. Kita memang jago membuat perayaan, kadang bahkan lebih jago merayakan komoditas daripada membenahi nasib manusianya. Kopi akhirnya diperlakukan seperti simbol kebanggaan global, sementara petaninya masih akrab dengan kenyataan lama, biaya naik, cuaca makin susah ditebak, dan nilai tambah sering berhenti di tangan yang paling dekat dengan pasar, bukan yang paling dekat dengan kebun.
Secara resmi, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi A,RES,80,249 tentang International Coffee Day pada 10 Maret 2026. Tetapi peringatannya sendiri sebenarnya bukan barang baru, karena International Coffee Organization sudah lebih dulu menetapkan 1 Oktober sebagai International Coffee Day dan meluncurkan peringatan resmi pertamanya pada 2015. Jadi, dunia kopi sekarang punya pengakuan yang lebih besar di panggung global, bukan lahir dari nol. Yang membuat isu ini penting bagi Indonesia adalah karena kopi bukan sekadar minuman, melainkan komoditas hidup. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menyebut bahwa berdasarkan data BPS tahun 2024, produksi kopi nasional mencapai sekitar 813 ribu ton kopi berasan, dan ekspor kopi Indonesia pada 2024 tercatat sekitar 316,7 ribu ton dengan nilai lebih dari 1,63 miliar dolar Amerika. Artinya, ketika PBB memberi satu hari khusus untuk kopi, yang sedang dibicarakan bukan hanya aroma dan gaya hidup, tetapi juga sumber nafkah, perdagangan, dan masa depan jutaan pekebun yang menggantungkan hidup pada rantai usaha ini.
Menariknya, jalan keluar bagi kopi Indonesia sebenarnya tidak selalu harus dimulai dari ruang rapat internasional. Di Bener Meriah, Aceh, program Desa Devisa memberi gambaran yang jauh lebih membumi tentang bagaimana kopi bisa benar benar mengubah nasib petani. Sebelum fasilitas pengolahan tersedia, banyak petani hanya menjual ceri merah ke pengepul tanpa pengolahan lanjutan, sehingga harga jual rendah dan ruang untuk menaikkan pendapatan sangat sempit. Setelah hadir lima unit dry house dan enam unit mesin pengupas kulit kopi, petani mulai bisa mengolah panen menjadi gabah kering, green bean, sampai bubuk kopi siap saji. Hasilnya bukan teori motivasi, tetapi perubahan ekonomi yang terukur. Artikel resmi DJKN Kemenkeu menyebut investasi sekitar 875,45 juta rupiah menghasilkan perubahan nilai ekonomi sekitar 1,396 miliar rupiah, dengan efek pengganda 1,59 kali. Program ini juga menyerap 22 tenaga kerja langsung, dengan estimasi produksi green bean 41.360 kilogram per tahun, dan omzet koperasi Panca Gayo Coffee mencapai sekitar 4,96 miliar rupiah per tahun. Di sini kopi tidak sekadar dirayakan, tetapi dinaikkan kelasnya. (DJKN Kemenkeu)
Masalahnya, kita sering terlalu cepat jatuh cinta pada seremoni. Begitu ada hari sedunia, kita merasa urusan sudah separuh selesai. Foto secangkir kopi diberi caption panjang, diskusi dibuat megah, seminar diberi tema keberlanjutan, lalu semua pulang dengan kesan bahwa dunia sedang lebih adil kepada kopi. Padahal pasar kopi global sendiri tetap penuh gejolak. Laporan pasar ICO mencatat Composite Indicator Price rata rata berada di 296,89 sen dolar Amerika per pon pada Januari 2026, lalu turun menjadi 267,57 sen dolar Amerika per pon pada Februari 2026. Jadi meskipun kopi sudah punya pengakuan resmi dari PBB, petani masih hidup di bawah harga yang bisa naik turun lebih cepat daripada semangat pejabat saat hari peringatan. Inilah satir paling halus dari banyak kebijakan dan perayaan global, komoditasnya mendapat panggung, tetapi petaninya tetap harus menanggung ketidakpastian. Seolah olah dunia bilang, selamat, kopi kamu sekarang mendunia, tetapi soal pendapatan yang stabil, silakan dibahas lagi di rapat berikutnya. (ICO)
