06/08/2026
LSP MUI Hadiri Workshop Literasi Keislaman Digital Era AI guna Mendorong Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Global
JAKARTA — Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem halal dan ekonomi syariah di era digital dengan berpartisipasi aktif dalam Workshop Amplifikasi Literasi Keislaman Digital Era AI. Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) MUI bekerja sama dengan BAZNAS ini berlangsung pada Rabu (29/7/2026) di Kantor Pusat MUI, Jakarta. Keikutsertaan LSP MUI menjadi pijakan penting untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam memperluas jangkauan edukasi serta literasi masyarakat terkait sertifikasi kompetensi kerja.
Ketua Bidang Infokomdigi MUI, KH. Masduki Baidlowi, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan AI merupakan keniscayaan. Oleh karena itu, umat Islam harus menjadi subjek, bukan sekadar objek kemajuan teknologi. Melalui workshop ini, LSP MUI berfokus pada pemanfaatan platform digital dan AI untuk mensosialisasikan pentingnya sertifikasi kompetensi kerja di bidang halal dan ekonomi syariah. Integrasi AI dinilai mampu mempercepat penyebaran informasi yang akurat, transparan, dan edukatif kepada masyarakat luas, pelaku usaha, hingga lembaga ekosistem halal secara lebih masif. Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekjen Bidang Infokomdigi MUI, Dr. H. Asrori S. Karni, S.Ag., M.H., mengingatkan bahwa pemanfaatan AI harus tetap berlandaskan etika bermedia sosial sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dan ekonomi syariah dunia melalui penyediaan sumber daya manusia yang tersertifikasi secara profesional. Melalui penguatan literasi berbasis teknologi digital modern, LSP MUI optimistis mampu mendorong percepatan pengakuan kompetensi tenaga kerja Indonesia di kancah global sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap standar kehalalan dan ekonomi syariah nasional.