FISline Business Solution

FISline Business Solution FIS Line network (Financial Infinity Solutions network) merupakan kombinasi Sistem bisnis yang meliputi : Binari Sistem, dan memiliki Program Spektakuler.

FIS Line network ( Financial Infinity Solution Network) merupakan kombinasi Sistem Bisnis yang meliputi: binari sistem, Selling Product, hedge Fund, dan Vm-Pay (virtual multi payment/e-channell) FIS Line network bernaung dalam badan usaha PT. Esa Mulia Indonesia yang berkantor pusat di Bandung. FIS Line network didirikan sebagai sentral bisnis untuk memberikan peluang usaha seluas-luasnya kepad

a masyarakat, memudahkan member dalam mengembangkan jaringan, berniaga, memberikan edukasi terstruktur melalui support system, dan Fasilitas pembayaran berbagai macam tagihan dengan cepat dan mudah. Fasilitas layanan bisnis yang memungkinkan masyarakat indonesia untuk membuka jasa/loket pembayaran seperti PLN, Telepon, Speedy, TV Kabel, Pulza, Leasing/Multifinance, token listrik dll. Dengan sistem dan layanan yang disediakan e-Chanel ini, Anda tidak perlu lagi membayar biaya jutaan rupiah untuk dapat terjun ke bisnis micro payment ini. Selain itu, cara penggunaan yang mudah menjadikan bisnis ini dapat dilakukan oleh siapa saja, bahkan orang awam sekalipun. Salam Spektakuler !!!

02/07/2015

KINI SAATNYA FISLINE MELUNCURKAN SALAHSATU KONSEP YANG SUDAH DI PERSIAPKA SEJAK AWAL FISLINE BERDIRI YAITU HEDGE FUND DENGAN POLA KERJA EXPERT ADVISOR /ROBOT FOREX.
A. Yang dimaksud expert advisor/robot tersebut adalah strategi trading forex tanpa membutuhkan keahlian dan pengalaman dibidangnya (trading profitable tanpa ribet),karena kami telah menuangkan pola kerja manual selama ini kepada sebuah software dengan tujuan profit konsisten tanpa emosi.
B. Karakter ROBOT tsb adalah hedging dengan cara multi curancy (11 pair) dengan tujuan supaya subsidi silang antara posisi profit dengan posisi minus,rumusnya adalah (profit dikurangi minus sama dengan profit) apabila profit tsb sudah mencapai angka yang di tentukan, maka ROBOT tsb akan clear position/close all , selama belum mencapai target angka yang ditentukan maka yang minus akan melakukan everaging/open new position dan yang profit akan melanjutkan sampai mencapai angka target profit yang sudah di tentukan dengan demikian equity dan margin level akan terjaga.
C. Pilihan deposit ditentukan, diantaranya : paket A: usd.600/1000, paket B: usd.3000/6000, paket C: usd.10.000/30.000
D. Ada 2 pilihan seting resiko dan keuntungan ,yaitu setingan standard dan medium, setingan standar dengan profit rata-rata 20-30% /bulan dengan drawdown maximal rata-rata 20%, sedangkan setingan medium dengan profit rata-rata 40-60% /bulan dengan drawdown maximal rata-rata 40%.
E. Tujuan fisline meluncurkan program hedge fund:
1. Untuk membackup biaya operasional dalam menjalankan bisnis jaringan fisline.
2. Untuk menambah penghasilan harian tanpa mengganggu waktu kerja anda.
3. Untuk menambah wawasan pengetahuan di bidang financial market.
Kami menawarkan kepada member ataupun non member fisline dengan syarat dan keuntungan sebagai berikut:
1.Member fisline dengan syarat & keuntungan:
A. Register di link broker yang di tunjuk dan Deposit minimal usd 600/1000
B. Membayar biaya lisensi dan sewa server vps bulan pertama sebesar Rp.1 juta dan bulan berikutnya dan seterusnya cukup membayar Rp.200.000,- perbulan.
C. Total profit 100% milik anda dan bisa di whitdrawal seminggu sekali.
2.Non Member fisline dengan syarat & keuntungan:
A. Register di link broker yang di tunjuk dan Deposit minimal usd 600/1000
B. Membayar biaya lisensi dan sewa server vps bulan pertama sebesar Rp.2,5 juta dan bulan berikutnya dan seterusnya cukup membayar Rp.300.000,- perbulan.
C. Total profit 100% milik anda dan bisa di whitdrawal seminggu sekali.
KETERANGAN:
• Bagi yang deposit paket B dan C bersedia memberikan share profit sebesar 15% dari profit whitdrawal.
• Buat anda yang tidak mau ribet atau tidak faham, kami menyediakan pasilitas manage account dengan share profit 30% admin dan 70% buat investor.

