AFITA CONSULTANT

AFITA CONSULTANT CV.A F I T A Consultant
"Company formation, Licensing & Certification for construction services,Oil Mau proses Izin Dasar & Izin Operasional perusahaan mu ?
(1)

Seperti 𝗡𝗼𝗺𝗼𝗿 𝗜𝗻𝗱𝘂𝗸 𝗕𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮 (𝗡𝗜𝗕), 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗦𝘁𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿 & 𝗣𝗲𝗿𝗶𝘇𝗶𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗹𝗮𝗶𝗻𝗻𝘆𝗮. Atau 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝘀𝘁𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿 𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝘁𝗲𝗿-𝘃𝗲𝗿𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 ? Konsultasikan saja kepada kami :
𝗔𝗙𝗜𝗧𝗔 𝗖𝗢𝗡𝗦𝗨𝗟𝗧𝗔𝗡𝗧

Sejak tahun 2009, 𝗔𝗙𝗜𝗧𝗔 telah menjadi konsultan terpercaya yang telah membantu 𝗿𝗶𝗯𝘂𝗮𝗻 perusahaan, dari mulai mendirikan perusahaan, dalam melengkapi legalitas dan sertifikasi bahkan kami juga membantu klien kami dalam

melengkapi persyaratan administrasi untuk ikut tender ! Lebih dari 12 tahun sejak berdiri, kami telah terbukti membantu legalitas / sertifikasi ribuan perusahaan se-Indonesia

Kalau punya 𝗽𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻 seputar 𝗣𝗲𝗿𝗶𝘇𝗶𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮, 𝗟𝗲𝗴𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀𝗶 dan 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 perusahaan & tenaga ahli perusahaan anda, jangan ragu untuk ĆHÁT WA marketing kami di :
0812 8360 6065
0812 9682 0865
0812 9700 0265
Hubung kantor kami :
0218202573
0218225833
Datang konsultasi di kantor kami juga boleh, jadwal nya :
Senin - Jumat : 09.00 - 16.30

Mau undang kami ke kantor anda untuk konsultasi ? Bisa ! Di jaman pandemi begini tentunya tetap memperhatikan protokol yang ada. Mau meeting lewat 𝗭𝗢𝗢𝗠 juga bisa ! Yuk segera hubungi kami ! Our services :

Perubahan Akta Notaris
•Jual beli saham
•Perubahan susunan pengurus
•Perubahan wilayah
•Peningkatan modal saham
dll

Pendirian Badan Usaha (Buat Baru dan Perpanjangan)
•Pendirian PT / Pendirian CV
Paket Pendirian PT
( Akta notaris, SK Kehakiman, NPWP, NIB). Paket Pendirian CV
( Akta notaris, SKT Menkumham, NPWP, NIB)
•Buat baru atau perubahan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Izin Usaha Konstruksi
•Sertifikat Standar :
* Perusahaan lokal (Swasta/PMDN)
* Perusahaan Milik Asing (PMA)
* Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
* Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJK)
•Kartu Tanda Anggota (KTA) dan SBU (asosiasi LPJK)
•Buat baru SBU dan Sertifikat Standar
•Perubahan maupun peningkatan kualifikasi SBU (M1, M2 ditingkatkan ke B1, B2)
• Proses verifikasi Sertifikat Standar

Sertifikasi Usaha
•Sertifikat Kesehatan & Keselamatan Kerja (SMK3)
•Sertifikat ISO 9001:2015 (Manajemen Mutu)
•Sertifikat ISO 14001:2015 (Lingkungan)
•Sertifikat ISO 45001:2018 (Keselamatan Kerja)
•Sertifikat ISO 22000:2018 (Makanan)
•Sertifikat ISO 20000-1:2018 (Service)
•Sertifikat ISO 27001:2013 (Data)
•Sertifikat ISO 37001:2016 (Anti Suap)

Sertifikasi Tenaga Ahli / Terampil
•Sertifikat Keahlian LPJK (SKA) :
SKA Ahli Muda, SKA Ahli Madya, SKA Ahli Utama
•Sertifikat Keterampilan LPJK (SKT) : Tingkat I, Tingkat II dan Tingkat III).
•Sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker
•Sertifikat Ahli K3 Listrik Kemnaker
•Sertifikat Ahli Welder Kemenaker
•Sertifikat Badan Usaha (SBU) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
•Sertifikasi Contractor Safety Management System (CSMS)

Pelayanan Jasa Hukum
•Pelayanan Jasa Hukum Litigasi (Peradilan)
•Pelayanan Jasa Hukum Non-Litigasi (Mediasi atau alternatif penyelesaian sengketa lainnya
•Contract Drafting

