17/11/2024
PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025! 💡
Pemerintah telah mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025. Kenaikan ini diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan ini dibuat dengan pertimbangan matang dan disertai fasilitas PPN seperti pengurangan dan pembebasan untuk sektor penting, termasuk kesehatan, pendidikan, dan makanan pokok. ✅
Dengan adanya penyesuaian ini, penting bagi kita untuk mempersiapkan diri dan memahami dampaknya. 📝
👉 Yuk, pantau terus informasi terbaru tentang kebijakan pajak dan lainnya di sini!