By : Fisline Hedge Fund

15/06/2015

mohon maaf hari ini aktifitas anda di fisline agak terhambat, dikarenakan lg final migrasi data...tetap semangat...and PT.Fisline saat ini sedang mengurus order 5 unit karimun wagon R , ayo teman2 yg butuh kendaraan buat mudik lebaran segera kejar target 100:100 s/d akhir bulan mumpung msh ada waktu... salam dahsyat!!! fisline memberikan bukti bukan janji....

15/05/2015
03/05/2015

FIS Line network (Financial Infinity Solutions network) merupakan kombinasi Sistem bisnis yang meliputi : Binari Sistem, dan memiliki Program Spektakuler.

03/05/2015

SUNAH RASUL & SEJARAH
SUNAH RASUL YANG TERLUPAKAN
Berbeda dengan susu sapi, susu kambing tidak menimbulkan efek negatif terhadap lambung. Karena molekul lemak susu kambing lebih kecil dari pada susu sapi, maka mudah dicerna oleh lambung sehingga tidak menyebabkan diare.

Mungkin inilah salah satu yang melandasi pertimbangan Nabi Muhammmad SAW dan sahabatnya mengkonsumsi susu kambing

Sayangnya manfaat susu kambing belum banyak diketahui oleh kaum muslim, termasuk bangsa kita yang penduduknya mayoritas beragama Islam.

Keadaan tersebut berbeda dengan zaman Rasulullah SAW. Pada saat itu, susu kambing lebih popular digunakan sebagai bahan pangan. Rasulullah bersabda ‘Hendaklah orang yang diberi rezeki susu oleh Allah SWT. Mengatakan “ semoga keberkatan Allah SWT berada didalamnya dan semoga Dia memberi kita lebih banyak darinya, karena saya tahu bahwa tidak ada makanan dan minuman yang bisa menggantikannya”, hadist ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tarmidzi berdasarkan kewenangan. Ibnu Abbas juga meriwayatkan bahwa Nabi Muhammmad SAW menyukai susu

Selain sebagai bahan pangan, Nabi Muhammad SAW memanfaatkan susu karena berkhasiat obat. Menurut Jalaluddin Abdurrahman As-Sayuthiy dalam bukunya As-suyuti’s Medicine Of The Prophet (pengobatan cara Nabi) Susu Kambing Ettawa menghasilkan Chyme yang berfungsi untuk membersihkan sel yang kurang bagus dalam tubuh, meningkatkan kualitas dan kuantitas sperma, meningkatkan gairah sexual, meredakan depresi, merangsang otak, meningkatkan daya ingat, menghaluskan kulit dan tidak membuat gemuk sehingga cocok untuk diet (hal dan tidak perlu dihindari adalah meminum susu saat sedang demam atau sakit kepala)

Qur’an Surat An-Nahl Ayat 66

“Dan sesungguhnya pada binatang itu benar – benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberi minum dari apa yang ada dalam perutnya (berupa susu yang bersih antara kotoran dan darah , yang mudah ditelan bagi orang – orang yang meminumnya”

(Ket: Al-An’aam = Binatang yang dimaksud dalam surat ini adalah hewan yang bisa dijadikan Qurban yakni Unta, Sapi atau Kambing)

Lebih lanjut Nabi Muhammad SAW menyarankan untuk meminum susu segar. Beliau memilih susu segar seraya mengatakan : “Dalam susu yang segar ini terdapat untung baik dan keamanan”. Hadist in diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Susu yang dimaksud diatas bisa dari susu unta, sapi atau kambing. Akan tetapi yang lebih banyak dipelihara pada saat itu adalah susu kambing.

SEJARAH DAN SEKARANG

Menurut sejarah, Cleopatra dan Mahatma Gandhi mengkonsumsi susu kambing sebanyak dua gelas setiap harinya, pagi hari dan menjelang tidur. Kebiasaan tersebut membuat keduanya mempunyai kulit yang halus, sehat, cerdas dan stamina yang prima.

Sekarang banyak penderita penyakit yang membuktikan khasiat susu kambing. Keluhan – keluhan yang dialami selama sakit mulai hilang dan kondisi tubuhnya membaik.

