BUMDes Mugi Lestari Pucung Kidul

BUMDes Mugi Lestari Pucung Kidul Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from BUMDes Mugi Lestari Pucung Kidul, Business service, Cilacap Regency.

09/09/2021

Catatan Rakor BUMDes Kamis,24 Juni 2021

1. Pemaparan Permendesa no 3 tahun 2021.
2. Membahas tentang Pendaftaran, pendataan dan pemeringkatan bumdes.
3. Isyu yg belum diatur oleh PP nomor 11:
-> Akses permodalan/pinjaman.
-> Pajak/retribusi.
-> Pemberhentian kegiatan usaha.
-> 4. Business judgement rules.
-> Bantuan ke bumdes.
-> Transformasi & integrasi.
4. Bumdes tidak bisa dibubarkan, tapi bisa diberhentikan kegiatan usahanya.
5. Penasehat, pelaksana, dan pengawas tidak bisa serta merta dilaporkan ke aph. Karena pelaksana keputusan musdes.
6. Dijelaskan Aalur pendaftaran badan hukum bumdesa, Tgl terakhir pendaftaran 31 Desember 2021.

Catatan Rakor BUMDes Senin, 31 Mei 2021Pengajuan Nama dan Sertifikat Badan Hukum Bumdes1. Pengajuan dilakukan oleh Kepal...
09/09/2021

Catatan Rakor BUMDes Senin, 31 Mei 2021

Pengajuan Nama dan Sertifikat Badan Hukum Bumdes

1. Pengajuan dilakukan oleh Kepala Desa
2. Pengajuan dilakukan melalui:
http://bumdes.kemendesa.go.id/
2. Login menggunakan Kode Desa dari Kemendagri (tanpa tanda
baca titik), password: kemendesa2021
3. Beberapa data yg dibutuhkan:
-> Nama BUM Desa
-> Email BUM Desa
-> Nama Kepala Desa
-> NIK Kepala Desa (16 Digit)
-> No. HP Kades

4. Menyatakan Bahwa Nama yang diajukan telah sesuai dengan
PP Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 12 ayat (1), yaitu:
-> Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau
kesusilaan;
-> Sesuai dengan atau mencerminkan maksud dan tujuan, serta
Usaha BUM Desa/BUM Desa bersama;
-> Terdiri dari rangkaian huruf yang membentuk kata; dan
-> Tidak mengandung bahasa asing.

5. Desa wajib melaksanakan Musdes (Musyawarah perubahan yang
mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2021) dalam 40 hari ke depan
untuk memperbaiki dokumen (dibuktikan dengan tgl dan Nomer
Perdes wajib setelah pengajuan bumdes), yang nantinya akan
di cek secara manual.

6. Dokumen berita acara dll pastikan sesuai dengan lampiran:
http://bumdes.kemendesa.go.id/file-download

7. Meski sudah jalan, tetap harus mengadakan musdes.

A powerful and conceptual apps base dashboard template that especially build for developers and programmers.

[ Rapat Pertanggungjawaban Bumdes Mugi Lestari Desa Pucung Kidul, Selasa 16 Maret 2021 ]Waktu: 13.00 - 15.30 WIBTempat: ...
17/03/2021

[ Rapat Pertanggungjawaban Bumdes Mugi Lestari Desa Pucung Kidul, Selasa 16 Maret 2021 ]

Waktu: 13.00 - 15.30 WIB
Tempat: Balai Desa Pucung Kidul
Peserta: Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, Ketua RT & Ketua RW, Pengurus Bumdes, Perwakilan Kecamatan

Catatan:

