07/02/2019
_*Assalamualaikum wr.wb*_
Semoga usaha yang dijalankan oleh Bapak/Ibu, selalu ada ada dalam keberkahan.
Pada saat pengusaha muslim menjalankan bisnis, selalu timbul berbagai macam pertanyaan:
1. Bagaimana pengusaha Muslim harus peduli dengan Bisnis yang Aman Syariah?
2. Bagaimana pengusaha muslim jika memahami konsep Syariah dengan baik, akan sangat berdampak baik bagi bisnisnya?
3. Bagaimana memulai menjalankan bisnis yang sesuai syariah?
4. Apakah bisnis yang dijalankan secara syariah itu memudahkan atau menyulitkan?
Umar bin Khottob pernah memperingatkan orang-orang yang tidak paham fikih muamalah agar tidak berjualan di pasar.
‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,
لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا
“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughnil Muhtaj, 6: 310).
Ali bin Abi Thalib R.a berkata:
مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Lihat Mughnil Muhtaj, 6: 310).
Dari keterangan diatas, jangan sampai, seorang pebisnis melakukan *Learning By Doing* untuk masalah Fiqih Muamalah.
Lalu bagaimana bagi pebisnis yang sudah berjalan, lalu belum mengamalkan Fiqih Muamalah (karena belum tahu)?
Tidak ada kata terlambat untuk belajar dan memulai.
Perintah-Nya (untuk mereka yang beriman) jelas:
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]
Islam itu.... menentramkan
Islam itu.... memudahkan
Islam itu.... solusi
Islam itu.... petunjuk keselamatan.
Berat hidup kita, justru jika sebagai muslim, tidak menggunakan islam sebagai guide-nya, peta jalan hidupnya.
Untuk mempermudah dan menjadi *SOLUSI TERBAIK bagi pengusaha muslim* ,
Insya Allah, akan segera digelar, event yang bertajuk:
*“SHARIA BUSINESS MASTERY”*
Workshop 2 Hari Membahas Bagaimana Mengaplikasikan Transaksi Bisnis Secara Syariah – Membedah Fikih Muamalah Dan Persoalan Persoalan Bisnis Kontemporer Lainnya.
Dihelat pada :
Hari/Tanggal : Jumat-Sabtu, 8-9 Februari 2019
Waktu : Pukul 08.00 S/d 17.30 WIB
Tempat : Hotel REGATA, Jl. Setiabudi no 35 Bandung
*Materi pembahasan* :
1. 10 Praktik Bisnis Terlarang
2. Akad-akad dalam fikih Muamalah
3. Fikih Zakat & Wakaf Kontemporer
4. Fikih Produk Bisnis Kontemporer
*Pemateri*:
1. DR. H. Oni Sahroni, Lc., MA. (Doktor Fikih Muqaran Universitas Al-Azhar Kairo)
2. Riza Zacharias – (Owner Syaamil Group)
3. Lilik Priyadi, Lc, MH - Departement Head Syariah Compliance PT. Bank Syariah Mandiri, Compliance Group
*Moderator*
M. Kh. Rachman, S.Sos, M.Si. (Marketing Director Sygma Media Inovasi)
*Fasilitas Yang Didapat* :
• Makan siang
• Coffee break 2 kali
• Sertifikat
• Modul workshop
*Benefit lainnya* :
• Pendalaman Materi Tentang Konsep Dasar Hukum Dan Implementasi Issue Kontemporer Seputar Syariah Muamalah
• Membahas Studi Kasus Permasalahan Syariah Muamalah
• Training Interaktif
• Konsultasi Dengan Pemateri Yang Merupakan Pakar Di Bidang Syariah Muamalah
Semoga ini menjadi jalan bagi anda, untuk berkomitmen, menjalankan bisnis sesuai dengan Syariah.
*Biaya Investasi*:
- Early Bird Rp 950.000,- (sebelum 31 Januari 2019)
- Harga Normal Rp 1.225.000,- (1 – 5 Februari 2019)
Jangan lewatkan kesempatan istimewa ini, dengan kuota terbatas, anda juga bisa berkesempatan untuk berjejaring dengan pengusaha muslim yang lain.
*Pendaftaran* :
Yuni : Whatsapp +6282118349201
Info lengkap : https://syaamilevent.id
PERNAHKAH ANDA BERTANYA PADA DIRI SENDIRI BAHWA BISNIS YANG ANDA JALANI MERUPAKAN BISNIS YANG DIRIDHOI OLEH ALLAH SWT ? KARENA SESUNGGUHNYA ALLAH SUDAH MEMBERIKAN PETUNJUK UNTUK MENJALANKAN BISNIS YANG SESUAI SYARIAH ISLAM. SUDAHKAH KITA MEMPELAJARI LEBIH DALAM TENTANG MUAMALAH SECARA SYARIAH ? JANG...