26/02/2017
Aksi Massa Front Mahasiswa Bandung (FMB) di Kantor Peerintah Daerah Kota Bandung, Polrestabes Kota Bandung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Kamis, 16/02/2017.
Aksi Massa ini menegaskan sikap Mahasiswa di Bandung bahwa Pemerintah Kota Bandung gagal dalam melakukan percepatan pembangunan di Kota Bandung. Sesuai mandat Pancasila, UUD 1945, dan UU Pemerintah daerah, bahwa keberadaan Pemerintah Daerah adalah untu melakukan percepatan pembangunan kesejahteraan dan keadilan rakyat.
Hari ini pembangunan Kota Bandung hanya ada di cangkangnya semata, pembangunan yang ada tidak mampu merubah kondisi Ekonomi, Politik Rakyat Kota Bandung. Sekedar memoles tata kota agar terlihat Kota Bandung Indah dan Baik-baik saja.
FMB memandah hal tersebut keliru, bahwa di Kota Bandung ada Ratusan Ribu Pengangguran, Ribuan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang harus segera di Tanggulangi dan di entaskan.
Pembangunan Gedung-gedung milik pemodal telah mengepung Kota Bandung yang sampai-sampai RTRW/RDTR pun tidak di gubris.
Ijim Pembangunan dan Operasi Pasar Moderen tak terkontrol, ada dimana-mana dan dimana saja, kapan saja, semaunya, sebanyak-banyaknya, atas ijin Pemkot Bandung. Kalaupun pasar tradisional di bangun infrastrukturnya (bangunannya), tidak berefek signifikan, tetap saja persaingannya di serahkan kepada pasar. Sedangkan Pasar moderen akan terus berkembang dengan kekuatan Modan dan atas Bantuan Pemerintah Kota Bandung yang korup.
Penggunaan CSR di Kota Bandung sedikit yang didapat langasung oleh rakyat sekitar yang ada di area Subjek Pemberi CSR. Pajak tidak terkontrol; banyak perusahaan dan Subjek yang harusnya mengeluarkan pajak tidak sesuai aturan dan banyak habis di jalan. Penggunaannya pun banyak yang tak Efetif dan Efisien, seperti banyaknya halte yang un-fungsional, tong sampah yang gak guna beberapa waktu lalu (contoh).
Dalam Kondisi Pemerintahan yang demikian akan memungkinkan sekali terjadi korupsi dan pungli. Terbukti, beberapa waktu lalu terjadi OTT di Pemkot Bandung, dan semuanya hari ini seakan-akan angkat tangan, cuci tangan, terutama penanggungjawab utama pemkot yaitu Wali Kota.
FMB Juga Memangdang Bahwa Polrestabes Kota Bandung tidak serius menanggapi dan menguaut tuntas Pungli dan Korupsi di Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung lalay dan gagal melaksanakan fungsinya, terutama dalam hal kontroling.
Maka FMB dalam hal ini menyerukan dan menuntut :
-Stop Pembangunan Melanggar Hukum dan Merusak Lingkungan di Kota Bandung
-Percepat Revitalisasi Pasar Tradisional
-Batasi dan Kontrol Ijin Pembangunan serta Operasi Pasar Modern
-Bentuk Peraturan dan Program Penanggulangan PMKS
-Bentuk Peraturan dan Program Pengentasan Pengangguran
-Tegakan Supremasi Hukum di Kota Bandung
-Usut Tuntas Kasus Pungli dan Korupsi di Kota Bandung
-Transfaransikan Pendapatan dan Pengeluaran Keuangan Kota Bandung
-Pergunakan Anggaran Kota Bandung dengan Efektif dan Episien
Salam Pergerakan!!!
[doc.aksi.16/02/2017]
_______