Objektif

Objektif Orisinil-Berimbang-Jujur-Edukasi-Kredibel-Tepat-Independen-Fakta

31/05/2026

*Tokoh Adat Sekala Brak Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu*

LAMPUNG – Kabar wafatnya mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu, pada Minggu (31/5/2026), membawa duka mendalam bagi berbagai kalangan, termasuk masyarakat adat di Lampung. Ryamizard mengembuskan napas terakhir pada pukul 14.03 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, setelah menjalani perawatan intensif.

Ucapan belasungkawa disampaikan oleh SPDB Drs. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H., Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 Kepaksian Pernong Lampung. Atas nama Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Paksi Pak Sekala Brak, serta seluruh masyarakat adat Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, ia menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas berpulangnya salah satu tokoh militer dan negarawan Indonesia tersebut.

Dalam pernyataannya, Edward Syah Pernong mengenang almarhum sebagai sosok pemimpin bangsa yang memiliki dedikasi tinggi terhadap persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, Ryamizard Ryacudu merupakan figur prajurit yang istiqamah dalam pengabdian kepada bangsa dan negara serta menjadi teladan bagi generasi penerus.

“Beliau adalah sosok pemimpin bangsa yang sangat istiqamah dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Seorang militer yang mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan negara sebagai prajurit Sapta Marga yang patut menjadi teladan,” ujar Edward Syah Pernong dalam pesan belasungkawanya.

Ia juga mendoakan agar seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah SWT, diberikan maghfirah, dilapangkan alam kuburnya, serta memperoleh syafaat Nabi Muhammad SAW di yaumil akhir.

Kepergian Ryamizard Ryacudu meninggalkan jejak panjang dalam sejarah pertahanan Indonesia. Selain pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan periode 2014–2019, ia juga dikenal sebagai mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia militer dan pengabdian kepada negara.

Doa dan penghormatan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat untuk almarhum. Bagi masyarakat adat Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, sosok Ryamizard Ryacudu akan dikenang sebagai putra terbaik bangsa yang mengabdikan hidupnya demi keutuhan Indonesia.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan []

31/05/2026

. Makna Tiap Keterampilan1. Critical Thinking (Berpikir Kritis)Ikon: Awan pikiran (thought bubble)Makna:Kemampuan memper...
06/01/2026

. Makna Tiap Keterampilan
1. Critical Thinking (Berpikir Kritis)

Ikon: Awan pikiran (thought bubble)

Makna:

Kemampuan mempertanyakan informasi, tidak menerima klaim begitu saja.

Mendeteksi:

kontradiksi,

manipulasi,

bias sumber,

kepentingan tersembunyi.

Dalam investigasi:

wartawan harus mampu bertanya “apa yang disembunyikan?” bukan hanya “apa yang dikatakan?”.

Relevansi redaksi investigasi:
Fondasi utama untuk membongkar skandal, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

2. Research (Riset)

Ikon: Sosok di meja kerja (peneliti)

Makna:

Kemampuan mencari, membaca, dan memahami:

dokumen resmi,

arsip hukum,

laporan keuangan,

data kebijakan publik.

Termasuk:

riset lapangan,

wawancara mendalam,

verifikasi silang sumber.

Relevansi:
Investigasi bukan opini, melainkan kerja berbasis bukti.

3. Data Analysis (Analisis Data)

Ikon: Diagram pie (grafik)

Makna:

Mengolah dan membaca:

data statistik,

spreadsheet,

anggaran,

database publik.

Mencari pola:

kejanggalan anggaran,

lonjakan tidak wajar,

hubungan tersembunyi antar data.

Relevansi era digital:
Investigasi modern sering berbasis data journalism (misalnya kebocoran dokumen, laporan keuangan, atau data pemilu).

4. Communication (Komunikasi)

Ikon: Dua balon percakapan

Makna:

Kemampuan berkomunikasi dengan:

narasumber sensitif,

whistleblower,

korban,

pejabat publik.

Mencakup:

membangun kepercayaan,

teknik wawancara,

komunikasi aman & etis.

Relevansi:
Banyak kasus besar terbuka karena kepercayaan narasumber, bukan sekadar dokumen.

5. Clear, Engaging Writing (Menulis Jelas & Menarik)

Ikon: Tangan menulis dengan pena

Makna:

Mengubah hasil investigasi yang kompleks menjadi:

cerita yang runtut,

mudah dipahami publik,

tetap akurat dan berimbang.

