04/10/2026
detikcom
——
Klarifikasi! Narasi lama yang menyebut ada 109 ton ""emas palsu"" ANTAM kembali beredar di media sosial.
Faktanya, isu tersebut adalah hoaks dan informasi lama dari kasus tahun 2024 yang disebarkan ulang tanpa konteks yang utuh. Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan pihak PT Antam Tbk telah menegaskan bahwa emas yang menjadi objek perkara tersebut BUKAN EMAS PALSU.
Perkara dugaan korupsi (periode 2010–2021) tersebut murni berkaitan dengan dugaan pelekatan merek ANTAM secara ilegal pada logam mulia milik pihak lain, bukan pemalsuan fisik atau penurunan kadar kemurnian emas.
Seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat dijamin asli, berkadar murni, serta dilengkapi sertifikat resmi terakreditasi London Bullion Market Association (LBMA). Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi keaslian produk melalui aplikasi CertiEye, Butik Emas LM ANTAM, dan tak mudah terprovokasi narasi lama yang beredar kembali.
Simak informasi selengkapnya di detik.com!