14/12/2025
Pelaksanaan Ritual Basmerah
Nyambleh Sasih Kanem merupakan sebuah ritual yang rutin dilaksanakan setiap 365 hari (satu tahun sekali) oleh masyarakat di Ubud, tepatnya pada hari Kajeng Kliwon Sasih Kanem (sekitar bulan November-Desember). Ritual Basmerah ini oleh masyarakat setempat disebut juga dengan istilah Mecaru dan Nyambleh Sasih Kanem yang fungsi pelaksanaannya hampir sama dengan ritual Nangluk Merana pada umumnya di Bali, tetapi bentuk dan filosofinya memiliki keunikan tersendiri. Keunikan tersebut terlihat pada salah satu prosesinya yang melakukan proses nyambleh (memotong) leher kucit butuan (anak babi jantan) kemudian darahnya dioleskan pada dahi masyarakat sebagai gecek (tanda) telah mengikuti ritual ini.
Kata Basmerah terdiri dari dua buah kata, yaitu Basme dalam bahasa Sansekerta berarti “segala sesuatu yang dihancur leburkan api atau abu”, kata basme dalam bahasa Jawa Kuna berarti “abu atau sejenenis urap yang diolaskan pada dahi sebagai penanda sekte dan kata rah dalam hal ini dikaitkan dengan darah. Berdasarkan penggalan kata tersebut jika digabungkan dan diamati konteksnya bahwa Basmerah dapat diartikan “darah yang dioleskan pada dahi sebagai penanda”.
Sasih Kanem sebagai waktu pelaksan mengingat sasih-sasih tersebut sangat rawan dengan datangnya berbagai penyakit yang mengganggu manusia dan lingkungan. Lontar Bhama Kretih menyebutkan merana atau hama penyakit bersumber dari wisya (bisa/racun) yang dikeluarkan oleh Dewa Baruna sebagai penguasa lautan, yang disertai juga dengan pamirogha atau penyakit yang disebabkan oleh Ratu Gde Mecaling yang berstana di Muntig Nusa Penida dan akan menyerang melanda masyarakat setiap bulan posya (sasih kaenam) sampai bulan phalguna (sasih kasanga). Oleh sebab itu, pelaksanaan ritual Basmerah tersebut diharapkan mampu menetralisir penyakit yang menyerang ketika sasih-sasih tersebut.