Jasa Pengurusan Sim A & C Bekasi kota

Jasa Pengurusan Sim A & C Bekasi kota Biro jasa pengurusan Sim A dan C amanah

09/05/2026

Jasa pengurusan sim A /C A umum B1 umum B2 umum se Indonesia insyaallah amanah hub kami di Nmr Wa 081219553504 fast Respon 24 jam

09/05/2026

Jasa pengurusan sim A/C A umum Bi umum atau B2 umum ktp all propinsi amanah hubungi kami di Nmr Wa 081219553504 fast Respon 24 jam

Jasa pengurusan sim A dan C Bekasi all ktp se Indonesia insyaallah amanah hubungi kami di Nmr Wa 081219553504 fast Respo...
19/03/2024

Jasa pengurusan sim A dan C Bekasi all ktp se Indonesia insyaallah amanah hubungi kami di Nmr Wa 081219553504 fast Respon 24 jam

10/03/2024

Honda City 1.5 cc Vtec Matik 2010 Abu2 met pajak panjang tgn pertama dari baru full Orisinil Luar dalam Mbl enak tinggal pakai estimasi kredit sbb Tdp 10 jt masih nego angs 3.762.000 x 4 thn
Proses cepat data di bantu hub langsung di Nmr Wa 081219553504 fast Respon 24 jam

28/01/2021

INFO DAN BIAYA PEMBUATAN/PERPANJANG SIM A DAN C

Warga yang akan melakukan penambahan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan mobil SIM Keliling Online, agar memerhatikan persyaratan yang ada.

Berikut syarat penambahan SIM A dan C adalah:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan lokasi KTP) yang masih berlaku berikut fotokopy KTP / Suket.

3. SIM Keliling online hanya melayani penambahan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres masing-masing sesuai domisili KTP, dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

5. Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas / Polres masing-masing sesuai domisili KTP.

6. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani penambahan SIM A dan C seluruh Indonesia.

7. Bagi peserta / pemohon penambahan SIM wajib memakai masker dan membawa hand sanitaizer.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM pasal 35 ayat 7.

Biaya penambahan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu. ***

Address

Bekasi
17113

Telephone

+6281219553504

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jasa Pengurusan Sim A & C Bekasi kota posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Jasa Pengurusan Sim A & C Bekasi kota:

Share