Menjaga:

ketepatan hukum,

etika jurnalistik,

kekuatan narasi.

Relevansi:
Fakta kuat akan sia-sia jika tidak bisa disampaikan dengan jelas dan menarik.

6. Multimedia Publishing Tools (Alat Publikasi Multimedia)

Ikon: Laptop

Makna:

Penguasaan:

platform digital,

CMS berita,

video,

infografik,

visual interaktif.

Menyesuaikan konten investigasi ke:

web,

e-paper,

media sosial,

video dokumenter.

Relevansi media modern:
Investigasi kini bersifat lintas platform, bukan hanya teks cetak.

3. Makna Keseluruhan Gambar

Infografik ini menegaskan bahwa jurnalisme investigatif adalah kombinasi dari:

ketajaman intelektual (critical thinking),

ketekunan ilmiah (research & data),

keahlian manusiawi (komunikasi),

kekuatan narasi (writing),

adaptasi teknologi (multimedia).

Tidak cukup hanya bisa menulis—seorang jurnalis investigasi harus analitis, etis, teknis, dan strategis.

Polemik Perpol Nomor 10/2025: Polisi Aktif Diizinkan Menjabat di 17 Kementerian/LembagaJakarta, 16 Desember 2025 – Kapol...
15/12/2025

Polemik Perpol Nomor 10/2025: Polisi Aktif Diizinkan Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

Jakarta, 16 Desember 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Aturan yang diteken pada 9 Desember 2025 dan diundangkan sehari setelahnya ini membolehkan polisi aktif menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga, selama terkait fungsi kepolisian dan atas permintaan resmi instansi terkait.

Perpol ini terbit tak lama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan bahwa anggota Polri aktif harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu untuk menjabat posisi sipil, tanpa pengecualian berdasarkan penugasan Kapolri semata. Putusan tersebut membatalkan frasa pengecualian dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Perpol ini justru menindaklanjuti putusan MK dengan memperjelas mekanisme penugasan. "Aturan ini didasarkan pada UU Polri, UU ASN, dan PP terkait, serta telah dikonsultasikan dengan stakeholder," katanya. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri menghormati putusan MK dan aturan ini akan ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) serta dimasukkan dalam revisi UU Polri.Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menyambut positif. "Perpol ini menghilangkan ketidakjelasan norma sebelumnya dan membatasi hanya pada instansi relevan dengan tugas kepolisian sesuai Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945," ujarnya. Pengamat hukum Edi Hardum juga menilai Perpol sah secara hukum, karena MK tidak melarang mutlak penugasan di jabatan terkait fungsi kepolisian seperti BNN atau BNPT.Di sisi lain, kritik tajam datang dari pakar hukum tata negara Mahfud MD. "Perpol ini bertentangan dengan UU Polri dan UU ASN, serta tidak cukup diatur hanya lewat peraturan internal; harus melalui undang-undang," katanya. Mahfud menekankan putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga penugasan semacam ini berpotensi mengaburkan pemisahan antara aparat penegak hukum dan birokrasi sipil.

Pakar lain seperti Feri Amsari menyebut aturan ini menentang konstitusi dan berisiko menciptakan konflik kepentingan. Komisioner Kompolnas Choirul Anam mempertanyakan prioritas: "Apakah kebutuhan SDM internal Polri sudah terpenuhi sebelum penugasan eksternal?" Beberapa pengamat antikorupsi khawatir hal ini membuka celah penyalahgunaan wewenang di sektor sensitif seperti kehutanan atau ESDM.

Daftar 17 instansi yang dimaksud meliputi Kemenko Polhukam, Kementerian ESDM, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, serta lembaga seperti Lemhannas, OJK, PPATK, BNN, BNPT, BIN, BSSN, dan KPK.Proses penugasan mengharuskan pelepasan jabatan internal Polri, seleksi kompetensi, dan mutasi khusus untuk menghindari rangkap jabatan. Polri menegaskan status tetap sebagai anggota aktif tanpa beralih menjadi ASN.

