13/10/2022
Saat ini Pemerintah sedang mempermudah pembuatan Surat Izin Usaha. Ini kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk memiliki legalitas usaha. Anda bisa melakukan pendaftaran mandiri secara online dari rumah.
Tapi bagi anda yang sibuk sehingga TIDAK SEMPAT atau Anda yang GA MAU RIBET dan ingin TERIMA JADI saja, kami siap membantu mendaftarkan uasaha Bapak Ibu sampai Surat Izin Usaha terbit.