30/08/2026
H-1 KAJIAN MUAMALAH DOKTER
Semangat berzakat adalah kebaikan. Namun menunaikannya dengan benar memerlukan ilmu.
Tidak setiap harta diperlakukan dengan cara yang sama. Ada ketentuan tentang objek zakat, nishab, haul, waktu penunaian, hingga cara perhitungannya yang perlu dipahami.
Lantas, benarkah dokter harus membayar zakat setiap bulan?
Insya Allah, temukan jawabannya dalam Kajian Muamalah Dokter bersama
Al-Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.
📅 Senin, 31 Agustus 2026
⏰ 09.00–11.00 WIB
📍 Hall Lt. 4 RS Kenari Graha Medika, Cileungsi
🩺 Khusus bagi para dokter
🎟️ Tidak dipungut biaya
📌 Tempat terbatas
🔗link registrasi⤵️
swm.co.id/zakatdokter
swm.co.id/zakatdokter
Silahkan Bapak/Ibu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk memastikan ketersediaan tempat.
Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan menolong kita menunaikan zakat sebagaimana yang disyariatkan-Nya.
Baarakallaahu fiikum..