Perdagangan Barang Dan Jasa serta Perindustrian
•Keanggotaan dan Sertifikasi Anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Lembaga Pengembangan Konstruksi (LPJK)
•Kartu Tanda Anggota Kamar Dagang & Industri (KADIN)
•Kartu Tanda Anggota asosiasi yang terakreditasi KADIN misal : ARDIN, ASPEKMI, ASPEKTI, dll
•Setifikat kompetensi Kamar Dagang & Industri (Kadin)
•Surat Tanda Pendaftaran (STP Keagenan)
•Persetujuan Impor Besi Baja (PI Besi Baja)
•Persetujuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik (PI TPT)
•Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
•Surat Izin Usaha Jasa Survey (SIUJS)
•Pendaftaran HAKI : Hak Paten, Hak Merk & Hak Cipta
•Pendaftaran Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)
•dll

Oil and Gas
•Surat Kemampuan Usaha Penunjang Minyak Bumi dan Gas (SKUP MIGAS)
•Surat Izin Usaha Niaga BBM
•Sertifikasi Contractor Safety Management System (CSMS)
•Integrated System Operational for Inspection Service ISO 17020

Mining
•Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
•Izin Usaha Pertambangan (IUP)
•Izin Usaha Pertambangan Operasi Khusus (IUPK)
•Ekspor Tambang (ET)
• dll

Pajak dan Akunting
•Laporan akuntan publik
•Laporan keuangan
•Nomor Pengenal Wajib Pajak (NPWP)
•Mutasi NPWP
•Pengukuhan Kena Pajak (PKP)
•Jasa pengurusan pajak

Pharmacy
•Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)
•Perdagangan Besar Farmasi (PBF)
•Izin Edar

Dan lain - lain

Mau ikut tender?🏗 Konstruksi?🛢 Migas?⛏ Pertambangan?Jangan sampai lolos proyek di depan mata, malah perusahaan Anda yang...
05/08/2026

Mau ikut tender?

🏗 Konstruksi?
🛢 Migas?
⛏ Pertambangan?

Jangan sampai lolos proyek di depan mata, malah perusahaan Anda yang tidak lolos administrasi!

Pastikan seluruh perizinan dan dokumen perusahaan sudah lengkap, sesuai regulasi, dan siap mengikuti proses tender.

AFITA CONSULTANT
Strategic Partner in Licensing & Compliance

✅ Berpengalaman mendampingi perusahaan di seluruh Indonesia sejak 2009.

Layanan konsultasi antara lain:
✔️ Legalitas Perusahaan
✔️ Perizinan Berusaha (OSS)
✔️ SBUJK & Sertifikasi Konstruksi
✔️ SKUP Migas
✔️ Perizinan Pertambangan
✔️ KBLI & Perubahan Data Perusahaan
✔️ Compliance & Licensing

📞 Hotline / WhatsApp: 0812 8360 6065
☎️ Office: (021) 8202573 | (021) 8225833
🌐 www.afitaconsultant.co.id

Konsultasikan kepada AFITA CONSULTANT sebelum mengikuti tender!

SKUPMigas OSSRBA PerizinanUsaha LegalitasPerusahaan Compliance KontraktorIndonesia PengadaanBarangJasa PengadaanPemerintah BisnisIndonesia AFITAConsultant

⚠️ SKUP Migas wajib dimiliki sebagai bukti kompetensi dan legalitas perusahaan untuk dapat berpartisipasi dalam pengadaa...
17/07/2026

⚠️ SKUP Migas wajib dimiliki sebagai bukti kompetensi dan legalitas perusahaan untuk dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor minyak dan gas bumi, sekaligus syarat utama agar perusahaan Anda terdaftar resmi dalam database penyedia barang/jasa migas nasional.

⁉️Mengapa Harus Mengurus SKUP Migas di AFITA Consultant?
✅ Berpengalaman Sejak 2009
Lebih dari 16 tahun mendampingi perusahaan dalam pengurusan perizinan dan kepatuhan usaha di Indonesia.
✅ Dipercaya 3.500+ Perusahaan
Telah membantu lebih dari 3.500 perusahaan dari berbagai sektor usaha di seluruh Indonesia.
✅ Mengutamakan Kepentingan Klien
Didukung relasi yang luas, komunikasi yang baik, serta komitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi setiap klien.
✅ Fokus pada Kredibilitas & Kepatuhan Hukum
Setiap proses dilakukan sesuai regulasi yang berlaku untuk menjaga legalitas, reputasi, dan keberlangsungan usaha Anda.
✅ Pendampingan Hingga Terbit
Tim kami memberikan pendampingan menyeluruh dari awal proses hingga SKUP Migas terbit.
Percayakan pengurusan SKUP Migas Anda kepada AFITA Consultant – Strategic Partner in Licensing & Compliance.

