13/03/2023
Satu prioritas yang mesti dikedepankan dalam mempelajari ilmu syar’i adalah menghafalkan Al Qur’an. Namun sedikit yang mau perhatian dengannya. Kalau sedikit demi sedikit ditekuni, sebenarnya kita pun bisa menjadi seperti mereka-mereka yang telah menghafalkan Al Qur’an. Menghafalkan satu dua juz saja, itu berarti kita sudah menjadi bagian dari penjaga Al Qur’an. Yang penting kontinu dan rutin dijaga. Namun apakah selalu menghafal Al Qur’an lebih didahulukan dari mempelajari ilmu syar’i lainnya? Dan apakah menghafal hanya sekedar menghafal tanpa direnungkan maknanya lalu diamalkan?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Manakah yang lebih afdhol, mempelajari Al Qur’an ataukah menuntut ilmu (syar’i)?”
Jawaban beliau rahimahullah, “Ilmu yang wajib dipelajari setiap muslim adalah ilmu yang berisi perintah Allah dan larangan-Nya. Mempelajari ilmu semacam ini lebih didahulukan dari menghafalkan Al Qur’an yang tidak wajib. Mempelajari ilmu semacam tadi itu wajib sedangkan menghafalkan Al Qur’an ketika itu dihukumi sunnah. Dan sekali lagi, yang wajib lebih didahulukan dari ilmu yang sunnah.