15/04/2021
Berjuang sejak 2018 demi mendapatkan haknya, PT Digital Commerce Indonesia akhirnya memenangkan kasus wanprestasi atas perusahaan kurir Ninja Express, di pengadilan Negri Jak-Sel yang membuat tergugat (NINJA EXPRESS) diwajibkan membayar 13 Milyar kepada PT DCI.
Sumber Berita :
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/397945/pengadilan-putuskan-ninja-xpress-bayar-rp13-milliar-ke-konsumen
https://investor.id/national/pn-jaksel-kabulkan-gugatan-wanprestasi-yang-diajukan-pt-dci
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1364573-ninja-xpress-dihukum-pengadilan-bayar-13-miliar-ke-konsumen