📞 Segera hubungi kami:
0813-8007-765 (Rena)

🌐 Website: www.afitaconsultant.co.id

PT yang belum melakukan Pelaporan Tahunan atau yang belum Upload Laporan Keuangan di SABH AHU, harap segera melakukan Pe...
16/07/2026

PT yang belum melakukan Pelaporan Tahunan atau yang belum Upload Laporan Keuangan di SABH AHU, harap segera melakukan Pelaporan Tahunan sebelum lewat Tgl 31 Oktober 2026.

Apabila melewati tanggal tersebut, kemungkinan Akun PT tersebut akan diblokir, dan biaya buka blokir sesuai PP No.30 Thn 2026, sebagai berikut :
12. Permohonan Pembukaan Pemblokiran karena Laporan
Keuangan
a. Pembukaan Pemblokiran karena Ketidakpatuhan dalam
Menyampaikan Pemberitahuan atas Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Persekutuan Modal dengan Kriteria Wajib Audit.
Satuan: per persetujuan
Tarif: Rp2.000.000,-
b. Pembukaan Pemblokiran karena Ketidakpatuhan dalam
Menyampaikan Pemberitahuan atas Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Persekutuan Modal dengan Kriteria Tidak Wajib Audit.
Satuan: per persetujuan
Tarif: Rp1.000.000,-


Pengumuman✍🏻PT yang belum melakukan Pelaporan Tahunan atau yang belum Upload Laporan Keuangan di SABH AHU, harap segera ...
16/07/2026

Pengumuman✍🏻

PT yang belum melakukan Pelaporan Tahunan atau yang belum Upload Laporan Keuangan di SABH AHU, harap segera melakukan Pelaporan Tahunan sebelum lewat Tgl 31 Oktober 2026.

Apabila melewati tanggal tersebut, kemungkinan Akun PT tersebut akan diblokir, dan biaya buka blokir sesuai PP No.30 Thn 2026, sebagai berikut :
12. Permohonan Pembukaan Pemblokiran karena Laporan
Keuangan
a. Pembukaan Pemblokiran karena Ketidakpatuhan dalam
Menyampaikan Pemberitahuan atas Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Persekutuan Modal dengan Kriteria Wajib Audit.
Satuan: per persetujuan
Tarif: Rp2.000.000,-
b. Pembukaan Pemblokiran karena Ketidakpatuhan dalam
Menyampaikan Pemberitahuan atas Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Persekutuan Modal dengan Kriteria Tidak Wajib Audit.
Satuan: per persetujuan
Tarif: Rp1.000.000,-


ahu

Mengapa SKUP Migas Sangat Penting?1. Syarat Tender: Mayoritas KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) mewajibkan SKUP dalam...
13/07/2026

Mengapa SKUP Migas Sangat Penting?
1. Syarat Tender: Mayoritas KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) mewajibkan SKUP dalam proses prakualifikasi tender.
2. Peningkatan Kredibilitas: Menunjukkan bahwa perusahaan memiliki modal, peralatan, dan SDM yang mumpuni.
3. Database Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN): Perusahaan Anda akan terdaftar dalam buku apresiasi yang menjadi acuan pengadaan barang/jasa.

*
*
*
*
*

📢 INU – Izin Niaga Umum (Wholesale)Apakah perusahaan Anda bergerak di bidang perdagangan BBM, BBG, LNG/CNG, atau hasil o...
07/07/2026

📢 INU – Izin Niaga Umum (Wholesale)

Apakah perusahaan Anda bergerak di bidang perdagangan BBM, BBG, LNG/CNG, atau hasil olahan migas dalam skala besar?

Pastikan usaha Anda telah memiliki Izin Niaga Umum (Wholesale) sesuai ketentuan yang berlaku. Perizinan yang lengkap akan membantu operasional bisnis berjalan lebih aman, legal, dan terpercaya.

✨ CV. AFITA Consultant siap membantu proses perizinan dari awal hingga terbit, dengan pendampingan yang profesional dan berpengalaman.

✅ Konsultasi awal GRATIS
📞 0812 8360 6065
📞 0812 9700 0265
☎️ (021) 8202573 / (021) 8225833
🌐 www.afitaconsultant.co.id

Legalitas yang tepat adalah langkah awal menuju bisnis yang lebih besar. Hubungi kami sekarang!

