01/09/2024
Sidang Muller terbaru melawan d**o elos , Fokusnya adalah pemeriksaan para penggugat. Penggugat menuntut 6,3 hektar tanah di D**o. Ini adalah tuntutan yang cukup besar. adakala yang terlalu besar atau terlalu luas itu kadang sukar bagi manusia untuk memahami dengan kata lain manusia itu punya keterbatasan cara memahami suatu hal yang terlalu besar atau terlalu luas . sidang muller terbaru ( ep 4 ) memahami objek gugatan para tergugat Kadang, sesuatu yang besar bisa membingungkan. Mungkin kita akan memulai dengan skala kecil dulu saja . Misalnya, jika hanya menuntut tanah secara perdata dari Apud Sukendar, berapa meter yang bisa didapat jika menang?Dan sebaliknya, jika Apud Sukendar menang, berapa meter yang dia dapatkan? Memulai dari skala kecil bisa lebih jelas. lalu alo sana gimana , lalu didi koswara gimana ? nggak bisa gitu pak ! kita langsung nuntut skala besar saja ! jawaban anda nggak masuk logika !kita dapat informasi dari warga kampung cirapuhan , apud sukendar itu nggak punya garapan di eigendome verponding yang anda tuntut ! ` kenapa anda susah susah menuntut apud sukendar ! ` dan lagi kok bisa bisa nya Anda menuliskan alamat lengkap apud sukendar , banyak warga kampung cirapuhan tahu rumah apud sukendar tapi nggak tahu alamat detailnya sedangkan anda kenapa bisa menuliskan alamat detailnya ? ` kita ada tim khusus pak ! ` ` tim khusus yang mengarahkan supaya apud sukendar menghadapi gugatan Anda ? ` ya namanya nuntut hak pak !` ada informasi apud sukendar , didi koswara , didi koswara dan asep makmun di dorong untuk menhadapi gugatan anda ! ` interupsi , ini bukan pertanyaan mengungkap fakta tapi sudah menuding ! ` balik lagi ke poin tadi ya kalau anda menang tuntutan dari didi koswara , apud sukendar dan alo sana , anda dapat lahan luas berapa dari ketiga orang tersebut ? dan kalau apud sukendar , alo sana , didi koswara memang dapat lahan berapa ? ` ya harus kita hitung lagi pak ! apud sukendar nggak punya nggak punya garapan di egendome verponding itu ! kenapa susah suah anda menuntut nya ! ` ` ya kebetulan saja , pak ! ` jawaban anda nggak masuk logika ! ` ` lalu didi koswara juga sudah nggak punya garapan lagi karena sudah di oper alihkan ` ` lalu anda tuntut apa nggak aneh ini ! ` ` nggak juga pak , namanya juga menuntut hak pertanahan ! jawaban anda nggak masuk logika ! ` misalnya keluarga udin sudinta dan juga atas nama cepi , total nya kan ada 5 yang dinyatakan sebagai tergugat nomor 69 , tergugat nomor 99 , tergugat nomor 232 , tergugat nomor 233 dan tergugat nomor 301 . kalau anda menang dapat 5 objek dari 5 poin para tergugat itu ? sedangkan kalau keluarga udin sudinta dan atau dengan cepi menang akan mendapatkan 5 objek dari subjek nya yang tergugat ` ` bisa jadi begitu , pak ! ` ` kalau kita bisa jadi untung d**g pihak yang tergugat !` ` untung gimana pak ? ` ` itu objek nya kan ada yang sudah di operalihkan ke pak dirman . pak dirman rugi d**g kaalu begitu ! ` ` ya tinggal atur atur sendiri saja, pak ! ` ` kenapa bisa gitu ? ! ` ` tapi kita kan menang pak di tingkat peninjauan kembali ! ` ` bukan begitu , maksud kita kan hendak mengungkapkan kebenaran yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ` ` dan ini bisa menimbulkan masalah baru lagi , kita dapat informasi , anda menuntut tergugat sedangkan objeknya belum tentu dikusainya , bisa jadi di kuasai terminal d**o , misalnya warung kopi atau yang di pakai tambal ban !` ` ya tinggal atur atur aja pak kalau mereka menang ! tapi dalam putusan peninjaun kembali kita menang kan pak !` interupsi , pak ` maaf , kami mohon tidak di interupsi !` karena ini menyangkut adanya pihak yang paling dirugikan yaitu pihak yang tidak tergugat ataupun pihak yang nggak ikut serta sebagai sebagai penggugat !`` kenapa nggak gabung aja ke warga lainnya 1 ` mohon maaf , nggak bisa begitu !` kenapa nggak bisa begitu itu nggak mau bersatu saja ! ` ` apa arti bersatu kalau hanya merugikan tanah hak warga lainnya dan atau tanah hak negara dan atau fasilitas umum !` ` nggak bisa , pak itu harus gabung dengan salah satu pihak saja !` ` Ini ada dugaan kuat seperti kasus di tangerang , mafia tanah saling gugat ! ` seperti kasus mafia tanah saling gugat di tangerang ` yang punya hak pertanahan malah nggak ikut dilibatkan sebagai tergugat atau penggugat ! ` karena kasus di tangerang adalah mafia tanah saling gugat ! maka boleh ada pihak yang ikut serta untuk bergabung ! sama dengan sengketa tanah d**o dugaan kuat adalah kolusi mafia tanah saling gugat bukan gugatan tapi kolusi mafia tanah saling gugat di d**o ! jadi kalau bergabung malah menjadi masalah yang merugikan warga kampung cirapuhan dan negara ! coba bapak dan ibu tonton penjelasan dalam video versi kampung cirapuhan atau nawisan kurma , tonton video yang durasi nya agak panjang juga cek blog nya . perlu dijadikan catatan , bahwa kasus ini sudah di laporkan ke pemerintah pusat . Dan sudah dapat atensi dari DPR RI pusat komisi dua ! `
sidang muller terbaru episode 4
episode 4 memahami objek gugatan