30/04/2026
Pendampingan Team starjasa survei lokasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul untuk permohonan izin KRK (Keterangan Rencana Kabupaten) Panggungharjo, Sewon, Bantul.
KRK (Keterangan Rencana Kota) adalah dokumen resmi dari Dinas Tata Ruang yang berisi peta dan informasi zonasi, fungsi lahan, serta ketentuan teknis bangunan (seperti KDB, KLB, dan GSB) pada sebidang tanah. KRK wajib dimiliki sebelum mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk memastikan pembangunan sesuai tata ruang.
Izin PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung adalah izin yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis dan tata ruang yang berlaku. PBG wajib diperoleh sebelum konstruksi dimulai dan memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, kesehatan, serta tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.
Dasar hukum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) meliputi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (beserta perubahannya), Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja untuk sektor bangunan gedung, dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menjadi dasar pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Anda memerlukan bantuan dalam proses pengurusan legalitas maupun perizinan rumah tinggal atau usaha? Segera urus legalitas perizinan usahamu kepada kami agar menjadi usaha yang legal dan bertanggung jawab!
✅ Terpercaya dan Berpengalaman
✅ Teknik yang Profesional
✅ Tenaga Ahli Bersertifikat Resmi
Yuk urus perizinan SLF & PBG di starjasa, cepat, mudah, legal & profesional.
STAR JASA PERIZINAN
Perum Tiara Indah B2 Mutihan Rt. 01 Wirokerten Banguntapan Bantul
WHATSAPP : 081212303776 / 08158933776
Email : [email protected]
Website : www.starjasa.com
FP : starjasa
IG : starjasa
Tiktok : starjasa
GM : star jasa perizinan