Laporan pertanggung jawaban Pengurus Bumdes:
1. Bumdes lahir tahun 2017, dan di reorganisasi Januari 2020.
2. Struktur Organisasi Bumdes 2017, Pengurus Bumdes baru tidak tahu.
3. Struktur Organisasi Bumdes 2020: Andi Dwi Riyanto (Ketua), Dani Purmanto (Sekretaris), Rachmat Sigit (Bendahara).
4. Di tahun 2017 mendapat bantuan dari provinsi sebesar Rp. 30.000.000 yang digunakan untuk pembuatan gedung.
5. Di tahun 2019 mendapat bantuan lagi dari provinsi sebesar Rp. 20.000.000 digunakan untuk melengkapi gedung.
6. Tahun 2020 dianggarkan RP. 36.000.000 namun tidak jadi cair karena pandemi.
7. Pengurus terus berusaha mencari alternatif ide dan pendanaan salah satunya hendak membuat Pertamini (Pertashop) namun gagal.
8. Pengurus terus mengikuti arahan dari kecamatan selalu menghadiri undangan rapat koordinasi dari kecamatan.
9. Laporan keuangan tahun 2020: NIHIL.
10. Ada informasi akan mendapat bantuan dari provinsi sebesar Rp.20.000.000 di tahuh 2021 ini.
11. Dari pemerintah desa juga sudah menganggarkan dana sebesar Rp. 20.000.000 di tahun 2021 ini.
12. Rencana terdekat kemungkinan Bumdes akan membuat aplikasi pembayaran tagihan listrik, pulsa listrik, pulsa dan kuota.

Demikian, terima kasih.

Rapat Koordinasi Bumdes Kecamatan Kroya, Rabu 24 Februari 20211. Pelaksana operasional membuat pertanggungjawaban ttg pe...
15/03/2021

Rapat Koordinasi Bumdes Kecamatan Kroya, Rabu 24 Februari 2021

1. Pelaksana operasional membuat pertanggungjawaban ttg pelaksanaan bumdes sesuai perbup nomor 275 tahun 2018.

2. Laporan pertanggungjawaban memuat laporan keuangan, neraca laba rugi, dan perkembangan bumdes.

3. Pelaksana operasional wajib memeiliki Administrasi bumdes meliputi:
a. Perdes pendirian bumdes
b. Perdes penyertaan modal
c. Ad/art
d. SK pengelola bumdes
e. Surat masuk keluar
f. Dokumentasi kegiatan
g. Proposal usaha
h. Laporan akhir tahun

4. Bulan Maret 2021 akan dijadwalkan musdes terkait bumdes.

5. Akan ada Banprov sebesar 20 Juta untuk 11 desa:
1). Karangturi
2). Pucung Kidul
3). Pucung lor
4). Pesanggrahan
5). Kedawung
6). Mujur
7). Gentasari
8). Mujur lor
9). Buntu
10). Karangmangu
11). Kroya

6. Dimohon untuk stakeholder segera mempelajari PP no 11 tahun 2021.

Rakor Bumdes Kroya 27 Agustus 2020Pemateri:Indra Purnomo Pendamping Desa Kabupaten Cilacap/TA Pengembangan Ekonomi DesaP...
15/03/2021

Rakor Bumdes Kroya 27 Agustus 2020

Pemateri:
Indra Purnomo Pendamping Desa Kabupaten Cilacap/TA Pengembangan Ekonomi Desa

Poin penting yang dibahas:
1. Kelembagaan
a. Dokumen yang harus ada: Cek.
b. Unit usaha bisa menjadi badan usaha tersendiri dibawah Bumdes.
c. Antara Kades/Penasihat, harus klop dengan pengawas dan pengurus.
d. Kades harus menjalankan tupoksinya sebagai penasihat.
e. Pengawas bisa BPD, boleh Tokoh Masyarakat. Namun TIDAK BOLEH perangkat Desa.
f. Pelaksana operasional juga tidak boleh dari perangkat desa.
g. Cek kesesuaian antara Perbup Cilacap Nomor 275 tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Bumdes dengan AD/ART, juga SK Penetapan Pengurus Bumdes. Fokus: Kepengurusan (Struktur Organisasi) dan Alokasi Hasil Usaha BUM Desa.

2. Usaha
a. Contoh Bumdes yang sukses:
Kutuh Pandawa, Bali -> membelah gunung kapur sebagai destinasi wisata.
Breksi.
Gedong Arum -> Membangun irigasi mengairi 150 ha.
Pathuk Gunung Kidul.
Pasar desa Pagerharjo (melarang penggunaan plastik).
b. Disarankan membuat Bumdes bersama.
c. Gunakan Business Model Canvas dalam menentukan usaha.