Karena itu, pengakuan internasional ini baru akan punya arti kalau diturunkan menjadi kebijakan yang lebih waras di dalam negeri. Kementerian Pertanian sendiri sudah menegaskan arah pengembangan kopi nasional sampai 2026 harus berbasis peningkatan produktivitas, mutu, dan nilai tambah melalui hilirisasi. Fokusnya meliputi peremajaan tanaman, penguatan penanganan pascapanen, peningkatan konsistensi mutu, pemenuhan standar internasional, dan pengembangan produk olahan bernilai tambah tinggi. Nah, ini yang seharusnya dikerjakan dengan serius, bukan cuma disebut dalam pidato. Petani butuh bibit yang baik, akses pembiayaan yang tidak mencekik, mesin pascapanen yang nyata, jalan distribusi yang tidak membuat biaya membengkak, dan koperasi yang benar benar hidup. Daerah sentra kopi juga butuh rumah pengeringan, laboratorium mutu, pelatihan roasting dan grading, sampai kemitraan dagang yang membuat pekebun tidak selamanya menjual bahan mentah. Sebab selama kopi Indonesia terus dielu elukan sebagai kebanggaan nasional, tetapi nilai tambahnya lebih banyak dinikmati setelah keluar dari desa, maka kita sedang merawat kebanggaan yang untungnya bocor di jalan. (Direktorat Jenderal Perkebunan)
Dampak sosialnya jauh lebih besar daripada sekadar naik turunnya penjualan kedai kopi di kota besar. International Coffee Organization menyebut lebih dari 100 juta orang bergantung pada kopi untuk penghidupan mereka, dan mereka juga menegaskan bahwa jutaan petani menggantungkan nafkah pada tanaman ini. Bahkan dalam forum resmi ICO disebut bahwa sekitar 70 sampai 80 persen kopi dunia diproduksi oleh smallholders. Artinya, ketika kita bicara kopi, kita sedang bicara tentang jutaan rumah tangga yang bertahan lewat panen, harga, dan mutu. Kalau sektor ini dikelola baik, kopi bisa jadi jembatan kesejahteraan desa. Kalau dikelola setengah hati, kopi hanya akan menjadi bahan baku yang terus dipuji, tetapi pelakunya tetap hidup dalam rapuh. Di Indonesia, ironi itu terasa jelas. Kopi telah menjadi komoditas ekspor penting, tetapi tantangan lama masih setia ikut menempel, produktivitas kebun rakyat yang belum optimal, perubahan iklim yang mengganggu budidaya, dan posisi tawar pekebun yang sering tidak sekuat pemain hilir. Jadi, satu hari sedunia memang bagus untuk mengangkat perhatian, tetapi keberlanjutan hidup petani tidak bisa diseduh hanya dengan simbol. (ICO)
Akhirnya, penetapan Hari Kopi Sedunia oleh PBB ini bisa dibaca dengan dua cara. Cara pertama, sebagai kabar membanggakan, karena kopi akhirnya diakui resmi dalam kalender observansi global. Cara kedua, sebagai cermin yang agak menampar, karena dunia begitu fasih merayakan kopi, sementara pekerjaan rumah terbesarnya justru tetap berada di kebun, di koperasi, di jalan distribusi, dan di dapur rumah para pekebun. Kita tentu boleh bangga. Indonesia memang layak bangga, karena produksi besar, ekspor kuat, dan kopi kita punya nama di pasar dunia. Tapi kebanggaan itu jangan berhenti di poster dan unggahan yang manis. Kalau kopi sudah mendapat hari khusus di panggung dunia, maka petaninya mestinya mendapat perhatian khusus di negeri sendiri. Sebab secangkir kopi yang enak selalu lahir dari rantai kerja yang panjang. Dan kalau dunia sudah sepakat merayakan kopinya, rasanya keterlaluan kalau kita masih pelit memperjuangkan orang yang membuat kopi itu tetap ada setiap pagi.
—
Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.