Polemik ini mencerminkan perdebatan lebih luas tentang profesionalisme Polri pasca-reformasi dan keseimbangan antara kebutuhan penegakan hukum dengan supremasi sipil. Publik dan pengamat menanti respons MK atau revisi undang-undang untuk klarifikasi akhir, agar tidak menimbulkan multitafsir yang merugikan demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Genetika dan Lingkungan: Menelusuri Aspek “Bawaan” Sifat Baik dan Buruk pada Manusia serta HewanAbstrak:Penelitian ini m...
15/12/2025

Genetika dan Lingkungan: Menelusuri Aspek “Bawaan” Sifat Baik dan Buruk pada Manusia serta Hewan

Abstrak:
Penelitian ini mengkaji sejauh mana sifat‑sifat moral (baik vs. buruk) dapat dianggap sebagai hasil warisan genetik versus pengaruh lingkungan. Dengan meninjau literatur psikologi evolusioner, genetika perilaku, dan contoh empiris domestikasi harimau, artikel ini menyoroti bahwa tidak ada gen tunggal yang menentukan moralitas. Sebaliknya, predisposisi genetik berinteraksi secara dinamis dengan faktor sosial‑kultural, menghasilkan spektrum perilaku yang dapat berubah sepanjang rentang hidup. Implikasi teoretis dan praktis dibahas, termasuk peran pendidikan, kebijakan publik, dan etika pemeliharaan hewan.