Karena telah mengetahui manfaat dan kandungan dalam susu kambing, maka pasien – pasien yag dirawat dirumah sakit di Amerika, Jepang, India dan Australia diberi susu kambing untuk meminumnya.

Video FisLine Presentation
25/04/2015

Video FisLine Presentation

Panduan Order Secara Online... Silahkan dipelajari dan bagikan kepada yang lainnya. Terima Kasih
25/04/2015

Panduan Order Secara Online... Silahkan dipelajari dan bagikan kepada yang lainnya. Terima Kasih

15/04/2015

Apa Itu Nomor Kontrol Veteriner (NKV) ?

NKV (Nomor Kontrol Veteriner) adalah Sertifikasi dipenuhinya persyaratan teknis Kesmavet dalam aspek higiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha produk pangan asal hewan. NKV juga merupakan Langkah awal (Pre-requisite) dalam penerapan sistem HACCP melalui penerapan Good Manufacturing Practise / penanganan produk yang baik (GMP) pada produk peternakan (RPH/RPU/RPB, Perusahaan Pemasukan/Pengeluaran, Distribusi, Ritel, Pengawetan dan Pengolahan Pangan Asal Hewan). Sehingga NKV dikatakan sebagai Jaminan pada konsumen dalam mendapatkan produk asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

Tujuan dari sertifikasi NKV adalah

Memberi jaminan dan perlindungan kepada masyarakat karena pangan asal hewan yang dibeli/dikonsumsi berasal dari unit usaha yang telah memenuhi persyaratan kelayakan dasar,
Terlaksananya tertib hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan unit usaha pangan asal hewan.
Mempermudah dan memperlancar pelaksanaan sistem pengawasan unit usaha di bidang produk pangan asal hewan, karena NKV dapat digunakan sebagai alat dalam penelusuran kembali (trace back).

MENGAPA UNIT USAHA PAH HARUS MEMENUHI KELAYAKAN DASAR ?

1) Sifat Produk Pangan Asal Hewan; Setiap masyarakat Indonesia menurut Undang-undang Dasar tahun 1945, pasal 27 ayat (2) tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, pasal 28 A, bahwa setiap orang berhak untuk mempertahankann hidup dan kehidupannya dan pasal 28 D ayat (2), bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Artinya setiap orang berhak berusaha atau bekerja apapun untuk mendapatkan penghidupan yang layak tersebut, akan tetapi agar kehidupan masyarakat tetap tertata tanpa menyebabkan kerugian bagi masyarakat lainnya, maka setiap masyarakat tersebut harus tetap mematuhi aturan perundangan yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang diakibatkannya, sebagaimana dalam undang – undang Dasar tahun 1945, pasal 28 J ayat (2) bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang – undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Produk pangan asal hewan meliputi Daging, telur, susu dan hasil ikutannya, mempunyai sifat mudah rusak (perishable food) dan berpotensi berbahaya (Hazardaus Food), untuk itu setiap mata rantai penyediaannya, mulai sistim budi daya ternaknya, sistim transportasi, sistim pemotongan, sistim distribusi (penyimpanan dan pengangkutan), sistim penjualan, sistim pengolahannya harus mendapatkan perhatian agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan baik bagi diri sendiri dan untuk masyarakat khususnya. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang No. 7 tahun 1996 tentang Pangan dan Undang-Undang No.8 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian No. 381 tahun 2005 tentang NKV (Nomor Kontrol Veteriner) sebagai rambu-rambu dalam upaya perlindungan konsumen dan sistim usaha yang baik, jujur dan bertanggung jawab guna mendukung penjaminan kemanan pangan asal hewan bagi konsumen.

2) Agar bahan yang disimpan tetap aman/tidak mengalami penurunan mutu; sistim usaha Distribusi/Pemasok yang telah memenuhi kelayakan dasar unit usaha pangan asal hewan, maka faktor temperatur penyimpanan dalam cold storage akan senantiasa menjaga kisaran suhu antara – 18 º C sampai dengan – 22º C , konsisten menerapan aspek higiene – sanitasi pada sarana dan prasarana, proses serta petugasnya(person), karena hal tersebut akan memberikan dampak yang baik dalam karena pertumbuhan bakteri (kuman ) penyebab penurunan mutu produk akan ditekan sehingga tidak berkembang secera cepat (dorman) , hal ini jelas sangat diharapkan pelaku usaha karena produk lebih tahan atau awet, tidak rugi dan justru akan mendapatkan peluang pengembangan unit usahanya.

