PT.TIKA KONSULTAN IND

PT.TIKA KONSULTAN IND Jasa konsultan&legalittas dokumen

PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berpera...
06/01/2022

PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.

menyediakan layanan jasa Pendirian Perusahaan seperti pendirian PT , CV dan Yayasan serta Perubahan Akta Perusahaan , Pe...
04/01/2022

menyediakan layanan jasa Pendirian Perusahaan seperti pendirian PT , CV dan Yayasan serta Perubahan Akta Perusahaan , Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual seperti Merek, Desain Industri, dan hak cipta , Perizinan Perusahaan seperti NIB, SIUP, Izin Lokasi

Tujuan kami adalah memberikan layanan hukum kepada klien secara total dan professional dimana pengoperasiannya ditangani dan diawasi langsung praktisi hukum yang detail dan cermat dalam menangani perkara yang di support oleh wawasan dan pengalaman agar dapat menuntaskan secara baik serta bermartabat.

Info lebih lengkap silahakan hubungi
https://wa.me/6283120859234

Pentingnya Izin Usaha Bagi Pelaku UMKM1. Mendapatkan Jaminan Perlindungan HukumDengan memiliki izin usaha, Anda dapat me...
31/12/2021

Pentingnya Izin Usaha Bagi Pelaku UMKM

1. Mendapatkan Jaminan Perlindungan Hukum

Dengan memiliki izin usaha, Anda dapat menjalankan operasional bisnis Anda secara aman dan nyaman. Tidak perlu khawatir terhadap ancaman-ancaman lain yang kerap menimpa usaha yang tidak memiliki perizinan, seperti penertiban maupun pembongkaran.

2. Memudahkan Dalam Mengembangkan Usaha

Memiliki izin usaha juga akan memudahkan Anda dalam mengembangkan usaha Anda saat ini. Misalnya, ketika Anda ingin bekerja sama dengan pengusaha yang lain.

3. Membantu Memudahkan Pemasaran Usaha

Baik dalam lingkup nasional maupun internasional atau juga memudahkan dalam melakukan ekspor dan impor produk, jika usaha yang dijalankan berupa barang.

4. Akses Pembiayaan Yang Lebih Mudah

Jika sudah memiliki surat izin usaha, Anda akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan peminjaman dana pada pihak bank.

5. Memperoleh Pendampingan Usaha Dari Pemerintah

Seringkali pemerintah mengadakan beberapa program pendampingan bagi para pelaku usaha kecil untuk mengajak mereka mengembangkan inovasi produk serta usahanya.

Informasi lebih lengkap dan pemesanan silahkan hubungi👇👇

https://wa.me/6283120859234

KAMI AKAN MEMBANTU PENGURUSAN IZIN USAHA ANDA SESUAI PERATURAN PEMERINTAH DENGAN PELAYANAN YANG PROFESIONAL. LINDUNGI ID...
30/12/2021

KAMI AKAN MEMBANTU PENGURUSAN IZIN USAHA ANDA SESUAI PERATURAN PEMERINTAH DENGAN PELAYANAN YANG PROFESIONAL. LINDUNGI IDENTITAS PERUSAHAAN ANDA SEKARANG JUGA!
INFORMASI LEBIH KENGKAP SILAHKAN HUBUNGI👇

https://wa.me/6283120859234

Tanpa harus bertemu-konsultasi via onlinePendirian PT,PT PERSEORANGAN,CV YAYASAN dll cepat murah dan terpercya.Hubungi k...
25/12/2021

Tanpa harus bertemu-konsultasi via online
Pendirian PT,PT PERSEORANGAN,CV YAYASAN dll cepat murah dan terpercya.
Hubungi kami sekarang juga....!!

PAKET PT PERSEORANGAN Rp.2000.000✔ Pengecekkan Nama PT✔ Sertifikat Pendaftaran Pendirian PT Perorangan✔ Surat Pernyataan...
24/12/2021

PAKET PT PERSEORANGAN Rp.2000.000

✔ Pengecekkan Nama PT
✔ Sertifikat Pendaftaran Pendirian PT Perorangan
✔ Surat Pernyataan Pendirian PT Perorangan
✘ Kartu NPWP perusahaan
✘ Nomor Induk Berusaha (NIB)

✘Email perusahaan

Segera konsultasikan bisnis anda sekarang juga....!!

Untuk informasi lebih lengkap silahkan hubungi:
https://wa.me/6283120859234

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda atau Pemkot pada sebuah bangunan yang telah d...
23/12/2021

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda atau Pemkot pada sebuah bangunan yang telah dibangun dan sesuai dengan IMB serta telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai dengan fungsi bangunannya sendiri yang memerlukan hasil pemeriksaan dari pihak terkait. Jadi SLF harus memiliki bangunan gedung, sebelum gedung tersebut disetujui atau digunakan. Jika pada intinya adalah gedung yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi maka gedung tersebut tidak boleh menggunakan hukum.

Siapa yang melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut? tentu yang nanti melakukan inspeksi/pemeriksaan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki keahlian dan bersertifikat khusus dalam bidangnya masing masing. Apabila dilakukan oleh konsultan pengurusan SLF, maka konsultan/perusahaan tersebut harus memiliki kualifikasi dalam bidang inspeksi bangunan dan memiliki tenaga ahli dalam hal inspeksi tersebut.

Bagi Anda yang berencana untuk mengurus SLF untuk bangunan gedung yang sudah selesai masa pembangunannya maka Anda disarankan untuk menggunakan jasa konsultasi SLF. Mengapa demikian? Seperti yang diketahui, untuk mengurus Sertifikat SLF ini tidaklah mudah, sehingga dibutuhkan orang-orang yang berpengalaman dalam bidangnya.

23/12/2021

PT.TIKA KONSULTAN IND merupakan perusahaan yang melayani jasa konsultasi bisnis&jasa dokumen dan bergerak bidang lingkungan hidup yang meliputi: penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal: KA-ANDAL, ANDAL dan RKL-RPL), penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Pelaporan Pelaksanaan Izin Lingkungan (pelaporan pelaksanaan RKL-RPL dan UKL-UPL).

Anda sedang mencari Jasa Pembuatan Pendirian PT, CV,PMA & PERIJINAN LAINNYA? Kami adalah solusi terpercaya untuk perizin...
23/12/2021

Anda sedang mencari Jasa Pembuatan Pendirian PT, CV,PMA & PERIJINAN LAINNYA? Kami adalah solusi terpercaya untuk perizinan pendirian dan segala kelengkapannya.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa mengurus surat menyurat dalam bidang dan jenis urusan apapun tentu membuat orang malas dan juga kesal. Tak jarang mereka menunda kepengurusan karena kesulitan atau seringkali terjadi masalah

Address

Banjarmasin

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PT.TIKA KONSULTAN IND posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share