19/07/2021
Perizinan Online Terpadu atau yang biasa disebut dengan Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
OSS umumnya digunakan oleh para pelaku usaha yang perusahaanya memiliki karakter sebagai berikut:
Berbentuk badan usaha maupun perorangan.
Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar.
Usaha perorangan atau badan usaha
Usaha yang modal awalnya berasal dari dalam negeri, ataupun usaha yang modalnya terkumpul dari pihak asing
Sistem OSS memiliki beberapa manfaat dalam perizinan usaha Anda, yaitu
Mempermudah pengurusan berbagai perizinan usaha untuk melakukan izin usaha maupun izin operasional dalam mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin
Memberikan fasilitas terhadap pelaku usaha agar dapat terhubung dengan pihak terlibat untuk memperoleh izin secara aman, cepat, dan real time
Menyediakan fasilitas yang tepat kepada pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan
Menyediakan fasilitas yang tepat kepada pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas yaitu NIB
Plus Nam Dua adalah sebuah jasa konsultan hukum profesional yang menyediakan berbagai solusi dalam pengurusan pendirian badan usaha melalui system OSS. Plus Nam Dua akan memberikan pelayanan yang efektif agar proses pengurusan PERIJINAN akan mudah, murah dan cepat serta sesuai dengan kebutuhan usaha Anda. Plus Nam Dua adalah lembaga yang kreditable dan didukung oleh tenaga professional yang berpengalaman.
Hubungi Plus Nam Dua sebagai solusi dalam pengurusan pendirian usaha Anda melalui system OSS
Call | WhatsApp : 081.236.098.098
Email : [email protected]
Address: Jl. Pura Sakenan I, No. 7
Blahbatuh, Gianyar, Bali 80511