3) Penjaminan keamanan pangan bagi konsumen; Dengan tersertifikasinya NKV pada unit usaha pangan asal hewan, maka unit usaha tersebut telah dipercaya oleh pemerintah untuk melakukan aktivitas usahanya. Legitimasi yang diberikan pemerintah tersebut sebagai bentuk kepercayaan Pemerintah pada unit usaha tersebut untuk melakukan aktivitasnya dalam pengelolaan hewan atau bahan dan hasil bahan asal hewan. Setifikat tersebut diberikan bukan secara langsung begitu saja, akan tetapi melalui sistim audit pada unit usaha tersebut, baik audit terkait syarat administrasi yang harus dimiliki/dipenuhi oleh unit usaha juga audit.

4. Bentuk komitmen pelaku usaha; Dalam melaksanakan tanggungjawab sebagai penyedia produk. Pelaku usaha yang baik, dan tanggap serta berorientasi pada kepuasan pelanggan, akan segera menyambut uluran tangan pemerintah untuk berNKV, karena hal tersebut merupakan nilai tambah bagi unit usaha, dalam meningkatan kepercayaan konsumen.

5. Salah satu sarana untuk pengembangan usaha; Unit usaha yang telah memenuhi kelayakan dasar unit usaha memiliki peluang yang besar dalam pengembangan usaha. NKV merupakan salah satu strategi unit usaha melalui legitimasi unit usaha dari Pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan pangan asal hewan kepada masyarakat konsumen akan produk yang dihasilkan. Adanya jaminan tersebut dapat berdampak positif terhadap ketentraman batin masyarakat. Hal tersebut merupakan salah satu strategi dalam mengikat pelanggan, melalui sistim pelayanan yang baik, mengerti akan kebutuhan dan keinginan konsumen serta memberikan produk yang memiliki penjaminan keamanan pangan, yang bernilai positif. Disertai komitmen yang tinggi dan konsisten dengan langkah kebijakan pelayanan yang optimal pada pelanngan merupakan kunci dan sarana dalam pengembangan unit usaha.

TUNTUTAN KONSUMEN

Masyarakat sebagai konsumen merupakan pengawas langsung di lapangan yang dapat membuat perubahan besar bagi suatu unit usaha, melalui keputusan yang diambil untuk membeli produk ataupun tidak, bahkan melakukan komplain terhadap produk yang beredar ataupun produk yang sudah terlanjur dibeli apabila kualitas ataupun promosi melalui label, dll tidak sesuai dengan apa yang tertera dan menjadi harapan pembeli.

Tuntutan konsumen dalam memenuhi kebutuhan ataupun keinginannnya terhadap suatu produk adalah bahwa mendapatkan harga produk yang relatif murah atau terjangkau, mendapatkan kualiatas yang baik dan memberikan manfaat yang optimal. Apabila tuntutan konsumen terpenuhi maka kepuasan pun terwujud, dampaknya adalah konsumen akan kembali ke unit usaha tersebut untuk kembali membeli produk tersebut, apabila pelaku usaha konsisten dalam setiap kebijakan pelayanan pelanggan dan komitmen menjaga kualitas produk, maka tidak menutup kemungkinan konsumen akan menjadi pelanggan tetap yang tidak akan pindah pada unit usaha yang lain, karena bagaimanapun mempertahankan relatif lebih sulit, sehingga setelah mendapat kepercayaan konsumen hendaklah kepercayaan itu dijaga.

PELAKU USAHA APA SAJA YANG WAJIB MENDAPATKAN NKV

Perorangan WNI atau Badan Hukum Indonesia yang berusaha di bidang: Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Unggas (RPU), Rumah Pemotongan Babi (RPB), Usaha Budidaya Unggas Petelur, Usaha Pemasukan dan Usaha Pengeluaran, Usaha Distribusi dan atau Usaha Ritel (cold storage, meat shop, Unit Pendingin Susu,Usaha Pengemasan dan Pelabelan Telur), Usaha Pengolahan Pangan Asal Hewan (Pengolahan Daging, Pasteurisasi Susu, Pengolahan Telur).

