Mirza Consultant

Mirza Consultant Kami adalah konsultan berpengalaman dalam bidang pendirian Perusahaan dan Profesional dalam pengurus

27/06/2014

Yuk yang lagi butuh jasa untuk urus izin prinsip/izin usaha tetap/izin prinsip perubahan/izin usaha perubahan/fasilitas/API-U/API-P/dll di BKPM silahkan call/sms 0812 1314 2452

19/06/2014

Mirza Consultant (0812 1314 2452)

Izin PMA (Penanaman Modal Asing) :

Izin Prinsip Penanaman Modal Asing
Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing
Izin Usaha Tetap

Dokumen Yang Diurus:
1. Izin Prinsip / Izin Prinsip Perubahan dari BKPM
2. Akta Pendirian Perusahaan
3. Surat Ketrangan Domisili Perusahaan
4. NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak
5. SK. Pengesahan Menteri KUMHAM
6. TDP
7. Berita Negara

Persyaratan:

1. Copy Paspor pemegang saham WNA termasuk alamat di luar
negeri.
2. Copy Article of Association (Anggaran Dasar) Perusahaan Asing
termasuk alamatnya [jika pemegang saham Badan Hukum
Asing]
3. Copy KTP + NPWP bagi pemegang saham WNI
4. Copy Identitas (KTP / Paspor) anggota Direktur dan Komisaris
5. Perjanjian sewa-menyewa gedung kantor
6. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila
berada dalam Gedung.
7. Mengisi Formulir Pendirian PT. PMA

23/05/2014

Kami Siap membantu anda dalam mendirikan badan usaha Umum, Pariwisata,
silahkah hubungi kami di 0812 1314 2452 untuk konsultasi lebih lanjut

23/05/2014

Izin PMA (Penanaman Modal Asing) :

Izin Prinsip Penanaman Modal Asing
Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing
Izin Usaha Tetap

Dokumen Yang Diurus:
1. Izin Prinsip / Izin Prinsip Perubahan dari BKPM
2. Akta Pendirian Perusahaan
3. Surat Ketrangan Domisili Perusahaan
4. NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak
5. SK. Pengesahan Menteri KUMHAM
6. TDP
7. Berita Negara

Persyaratan:

1. Copy Paspor pemegang saham WNA termasuk alamat di luar
negeri.
2. Copy Article of Association (Anggaran Dasar) Perusahaan Asing
termasuk alamatnya [jika pemegang saham Badan Hukum
Asing]
3. Copy KTP + NPWP bagi pemegang saham WNI
4. Copy Identitas (KTP / Paspor) anggota Direktur dan Komisaris
5. Perjanjian sewa-menyewa gedung kantor
6. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila
berada dalam Gedung.
7. Mengisi Formulir Pendirian PT. PMA

23/05/2014

Biaya & Syarat Cara Mendirikan Perusahaan PT

Biaya PT Kelas Kecil : 8,5 Juta
Biaya PT Kelas Menengah : 8,8 Juta
Biaya PT Kelas Besar : 11,5 Juta
Lama Proses 50 Hari Kerja
* Lama proses terhitung sejak tanggal akta pendirian PT dibuat oleh Notaris, dengan ketentuan persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap dan jadwal pembayaran dari klien tepat waktu.

Syarat pendirian PT :

1. Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2. Copy Kartu Keluarga ( jika penanggung jawab / Direktur Utama wanita )
3. Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur Utama.
4. Copy Surat Keterangan Domisili dari Pengelola gedung, jika perusahaan berdomisili di gedung
5. Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur Utama, Ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna
6. Khusus Jakarta tempat pemukiman atau perumahan tidak diperbolehkan untuk kantor

Produk yang akan didapat dalam pengurusan pendirian PT
1 Akta pendirian Perseroan Terbatas
2 Surat keterangan domisili perusahaan
3 NPWP-Nomor pokok wajib pajak
4 Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak badan usaha
5 SK Pengesahan PT oleh Menteri Hukum dan HAM RI
6 SIUP-Surat izin usaha perdagangan
7 TDP-Tanda daftar perusahaan
8 BNRI-Berita negara RI

23/05/2014

Perusahaan Perorangan/UD/PDDokumen yang di urus :
1. Domisili
2. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
3. TDP (Tanda Daftar Perusahaan

Persyaratannya :
1. Foto copy NPWP Pribadi
2. Foto copy KTP
3. Foto copy KK
4. Nama usaha
5. Sewa menyewa/PBB
6. Pass Photo 3×4=2 buah.
Proses Pengurusan : 25 Hari Kerja
Biaya : Rp 4.000.000

23/05/2014

Paket Pembuatan Perusahaan CV : 5 JUTA (Akta+Domisili+Npwp+Pengesahan Pengadilan+SIUP+TDP)
Pendirian CV / Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih.
Para pemodal ini terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah sekutu yang bertanggung jawab memberikan modal ( uang ) dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan.
Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modalnya saja. Pembagian keuntungan dari sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.
Kelebihan dan kekurangan dalam mendirikan CV :
1. Nama CV bisa sama satu dengan lain
2. Nama CV tidak mendapat pengesahan dari Mentri Hukum dan Ham
3. CV hanya di daftarkan di pengadilan Negeri.
4. Resiko usaha melibatkan sampai harta pribadi.

Syarat pendirian CV:
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2. Mengisi Formulir pembuatan CV
3. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
4. NPWP Pengurus
5. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri
6. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
8. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di wilayah pemukiman
9. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna
Siap di survey

Produk yang akan dihasilkan:
1. Akta Notaris Pendirian CV
2. Domisili perusahaan
3. NPWP badan usaha
4. Pendaftaran Pengadilan Negri
5. SIUP ( Surat Ijin Usaha Perdagangan )
6. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
Price : 5 Juta
Lama Proses : 30 hr Kerja

Address

Jalan Sultan Agung Pondok Ungu No 32 Medan Satria Kota Bekasi
Bekasi
17132

Telephone

+6282112572269

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Mirza Consultant posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Mirza Consultant:

Share