02/03/2022
Industri farmasi merupakan penentu dalam menjamin ketersediaan obat yang bermutu. Untuk memproduksi dan mendistibusikan obat ke pelanggan, setiap industri farmasi harus mengikuti panduan Cara pembuatan Obat yang Baik (CPOB) agar dapat menjamin dan menghasilkan produk obat yang bermutu.
Produk obat yang bermutu tidak hanya ditentukan berdasarkan pemeriksaan produk akhir saja, akan tetapi setiap proses produksi obat, mulai dari penyiapan bahan baku, bahan kemas, proses pembuatan, pengemasan hingga bangunan dan personil harus mengikuti Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
CPOB sendiri memiliki 12 aspek penting yang harus dipenuhi oleh industri farmasi. Berikut di bawah ini akan dijelaskan mengenai kedua belas aspek tersebut dan perbedaannya antara CPOB:2012 dan CPOB:2018.
CPOB tidak hanya mengatur aspek produksi, akan tetapi juga pengendalian mutu obat.