APA SAJA PERSYARATAN UNTUK MEMPEROLEH NKV

Untuk memperoleh NKV, setiap unit usaha, harus memenuhi persyarat administrasi dan persyaratan Teknis. Adapun persyaratan administrasi meliputi :

Memiliki KTP/Akte Pendirian,
Memiliki Surat Keterangan Domisili,
Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
Memiliki Surat Izin HO (Hinder Ordonnantie).

Sedangkan persyaratan teknis meliputi :

Dokumen UKL/UPL bagi unit usaha RPH, RPU, dan RPB, serta Unit Pengolahan Pangan Asal Hewan,
Bangunan, prasarana dan sarana usaha sesuai perysaratan teknis H – S,
Memiliki tenaga kerja teknis dan atau penanggung jawab teknis yang mempunyai keahlian/ketrampilan di bidang KESMAVET,
Menerapkan proses penanganan dan atau pengolahan yang higienis (Good Hygienic Practices),
Menerapkan cara budidaya unggas petelur yang baik (Good Farming Practices), untuk peternak ayam petelur komersil.

TATA CARA UNTUK MEMPEROLEH NKV

Pimpinan unit usaha mengajukan permohonan (+ persyaratan adm) ke Kepala Dinas Peternakan Provinsi, Cc. Dirjen Nak Cq. Direktur Kesmavet Kementrian Pertanian di Jakarta
Pemeriksaan dokumen (maksimum 30 hari kerja), selanjutnya Kepala Dinas memberitahukan Pemohon, akan dilakukan penilaian di unit usaha dalam waktu 7 hari kerja sejak terpenuhinya persyaratan adm.
Penilaian persyaratan teknis di unit usaha dilakukan oleh Tim Auditor yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Provinsi
Rekomendasi Tim Auditor kepada Kepala Dinas Provinsi
Pemohon melakukan tindak koreksi selanjutnya Kepala Dinas Provinsi menunda penerbitan NKV sampai dipenuhinnya tindakan koreksi oleh pemohon
Kepala Dinas Provinsi menerbitkan NKV dalam bentuk sertifikat dalam waktu 14 hari kerja sejak terpenuhinya persyaratan teknis dan atau tindakan koreksi

MANFAAT BAGI UNIT USAHA

Adapun manfaat sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi pelaku usaha pangan asal hewan adalah

a). Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat / customer kepada pelaku usaha, karena ada jaminan Pemerintah bahwa unit tersebut telah layak dan dapat beraktivitas,

b). Memberikan Nilai Tambah dan Meningkatkan kepuasan pelanggan, sehingga pelanggan merasa puas karena memperoleh produk dengan kualitas yang baik dan mendapatkan penjaminan,

c). Strategi menghadapi persaingan di era pasar bebas,

d). Terbina hubungan yg baik dengan Instansi

e). Meningkatkan Peluang Pengembangan Usaha

f). Meningkatkan Profit yang menjadi salah satu tujuan penting pelaku usaha dalam mendirikan unit usaha.

Upaya Pemerintah dalam rangka penjaminan keamanan pangan asal hewan yang beredar, sudah seharusnya mendapat sambutan dari semua pihak akan tujuan menciptakan ketentraman batin masyarakat dapat terwujud. Provokasi dan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna jasa, sangat penting artinya untuk mendorong pelaku usaha memenuhi tanggung jawabnya untuk memenuhi kelayakan dasar unit usahanya, agar dapat menyediakan bproduk dengan kualitas yang aman dan layak dikonsumsi masayarakat.

STRATEGI MEWUJUDKAN PENJAMINAN KEAMANAN PANGAN ASAL HEWAN BAGI KONSUMSI MASYARAKAT

Upaya penjaminan pangan asal hewan yang aman, sehat dan layak yang bermuara pada kesehatan masyarakat dilaksanakan oleh Pemerintah dalam rangka melaksanakan amanah dalam Undang–undang Dasar 1945, Undang-undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, dan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Untuk itu guna mewujudkannya, maka perlu adanya komitmen dan kerja sama secara baik dari semua pihak baik Pemerintah (Pembuat Kebijakan dan Instansi terkait) komitmen membuat aturan/regulasi guna menciptakan unit usaha pangan asal hewan dengan perijinan yg tertib, operasional unit usaha sesuai aspek kesehatan yang berwawasan ramah lingkungan, pembinaan dan pengawasan berkelanjutan dan , Pelaku Usaha komitmen memenuhi rambu – rambu yang ditetapkan pemerintah guna menyediakan pangan asal hewan yang berkualitas, masyarakat yang tanggap, kritis dan cerdas sebagai pengawas langsung dalam berbelanja produk di pasar.

