24/01/2022
Jasa Perpajakan
🔎Menganalisa Kewajiban Perpajakan Perusahaan
🔏Melakukan perencanaan pajak sesuai kebutuhan perusahaan
🗂Menyediakan Aplikasi Perpajakan seperti E-SPT, E-Faktur, E-But serta petunjuk penggunaannya
📪Membantu Keperluan Administrasi Surat / Menyurat dengan Kantor Pajak
🧮Jasa perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak (SPT Massa Pph pasal 21,
22,23,4 ayat 2, 25, 29, PPN, PP23/2018)
✏️Jasa perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak (SPT Tahunan Badan dan SPT Tahunan Orang Pribadi)
Jasa Pembuatan Standart Operasional Procedure (SOP) Keuangan dan Akuntansi
Jasa ini meliputi :
⭕️Perencanaan Bagian Finance dalam mengelola pengeluaran uang masuk maupun uang keluar.
⭕️Membuat Cash Flow
⭕️Melakukan penjadwalan setiap transaksi beserta Otoritasi pengeluaran dana
⭕️Perencanaan dibidang akuntansi dalam mencatat Aset perusahaan, mengelola
⭕️Hutang Piutang Perusahaan dan biaya biaya.
⭕️Kami memberikan konsultasi dan jasa pengurusan pajak merujuk pada undang-undang pajak Penghasilan yang berlaku di Departemen Keuangan, khususnya dari Direktorat Perpajakan, termasuk perubahan-perubahannya.
⭕️Kami selalu memberikan update terkini tentang peraturan-peraturan pajak dan informasi terbaru terkait pajak, sehingga Anda tidak mendapatkan surat teguran dari Direktorat pajak dan dikenakan pinalti oleh karena kelalaian Anda terkait masalah pajak ini.
📌Kami dapat melayani klien kami dari berbagai latar belakang dan industri yang berbeda, termasuk usaha kecil menengah dan BUMN/BUMD dan perusahaan terbuka, antara lain :
• Perhotelan
• Rumah Sakit & Klinik
• Perbankan/Lembaga Keuangan
• Yayasan/Organisasi Nirlaba/Koperasi
• Asuransi, Investasi, Multi Finance & Finance Leasing
• Agroindustry
• Industri Pertanian
• Industri (Pabrik Makanan, Tekstil/Garmen, Elektronik, Konstruksi,dan lain-lain)
• Jasa (Transportasi & Angkutan/shipping & Ekspedisi.
• Penyewaan, Tur & Agen Perjalanan Wisata.
• Bengkel, Catering, Pelayanan Sosial, dan lain-lain
• Dana Pensiun
• Petrokimia/Pupuk
• Real Estate
• Telekomunikasi
• Perdagangan & Distributor
• Pemerintahan
✔️Jasa pembuatan laporan keuangan dan neraca (versi pelaporan pajak) + Pengisian SPT pajak tahunan + pelaporan pajak tahunan.
- Perusahaan yang baru berdiri kurang dari 2 tahun.
- Perusahaan yang sudah berdiri selama 2-5 tahun.
- Perusahaan yang sudah berdiri diatas 5 tahun.
- Perusahaan yang memiliki PKP atau membuat faktur pajak / PPN (Pajak Pertambahan Nilai), tergantung dari omset, lokasi dan banyaknya cabang perusahaan.
- Untuk pengisian dan pelaporan SPT Massa / Pajak Bulanan.
- Untuk pengisian dan pelaporan SPT Massa / Pajak Bulanan Perusahaan baru atau belum ada transaksi.
⭕️Contact/chat langsung dengan kami ❗️
👩🏻💻🧕🏻
CV. AFITA CONSULTANT
"𝗧𝗵𝗲 𝗕𝗲𝘀𝘁 𝗦𝗼𝗹𝘂𝘁𝗶𝗼𝗻 𝗳𝗼𝗿 𝗬𝗼𝘂𝗿 𝗕𝘂𝘀𝗶𝗻𝗲𝘀𝘀"
Griya Permata Blok B No 5
Bojong Kulur, Bogor 16969 - Indonesia
☏ 0218225833 ☏ 0218202573
📞 081297000265
📞 081283606065
📞081296820868
✉ [email protected]
✉ [email protected]