3. Laporan
a. Laporan sedikitnya ada 2 yaitu: laporan neraca dan perkembangan unit usaha seperti yang tertuang pada Perbup Cilacap Nomor 275 tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Bumdes pasal 36.
b. Sistematika LPJ Bumdes:

Cover
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Visi
C. Misi
D. Dasar Hukum
E. Profil Bumdes

Bab II Perkembangan Kegiatan Bumdes
A. Penggalian Potensi
B. Pembentukan Unit Usaha
C. Penyertaan Modal Desa
D. Perkembangan Unit Usaha

Bab III Realisasi dan Rencana Bumdes
A. Pelaksanaan Pengelolaan
B. Realisasi Kerja Pengurus Bumdes Tahunan
C. Rencana Kerja Pengurus Bumdes
D. permasalahan

Bab IV Laporan Keuangan
A. Laporan Laba/Rugi
B. Neraca
C. Laporan Perubahan Modal
D. Laporan Arus Kas.

Bab V Pembagian Laba Akhir Tahun
Sesuai AD/ART dan Hasil Musyawarah

Bab VI Penutup
Lampiran

Catatan Tambahan:

Dokumen yang harus ada:
1. Perdes (harus melalui musdes: Agar masyarakat tahu).
2. AD/ART
3. Kelayakan Usaha
4. Tupoksi
5. SOP

Business Model Canvas
1. Value, contoh: Aqua menjual kepraktisan, PAM desa memenuhi kebutuhan air desa.
2. Segmen pelanggan, contoh: PAM desa fokus kepada rumah warga di desa.
3. Hubungan pelanggan: kegiatan yang menjaga loyalitas pelanggan.
4. Saluran distribusi: bagaimana cara agar informasi sampai kepada pelanggan secara masif.
5. Aliran pendapatan, contoh: mendapatkan profit dari langganan air PAM Desa.
6. Sumber daya utama : Siapa dan apa saja saja yang harus ada.
7. Aktivitas utama: Kegiatan apa saja yang dilakukan agar bisnis berjalan.
8. Mitra utama: Siapa saja yang bisa bekerja sama dengan usaha/bisnis.
9. Struktur biaya: Tuliskan perkiraan pos-pos pengeluaran.

[ PELATIHAN PENGELOLAAN BUMDES DESA PUCUNG KIDUL ]Jumat, 24 Januari 2019 bertempat di Pendopo Balai Desa Pucung Kidul, K...
27/01/2020

[ PELATIHAN PENGELOLAAN BUMDES DESA PUCUNG KIDUL ]
Jumat, 24 Januari 2019 bertempat di Pendopo Balai Desa Pucung Kidul, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, diadakan pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pucung Kidul. Pelatihan ini diadakan dalam rangka reorganisasi pengurus BUMDes milik desa Pucung Kidul yakni BUMDes Mugi Lestari. BUMDes Mugi Lestari sebenarnya sudah ada sejak tahun 2017. Namun karena alasan satu dan lain hal, pada 2020 ini akan segera di reorganisasi.
Pada kegiatan pelatihan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.30 WIB ini dihadiri oleh Ibu Kepala Desa Pucung Kidul, Ibu Surilah, Bapak Sekretaris Desa, Bapk jarwanto, para Perangkat Desa, Ketua dan Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para calon pengurus BUMDes yang baru.
Pada kegiatan ini, Ibu Kepala Desa Pucung Kidul, Ibu Surilah mengharapkan dengan adanya reorganisasi pada BUMDes Mugi Lestari Pucung Kidul, dapat menjadikan perekonomian warga desa menjadi semakin berkembang dan maju. Hal tersebut diaminkan oleh Mas Ach Ibnu Ramdhani (https://www.facebook.com/ugy.f.herlian) selaku narasumber pada kegiatan pelatihan ini. Beliau memaparkan mulai dari tujuan dari adanya BUMDes, jenis usaha apa saja yang bisa diangkat menjadi tema usah, serta kiat-kiat sukses menuju BUMDes yang sejahtera dan unggul.
Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan tersebut dapat menjadi awal baru dari semangat dalam memakmurkan desa beserta warganya. Aamiin,.

Address

Cilacap Regency
53282

Telephone

+81327051504

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BUMDes Mugi Lestari Pucung Kidul posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share