16/12/2024
Pemerintah tetapkan naikan PPN 12%
https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1807588/resmi-pemerintah-umumkam-ppn-tet-jadi-12-mulai-1-januari-2025
Breaking News!
Skema kebijakan PPN dan Insentif yang diputuskan:
1. Beras, daging, telur, sayur, buah2an, garam, gula konsumsi, tetap NOL alias bebas PPN.
2. Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi publik tetap NOL atau bebas PPN.
3. Minyak Kita, tepung terigu, gula industri tetap 11% (1% ditanggung pemerintah).
4. PPh Final 0,5% diperpanjang hingga 2025.
5. PPh Pasal 21 karyawan gaji sd Rp 10 juta, ditanggung pemerintah utk industri padat karya.
6. Diskon Listrik 50% utk pelanggan dg daya sd 2200 va Jan-Feb 2025
7. Bantuan pangan/beras Jan-Feb 2025 tiap keluarga 10 kg utk 16 juta KK
8. Diskon PPN 100% utk pembelian rumah harga sd 5 M, utk harga 2 M. Jan-Juni 2025.
9. Pekerja yg mengalami PHK diberi kemudahan mengakses JKK.
10. Subsidi bunga 5% revitalisasi mesin untik produktivitas.
11. Bantuan 50% utk jaminan kecelakaan kerja sektor padat karya selama 6 bulan.
Lebih lengkapnya menyusul.
Sumber
https://x.com/prastow/status/1868500632287784963?s=19.
Kebijakan ini sedikit berbeda dengan wacana pengenaan PPN 12% hanya terbatas pada barang mewah, seperti yang disampaikan parlemen beberapa waktu lalu.