21/07/2026
*NASEHAT BUAT SEORANG ISTRI YANG HENDAK MENUNTUT ILMU*
*1. Pembagian Hukum Menuntut Ilmu bagi Istri*
Para ulama membagi hukum menuntut ilmu bagi seorang istri/wanita menjadi dua:
*Fardhu 'Ain (Wajib Individu)*:
Ilmu dasar yang wajib diketahui setiap Muslimah untuk menjalankan ibadahnya sehari-hari secara sah (seperti tata cara shalat, bersuci/thaharah, puasa, kewajiban menutup aurat, serta adab/akhlak dasar).
Catatan: Jika suami tidak mampu mengajarkan ilmu dasar ini, suami wajib memberikan izin kepada istri untuk keluar/meluangkan waktu mengaji ilmu fardhu 'ain tersebut.
*Fardhu Kifayah / Sunnah:*
Ilmu agama tingkat lanjutan (seperti mendalami tafsir secara mendalam, Aqidah Islam, hafalan Al-Qur'an tingkat lanjut, fiqih perbandingan mazhab, dll).
Hukumnya: Menjadi sunnah atau fardhu kifayah bagi individu tersebut.
*Kewajiban menaati dan memenuhi hak suami jauh lebih didahulukan daripada amalan yang hukumnya sunnah.*
*2. Hak Suami dan Kewajiban Menjaga Keharmonisan*
Di dalam Islam, hak-hak suami atas istri memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam rumah tangga.
Saling Membahagiakan (Mu'asyarah bil Ma'ruf):
Allah SWT berfirman:
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut/baik." (QS. An-Nisa: 19)
Bercengkrama, berkomunikasi, dan memberikan perhatian hangat (muthayabah) antara suami istri bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pilar keharmonisan dan ibadah dalam rumah tangga.
*Mendahulukan yang Wajib daripada yang Sunnah:*
Para ulama menegaskan kaidah fiqih bahwa menunaikan hak suami yang hukumnya wajib harus didahulukan daripada menuntut ilmu yang sifatnya sunnah atau tambahan.
Imam Ibnul Hajj al-Maliki dalam kitab Al-Madkhal menegaskan bahwa seorang wanita tidak boleh menyibukkan diri dengan amalan sunnah (termasuk menuntut ilmu tambahan) jika hal itu sampai mengabaikan hak-hak suaminya, kecuali atas izin dan keridaan dari suaminya.
*3. Pentingnya Izin dan Keridaan Suami*
Apabila suami rida dan mendukung penuh aktivitas istrinya yang fokus belajar ilmu agama, serta tidak merasa terabaikan, maka hal tersebut menjadi kebaikan dan pahala bagi keduanya.
Namun, jika aktivitas belajar tersebut membuat suami merasa terabaikan, tidak dilayani dengan baik, atau kehilangan waktu kebersamaan, maka:
Istri hendaknya menata ulang prioritas dan jadwal belajarnya.
*Keberkahan ilmu agama justru tercermin dari bagaimana ilmu tersebut diamalkan*—salah satunya dengan menjadi istri yang solehah dan taat kepada suami dalam kebaikan.
Solusi dan Penyeimbang (Thariqatut Tawazun)
Islam adalah agama yang serasi (proposional). Para ulama menyarankan beberapa jalan keluar agar keduanya tetap berjalan selaras:
*Atur Skala Prioritas & Manajemen Waktu*:
Alokasikan waktu khusus untuk belajar (misalnya saat suami sedang bekerja) dan pastikan waktu saat suami berada di rumah difokuskan untuk kebersamaan dan pelayanan.
*Belajar Bersama Suami:* Ajak suami untuk ikut belajar atau berdiskusi ilmu yang telah dipelajari, sehingga waktu belajar sekaligus menjadi momen bercengkrama (bonding).
Komunikasi yang Lembut: Bicarakan dengan suami mengenai target belajar secara jujur dan mintalah keridaannya.
*Amalkan Ilmu pada Hubungan Suami Istri:*
Indikator utama suksesnya seseorang menuntut ilmu agama adalah makin baiknya akhlak, makin besarnya kasih sayang, dan makin taatnya ia kepada aturan Allah, termasuk dalam memuliakan pasangan.
Semoga bermanfaat.
Wassalam.