21/10/2025
Pelaporan SPT PPh Badan UMKM Lewat Coretax (2025). ✨
Mulai tahun pajak 2025, seluruh wajib pajak badan wajib melaporkan SPT Tahunan PPh Badan melalui aplikasi Coretax. Sistem baru ini juga berlaku untuk UMKM yang menggunakan tarif PPh Final 0,5%.
Terdapat Dasar Aturan dan Ketentuan baru. apa saja ya ???🤔 Penjelasan lengkapnya, yuk simak !!! 🤩
————
Supaya urusan pajak makin lancar !!!
📞 Yuk, konsultasikan sekarang di Veo Tax Consulting 😊
Hubungi kami di
Tlp: 0823 1136 6619
WA: 0823 1136 6619
IG:
GMAIL: [email protected]
WEB: www.veotaxconsulting.com