04/09/2024
Seorang perempuan bernama Ida Ayu Ardina Natasia (25) asal Kerobokan, Badung, melakukan pencurian di sebuah kos-kosan Pondok Kirana, Jalan Tengah II Gg. Nakula, Lingkungan Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Minggu (25/8/2024).
Pelaku melancarkan aksinya di kos milik Yuli Prastika (25), dengan mencuri barang-barang milik korban berupa sebuah iPhone 14 Pro Max berwarna hitam.
Usai mencuri, wanita asal Kerobokan, Kuta Utara ini, menyembunyikan ponsel seharga Rp 15 juta yang dicurinya di bawah jok mobil Daihatsu Xenia berwarna hijau metalik dengan nomor polisi D 1306 YCM. “Masih didalami motifnya mencuri. Sebab tersangka mengendarai mobil dan tidak kesulitan ekonomi,” kata Kasi Humas Polres Badung IPDA Putu Sukarma, Rabu (28/8).
Dikatakannya, tersangka melakukan aksinya pada Minggu (25/8) sekitar pukul 07.00. Saat itu tersangka sedang berada di kos temannya yakni Yuli Prastika (25). “Antara tersangka dan korban berteman baik,” ujar Sukarma.
Selengkapnya baca di
https://www.nusabali.com/berita/174685/modus-numpang-nginap-nyuri-iphone-teman-sendiri