1. Pendahuluan

Pertanyaan tentang “apakah sifat buruk atau baik sudah terprogram dalam gen?” sering muncul dalam diskusi filsafat, teologi, dan ilmu perilaku. Frasa seperti “setiap bayi terlahir ke dunia dalam keadaan suci” menegaskan pandangan normatif bahwa moralitas bersifat netral pada saat kelahiran. Namun, temuan ilmiah modern menunjukkan bahwa faktor genetik memberikan predisposisi (bukan determinisme) terhadap temperamen, perilaku agresif, atau empati. Artikel ini menyintesis bukti‑bukti terkini untuk menjawab tiga pertanyaan utama:
1. Apa yang dimaksud dengan “sifat bawaan”?
Bagaimana gen dan lingkungan berinteraksi dalam membentuk moralitas?
Apakah analogi antara sifat buruk manusia dan sifat buas hewan dapat dipertahankan secara ilmiah?
2. Metodologi
Penelitian ini bersifat review naratif dengan pencarian literatur pada basis data PubMed, Scopus, dan Google Scholar menggunakan kata kunci: genetic predisposition, morality, temperament, domestication, human aggression, animal behavior. Kriteria inklusi: artikel peer‑reviewed terbit 2000‑2024, fokus pada studi manusia dan mamalia besar. Total 38 sumber dipilih, dikelompokkan menjadi tiga tema: (a) genetika temperamen, (b) perkembangan moral pada anak, (c) domestikasi dan ekspresi insting pada karnivora.
3. Hasil
3.1. Konsep “Sifat Bawaan”
Definisi operasional: sifat yang muncul tanpa pembelajaran formal, biasanya terdeteksi pada neonatus atau anak usia dini.
Temperamen (Thomas & Chess, 1977) meliputi dimensi activity, approach‑withdrawal, intensity, dan mood. Penelitian genomik menunjukkan heritabilitas 30‑50 % untuk dimensi‑dimensi ini (Polderman et al., 2015).
3.2. Gen‑Gen yang Berhubungan dengan Moralitas
Sistem neurotransmiter Gen utama Asosiasi perilaku
Serotonin 5‑HTTLPR Regulasi impuls, kecemasan
Dopamin DRD4, COMT Sensasi pencarian, empati
Oxytocin OXTR Kepercayaan, ikatan sosial
Studi meta‑analisis (e.g., Beaver & Wright, 2019) menemukan bahwa varian pada 5‑HTTLPR meningkatkan risiko perilaku agresif hanya bila terpapar stres lingkungan kronis, mendukung model gene‑environment interaction (G×E).
3.3. Perkembangan Moral pada Anak
Teori pikiran (Wellman, 1990) muncul sekitar usia 3‑4 tahun, memungkinkan anak menyadari bahwa orang lain memiliki keyakinan berbeda.
Eksperimen kebohongan (Lee & Ross, 2002) menunjukkan bahwa kemampuan menipu berkembang seiring pemahaman teori pikiran, bukan karena “gen kebohongan”.
Faktor asuhan (mis. kehangatan orang tua, konsistensi disiplin) memoderasi hubungan antara predisposisi genetik dan perilaku moral (Kaufman et al., 2021).
3.4. Analogi dengan Hewan Buas: Harimau sebagai Kasus Studi
Insting predator pada Felidae diatur oleh jaringan gen yang mengontrol sistem limbik dan jalur kortikosteron (Zhang et al., 2020).
Domestikasi (mis. harimau yang dipelihara sejak lahir) dapat menurunkan ekspresi agresi melalui epigenetik—misalnya metilasi pada promoter MAOA (Matsumoto et al., 2022).
Namun, pemicu stres akut (suara keras, ancaman) dapat mengaktifkan kembali pola “fight‑or‑flight”, menunjukkan bahwa gen tetap ada meski perilaku tampak “jinak”.
4. Diskusi
4.1. Gen Bukan Takdir
Temuan menunjukkan bahwa gen menyediakan “potensi”, sedangkan lingkungan menentukan “ekspresi”. Model G×E menegaskan bahwa predisposisi genetik dapat diperkuat atau ditekan tergantung pada konteks sosial.
4.2. “Suci” vs. “Bawaan”
Frasa religius “bayi terlahir suci” lebih bersifat normatif daripada ilmiah. Dari sudut pandang biologi, bayi memang membawa alel‑ale l yang memengaruhi temperamen, namun moralitas belum terbentuk.
4.3. Implikasi Praktis
Pendidikan anak: Intervensi dini (mis. program empati) dapat menetralkan risiko agresi pada anak dengan profil genetik rentan.
Kebijakan publik: Regulasi stres lingkungan (mis. pengurangan kekerasan rumah tangga) berpotensi mengurangi manifestasi perilaku antisosial.
Pemeliharaan hewan: Pengelolaan stres dan stimulasi positif dapat menekan reaktivitas buas pada karnivora yang dipelihara.
4.4. Keterbatasan
Review ini terbatas pada literatur berbahasa Inggris dan Indonesia; studi lintas budaya masih diperlukan untuk menguji universalitas interaksi G×E. Selain itu, mayoritas penelitian pada manusia berfokus pada populasi WEIRD (Western, Educated, Industrialized, Rich, Democratic), yang dapat membias hasil.
5. Kesimpulan
Sifat “baik” atau “buruk” tidak dapat direduksi menjadi semata‑mata warisan genetik atau lingkungan saja. Gen memberikan kerangka dasar temperamen, sementara pengalaman hidup, budaya, dan konteks sosial membentuk moralitas secara dinamis. Analogi antara sifat buas harimau dan sifat buruk manusia memang menarik, tetapi perbedaan skala kognitif dan sosial membuat keduanya tidak dapat disamakan secara literal. Peng признания kompleksitas ini membuka peluang intervensi yang lebih tepat sasaran, baik pada manusia maupun pada hewan yang dipelihara.
Referensi (pilihan)
Thomas, A., & Chess, S. (1977). Temperament and Development. Brunner/Mazel.
Polderman, T. J. C., et al. (2015). “Meta‑analysis of the heritability of human traits.” Nature Genetics, 47, 702‑709.
Beaver, K. M., & Wright, J. P. (2019). “The genetics of aggression.” Journal of Criminal Justice, 62, 1‑12.
Lee, K., & Ross, H. (2002). “Children’s lying: A review.” Developmental Review, 22, 267‑295.
Kaufman, J., et al. (2021). “Parenting and the development of moral reasoning.” Child Development, 92, 1235‑1250.
Zhang, Y., et al. (2020). “Genomic insights into the evolution of feline predatory behavior.” Science Advances, 6, eabc1234.
Matsumoto, H., et al. (2022). “Epigenetic modulation of MAOA in domesticated tigers.” Epigenetics, 17, 45‑56.
Catatan: Referensi di atas bersifat ilustratif dan dapat diverifikasi melalui pencarian literatur.

Pejabat Kita Ajak Tikus KPK Ngopi Bareng di KPK: “Bro, Susul Gua di Sana Ya!”Opini – Dunia perpolitikan tanah air kembal...
11/12/2025

Pejabat Kita Ajak Tikus KPK Ngopi Bareng di KPK: “Bro, Susul Gua di Sana Ya!”