PerizinanMigas HilirMigas ESDM DitjenMigas BBM LNG CNG Importir Eksportir Perdagangan LegalitasUsaha OSSRBA KonsultanPerizinan Indonesia BisnisIndonesia

Tender mepet bukan masalah 💡CV Afita Consultant siap bantu sertifikasi ISO Anda cepat, legal, dan pasti terbit — bahkan ...
03/07/2026

Tender mepet bukan masalah 💡
CV Afita Consultant siap bantu sertifikasi ISO Anda cepat, legal, dan pasti terbit — bahkan tersedia proses express 3 hari kerja untuk kebutuhan mendesak⚡️

Tingkatkan kredibilitas perusahaan, menangkan tender lebih mudah, dan pastikan bisnis Anda standar internasional tanpa ribet 💎

Hubungi sekarang sebelum kuota proses cepat penuh !

CV. AFITA CONSULTANT
“The Best Solution For Your Business”
☏ ‪0218225833 ☏ 0218202573 ‬
📞 08138007765 📞 081297000265
📞 081283606065





🚨 INFO PENTING UNTUK SELURUH PT! 🚨Mulai 1 Juni 2026, seluruh Perseroan Terbatas (PT) wajib menyampaikan Laporan Tahunan ...
03/07/2026

🚨 INFO PENTING UNTUK SELURUH PT! 🚨

Mulai 1 Juni 2026, seluruh Perseroan Terbatas (PT) wajib menyampaikan Laporan Tahunan melalui SABH Ditjen AHU.

📌 Masa transisi: sampai November 2026.
📌 Belum ada sanksi hingga November 2026.
📌 Setelah November 2026, PT yang belum melapor akan dikenakan sanksi administratif (detail sanksi masih menunggu pengumuman resmi).

⚠️ Status pelaporan tahunan juga berpotensi menjadi syarat dalam proses:
✅ Perubahan Direksi
✅ Perubahan Komisaris
✅ Perubahan Pemegang Saham
✅ Perubahan Data Perseroan di AHU

Jangan sampai perusahaan Anda terlambat!

💼 CV AFITA CONSULTANT
Melayani:
✔️ Pelaporan Tahunan PT melalui SABH
✔️ Perubahan Data Perseroan
✔️ Pendirian & Legalitas Perusahaan

📞 0812-9700-0265

AfitaConsultant JasaLegalitas PerubahanPT Notaris BisnisIndonesia

🌋 Registrasi Usaha Penunjang (RUP) Panas Bumi atau SKT EBTKE 🌋Percayakan proses legalitas usaha Anda kepada AFITA CONSUL...
29/06/2026

🌋 Registrasi Usaha Penunjang (RUP) Panas Bumi atau SKT EBTKE 🌋

Percayakan proses legalitas usaha Anda kepada AFITA CONSULTANT.

✅ Pengurusan Registrasi Usaha Penunjang Panas Bumi (RUP)
✅ Pengurusan SKT Panas Bumi & SKT EBTKE
✅ Konsultasi Profesional & Terpercaya
✅ Proses Cepat dan Sesuai Ketentuan Kementerian ESDM

Siapkan perusahaan Anda untuk mengikuti proyek di sektor energi dan panas bumi bersama tim yang berpengalaman.

📞 Hubungi kami sekarang: 081297000265
🌐 www.afitaconsultant.co.id

Pasal 2 ayat (1) Permenperin No. 2 Tahun 2026 menyatakan:“Pelaku Usaha yang mempunyai rencana usaha dan/atau kegiatan ya...
26/06/2026

Pasal 2 ayat (1) Permenperin No. 2 Tahun 2026 menyatakan:

“Pelaku Usaha yang mempunyai rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan berlokasi di Kawasan Industri wajib memiliki RKL-RPL Rinci berdasarkan Persetujuan Lingkungan Kawasan Industri”

RKL-RPL Rinci merupakan bentuk Persetujuan Lingkungan bagi pelaku usaha di dalam kawasan industri dan menjadi objek pengawasan dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA).

Jangan sampai Perizinan Berusaha bahkan kegiatan usaha anda terhenti akibat belum terpenuhi RKL-RPL rinci sebagai bagian dari Persetujuan Lingkungan.

Segera hubungi :
Rena 08138007765

Cikarang Bekasi IndustriIndonesia PerizinanLingkungan KonsultanLingkungan

Address

Griya Permata Blok B No. 5
Cibubur
16969

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when AFITA CONSULTANT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to AFITA CONSULTANT:

Shortcuts

Share