Masyarakat yang kritis akan selalu membeli produk dengan kualitas yang bagus (fisik produk, kemasan, batas waktu produk, dll), dan selalu memilih serta tidak akan membeli produk dengan kualitas yang kurang bagus/mutu produk menurun walaupun harga diturunkan, hal ini akan menjadikan salah satu pertimbangan penting bagi pelaku usaha untuk tidak menjual atau menyediakan barang semaunya. Akan tetapi apabila masyarakat tetap saja membeli produk yang ditawarkan dengan kualitas seadanya, maka pelaku usahapun tidak akan pernah berpikir untuk memperbaiki sistim penjualan produknya, berikut sarana dan prasarana serta penanganan yang berdampak pada kualitas produk yang dijualnya. Untuk itu guna mendukung penyediaan produk berkualitas ASUH di pasaran, maka masyarakat sebagai konsumen harus lebih cermat memilih produk pangan asal hewan, contohnya dengan memilih produk yang tersertifikasi NKV. Produk yang tersertifikasi NKV dihasilkan oleh unit usaha yang telah mempunyai legitimasi untuk beraktifitas karena telah melalui proses audit, sehingga produk yang dihasilkanpun juga akan lebih terjamin dibanding dengan produk yang berasal dari unit usaha yang belum memiliki sertifikat, penjaminan terhadap kualitas belum dipastikan.

Berkaitan dengan semua itu dalam upaya mewujudkan penyediaan produk pangan asal hewan yang berkualitas ASUH di Provinsi Papua, diharapkan masyarakat senantiasa membeli produk yang telah tersertifikasi NKV, apabila belum ada maka konsumen sebaiknya menanyakan ke pelaku usaha apakah tersedia produk yang tersertifikasi NKV, kalau perlu menanyakan apakah ritel atau cold storage atau tempat pengolahannya telah berNKV, kepedulian konsumen untuk menanyakan hal tersebut kepada para pelaku usaha akan memotivasi para pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dengan membuat unit usahanyapun tersertifikasi NKV, hal ini akan memberikan pengaruh yang sangat baik dalam penyediaan produk yang berkualitas dari unit usaha tersebut.

Kita semua tidak ingin produk pangan asal hewan yang beredar di Provinsi Papua mempunyai kualitas yang rendah, untuk itu kepedulian kita semua untuk dapat menciptakan sistim usaha penyediaan / penjualan produk pangan asal hewan yang bertanggung jawab, dengan memenuhi kelayakan dasar suatu unit usaha, sehingga produk yang diedarkan untuk dijual berkualitas aman, sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.

Kunjungan ke pabrik pengolahan susu kambing etawa, untuk ngcek keaslian susu kambing etawa, tapi saya masih penasaran ka...
15/04/2015

Kunjungan ke pabrik pengolahan susu kambing etawa, untuk ngcek keaslian susu kambing etawa, tapi saya masih penasaran kalau belum melihat langsung ke tempat peternakan kambing tsb dgn mata kepala sendiri, akhirnya sy blusukan sampe ke gunung yg ga bisa di tempuh dgn kendaraan, Akhirnya sampai lah sy ke tempat pemeliharaan kambing etawa di suatu gunung yg sangat sejuk dan 100% natural tdk terkontaminasi dgn polusi maupun bisingnya kendaraan, kenapa demikian?? Ternyata itu salahsatu cara untuk menjaga kualitas dan kemurnian susu kambing etawa, Jadi teman2 Rich Goatmilk tdk perlu di ragukan lg keasliannya, karena selain itu rich Goatmilk sdh diakui oleh lembaga Nomor Kontrol Veteriner.... Jossss!!!!

03/04/2015
SALAM Spektakuler FISLine Memberikan kemudahan untuk (member) dalam Posting. Di bawah ini kami akan memberikan Panduan P...
18/03/2015

SALAM Spektakuler
FISLine Memberikan kemudahan untuk (member) dalam Posting. Di bawah ini kami akan memberikan Panduan Posting Untuk para Member. Selamat bergabung.
Download
https://docs.google.com/file/d/0B1bNoOJeTrtzU1pXbjV5T1Y0YVk/edit

Google Drive is a free way to keep your files backed up and easy to reach from any phone, tablet, or computer. Start with 15GB of Google storage – free.

Address

Bandung
40266

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

087722666596

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when FISline Business Solution posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to FISline Business Solution:

Share