31/07/2017
Alhamdulillah hari Jumat 28 Juli 2017 yang lalu mendapatkan kesempatan utk menghadiri acara Forum Group Disccusion (FGD) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tema : Menuju Kedaulatan Air dengan Wakaf, Menegakkan Amanat Konstitusi dan Syariat Islam.
Wakaf Air insya Allah menjadi solusi bagi permasalahan penyediaan air minum bagi masyarakat Indonesia pada umumnya dan ummat Islam di Indonesia khususnya. Wakaf Air bagai oase di tengah padang pasir diantara maraknya kapitalisasi dan privatisasi air di negeri ini. Setelah di moratorium UU No.7 tahun 2004 Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dimana UU tsb lbh berpihak kepada privatisasi dan kapitalisasi air di Indonesia, namun demikian blm ada payung hukum berikutnya sehingga pemerintah selaku pemegang amanat kedaulatan rakyat blm bertindak aktif dalam mengatasi ketersediaan air minum.
MUI menginisiasi dg melaksanakan FGD sejak 2 - 3 tahun yang lalu, pada tahun 2017 ini kami dpt undangan serta hadir baik sebagai praktisi ataupun mewakili Indonesia Water Association (IdWA). MUI secara aktif menjalankan perannya tdk hanya memikirkan kepentingan umat Islam namun juga memikirkan bangsa da negara Indonesia dalam kedaulatan air. Utk itu apresiasi yang setinggi2nya kepada MUI utk menjalankan peran sebagai warisatul anbiyya (pewaris ajaran Nabi SAW) utk kemakmuran dan kedamaian serta kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia.
Insya Allah Wakaf Air akan menjadi solusi konkrit bagi bangsa Indonesia dalam memutus kapitalisasi dan privatisasi air. Insya Allah para muwakif atau yg bersedia mewakafkan hartanya dalam penyediaan sumber air ataupun air minum, akan menjadi tabungan harta yang dibawa mati yg insya Allah bermanfaat di kehidupan yg akan datang. Sebagaimana di contohkan oleh Sahabat Rasul SAW, Ustman bin Affan r.a. membeli sumur air selanjutnya mewakafkan utk ummat, hingga kemanfaatan dirasakan sampai dengan detik ini padahal itu sdh 14 abad yang lampau.
Alhamdulillah kami pun telah bergerak satu tahun yang lalu dalam Program Waqaf Air Minum Gratis dan telah mendistribusikan alat pengolah air minum (drinking water unit) ke 3 lokasi ; 1 unit di bekasi dan 2 unit di Bima, NTB (bekerjasama dg DKM Masjid Al Aqsha, Delatinos, BSD).
Satu hal yg penting dari semangat kami dalam program waqaf air minum gratis adalah menyediakan alat penjernih air minum yg layak dan berkualitas, mudah dioperasikan dan mudah perawatan. Sehingga kemanfaatannya pun diharapkan dapat berkelanjutan tahunan lamanya.
Kami menyadari program waqaf air minum gratis ini tdk dapat berjalan sendiri, namun perlu kerjasama aktif dan nyata diantara semua pihak agar program ini tdk hanya menjadi proyek mercusuar yg bagus hanya sesaat.
Kami mohon doa dan dukungannya.
Bagi yang ingin mewakafkan hartanya utk dititipkan ke kami dalam program waqaf air minum gratis, silakan hubungi kami.
Bagi yg ingin dibantu dalam program waqaf air minum gratis ini, silakan kirimkan proposalnya ke kami.