30/09/2026
☕ PENDAFTARAN NGOPI 02 OCT 2026
⛔ SEAT TERBATAS, DAFTAR SEKARANG JUGA 🔥
Ketika membeli tanah, kita tidak hanya memperoleh lokasi dan nilai aset. Kita juga berhadapan dengan konsekuensi dari seluruh riwayat hukum yang melekat padanya.
Siapa pemiliknya dan bagaimana hak tersebut berpindah. Apakah seluruh pihak yang berhak telah memberikan persetujuan. Apakah batas, luas, dan penguasaan fisiknya sesuai dengan dokumen. Apakah status hukumnya jelas dan bebas dari sengketa, blokir, atau sita. Serta apakah dokumen dan proses transaksinya memiliki dasar hukum yang aman.
Satu kesalahan dalam membaca status tanah atau menyusun transaksi bisa berujung pada sengketa panjang, modal tertahan, bahkan hilangnya aset yang nilainya tidak sedikit. Dalam Ngopi Property edisi Hukum Pertanahan, kita akan membuka dan memetakan persoalan tanah dari empat sisi utama:
* Batas dan luas tanah
* Kepemilikan serta riwayat penguasaan
* Status hukum dan legalitas tanah
* Proses serta dokumen transaksi
Kita juga akan membahas cara memetakan masalah, langkah awal mitigasi transaksi lahan, aspek legal yang perlu diperhatikan developer dan investor, serta beberapa studi kasus seperti sengketa lahan waris, sertipikat ganda, selisih batas, dan PPJB dengan pasal yang berisiko.
Bersama:
Rudi Sahputra, S.Si., S.H., M.H.
- Advokat PERADI dan Founder LBH PAKAR
- Praktisi Bisnis Properti
- Sekretaris APERSI Bogor Raya
- Ketua TDA Property Club Depok 3.0
🗓️ Jumat, 2 Oktober 2026
⏰ Pukul 13.30 WIB
📍 Frekuensi Cafe, Grand Depok City
🔖 HTM:
- Member: Rp100.400
- Nonmember: Rp150.400
DAFTAR SEKARANG ❗
https://forms.gle/96hE7dR4FTHNfmoh7
📱Contact Person
Mba Nur: 08811413069
Catatan: Karena waktu terbatas, sesi ini difokuskan untuk memetakan persoalan dan langkah awal, bukan menuntaskan setiap kasus secara mendalam.