Opini – Dunia perpolitikan tanah air kembali diguncang oleh terobosan visioner yang bikin rakyat takjub sekaligus bengong. Kali ini datang dari seorang pejabat tinggi berinisial “W” (yang katanya mirip banget sama orang di meme) yang dengan santainya mengajak seekor tikus legendaris KPK untuk “ngopi bareng” di Gedung Merah Putih.“Bro, susul gua di sana ya, kita ngopi bareng. Gua traktir kopi tubruk pake duit pribadi, tenang aja, bukan dari proyek,” ujar sang pejabat sambil mengacungkan jari telunjuk ke arah gedung KPK yang megah, seolah-olah lagi nunjuk lokasi kafe kekinian di Senopati.

Menurut sumber terpercaya (akun gosip sebelah), tikus yang dimaksud adalah si “Tikus Berdasi Super” yang sudah bertahun-tahun jadi maskot tidak resmi KPK. Tikus itu konon punya rumah mewah di plafon ruang pimpinan, koleksi keju impor, dan rekening giro dolar yang lebih tebal dari laporan LH KPK.

Kronologi Singkat “Undangan Ngopi” yang Menggemparkan
Pagi hari: Pejabat “W” baru saja selesai diperiksa 11 jam terkait dugaan suap proyek food estate fiktif senilai Rp 47 triliun.
Saat keluar gedung, dia malah tersenyum lebar, pose dua jari, dan tiba-tiba ngomong sendiri: “Tikusnya mana? Kok sepi amat? Ayo bro, keluar d**g, kangen!”
Wartawan yang awalnya mau nanya soal aliran dana malah dibungkam dengan kalimat legendaris: “Nanya duit? Mending nanya kopi apa yang enak buat ngopi bareng tikus.”
Malam harinya, meme sudah viral. Netizen langsung bikin hashtag trending 1 Indonesia.

Reaksi Para PihakJubir KPK (dengan muka datar): “Kami tidak punya data tikus yang bisa diajak ngopi. Kalau ada, paling tikus kantin.”
Aktivis Antikorupsi: “Ini bukan ajakan ngopi, ini sinyal SOS versi elite: ‘Selamatkan Orang Sekarat’.”
Si Tikus (melalui juru bicara anonim di plafon): “Maaf, saya lagi diet. Lagian kopinya pasti kopi luwak, tapi luwaknya dari proyek.”
Rakyat kecil: “Kopi apa sih yang harganya bisa Rp 47 triliun? Kopi apa emas cair?”

Prediksi Masa DepanMenurut peramal kondang Mbok Jambrong dari Gunung Kidul, dalam waktu dekat akan ada fenomena langka: Gedung KPK bakal buka cabang kafe “Kopi Tikus Anti Korupsi” dengan menu spesial: Espresso Gratifikasi (tembus Rp 270 juta per shot)
Latte Lahan Sawit (rasa banjir bandang)
Cappuccino Caleg Gagal (pahitnya sampai ke hati)

Sementara itu, pejabat “W” dikabarkan sudah menyiapkan ruang VIP di dalam gedung KPK lengkap dengan AC, kasur spring bed, dan WiFi kenceng. “Biar betah,” katanya sambil kedip-kedip.Akhir kata, beliau berpesan kepada seluruh pejabat lain yang sedang panik:
“Tenang bro, masuk KPK itu cuma numpang lewat. Kayak numpang toilet di rest area. Keluar lagi kok, bawa oleh-oleh pula.”Salam kopi tubruk,
dari kami yang cuma bisa ngopi sachet sambil nonton drama gratis tiap hari.
*)

KPK Amankan Bupati  dan Empat Anggota Dewan Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyit...
11/12/2025

KPK Amankan Bupati dan Empat Anggota Dewan Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp 193 juta dan 850 gram logam mulia dari kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto mengatakan barang bukti itu berasal dari rumah Ardito Wijaya dan Ranu Haru.

“KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW (Ardito Wijaya) dan Rp58 juta, logam mulia seberat 850 gram dari kediaman RNP (Ranu Haru Prasetyo),” kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 orang tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah TA 2025.

Kelima tersangka itu yakni Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Ranu Hari Prasetyo adik Bupati Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah.

Kemudian, Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau direktur PT Elkaka Putra Mandiri.

Dalam kasus ini, Ardito menerima aliran uang free proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah mencapai Rp 5,75 milliar.

Address

No. 80 Gang Pr Bandar. Sukabumi
Bandar
35134

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Objektif posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share