Sunzu Consulting - Kantor Jasa Akuntan

Sunzu Consulting - Kantor Jasa Akuntan Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Sunzu Consulting - Kantor Jasa Akuntan, Business consultant, Jalan H. Mujenih No. 6 Ranco, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta.

Kami siap membantu anda dlm menyiapkan laporan keuangan, membuat bisnis plan, membantu penyiapan laporan Perpajakan dan mengembangkan IT Perusahaan anda menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 yang semakin komplek dan kompetitif.

Assalamualaikum Wr Wb Kepada Yth Para Donatur,Bapak/Ibu, Izin kami share dan mohon bantuan nya utk diteruskan kepada par...
01/12/2025

Assalamualaikum Wr Wb
Kepada Yth Para Donatur,
Bapak/Ibu, Izin kami share dan mohon bantuan nya utk diteruskan kepada para Donatur.

Terima kasih

Zulkifli Ibrahim
Ketum SEUSAMA

01/12/2025
Selamat Idul Adha 1444 HMinal 'Aidin Wal Faizin
29/06/2023

Selamat Idul Adha 1444 H
Minal 'Aidin Wal Faizin

Assalamualaikum Wr Wb Selamat hari raya Idul Fitri 1444 HMinal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin.
22/04/2023

Assalamualaikum Wr Wb
Selamat hari raya Idul Fitri 1444 H
Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin.

Saat ini perekonomian Indonesia tengah berjuang merangkak naik setelah sebelumnya berdarah-darah akibat belenggu pandemi...
14/11/2021

Saat ini perekonomian Indonesia tengah berjuang merangkak naik setelah sebelumnya berdarah-darah akibat belenggu pandemi Covid-19. Pelan namun pasti, pertumbuhan ekonomi Inonesia kian menunjukkan pergerakan yang positif. Gejolak aktivitas perekonomian di berbagai sektor, seperti sektor perdagangan, industri, dan perbankan berangsur membaik.

Di sisi lain, banyak perusahaan yang menjadi korban “survival challenge” sehingga terpaksa harus kolaps. Kebangkitan perekonomian memang secara holistik belum dirasakan oleh berbagai sektor.

Menghadapi situasi tersebut, pemerintah tidak tingggal diam. Berbagai macam varian “obat” telah pemerintah tawarkan melalui pemberian sejumlah insentif. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan tidak goyah menghadapi goncangan pandemi ini. Salah satunya adalah dengan dirilisnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ada beberapa manfaat yang disuguhkan dari pemberlakuan program ini.

Satu, Program Pengungkapan Sukarela memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan aset mereka yang belum sempat dilaporkan dengan diberikan pengampunan. Artinya, wajib pajak tidak lagi dihantui dengan potensi penjatuhan sanksi administratif perpajakan.

Dua, keikutsertaan pada program ini akan membuat wajib pajak terbebas dari potensi tuntutan pidana. Bagaimana pun, UU HPP telah menegaskan bahwa seluruh informasi yang bersumber dari surat pengungkapan harta dan lampirannya tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana.

Tiga, terdapat penghematan pajak dari pembayaran PPh Final yang menjadi syarat keikutsertaan Program Pengungkapan Sukarela. Hal ini cukup oportunis apabila dibandingkan dengan pembayaran nominal ketetapan pajak akibat upaya pemeriksaan maupun penagihan pajak (Tax Enforcement).

Program Pengungkapan Sukarela termasuk bagian dari poin penting disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Tujuan diterbitkannya program ini adalah dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dengan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan harta yang belum diungkapkan.

Lebih lanjut, Program Pengungkapan Sukarela berlaku selama 6 bulan, yakni dimulai sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Skema program ini terbagi atas dua jenis, yaitu skema kebijakan pengungkapan atas harta dengan kategori harta yang belum dilaporkan pada tax amnesty dan non-tax amnesty.

Wajib pajak yang mengungkapkan hartanya wajib menyetor PPh Final dengan variasi tarif yang telah ditetapkan pada beleid ini. Variasi tarif yang berlaku pada skema kebijakan pengungkapan atas harta yang belum dilaporkan pada tax amnesty di antaranya 6%, 8%, dan 11%. Sementara itu, variasi tarif sebesar 12%, 14%, dan 18% berlaku untuk skema kebijakan yang kedua.

Meskipun tren pertumbuhan ekonomi mulai membaik, kebijakan Program Pengungkapan Sukarela dapat menjadi jawaban atas teka-teki belum stabilnya perekonomian yang terjadi hingga saat ini. Bak pepatah populer, sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, partisipasi pada Program Pengungkapan Sukarela akan menghemat beban pajak sekaligus menopang kegiatan usaha wajib pajak agar tetap going concern di masa pandemi.

Laporkan SPT tepat waktu, batas akhir 31 Maret 2021
25/01/2021

Laporkan SPT tepat waktu, batas akhir 31 Maret 2021

SPT Tahun Orang Pribadi
25/01/2021

SPT Tahun Orang Pribadi

BUSINESS VALUATION, SERTIFIKASI BARU BIDANG KEUANGAN...
23/01/2021

BUSINESS VALUATION, SERTIFIKASI BARU BIDANG KEUANGAN...

20/01/2021

PEMBUKUAN KATA ORANG RUMIT...
KAMI BANTU UNTUK MEMUDAHKAN DGN BANTUAN SOFTWARE....

Quick and Easy Solution
14/01/2021

Quick and Easy Solution

QUICK AND EASY SOLUTION
13/01/2021

QUICK AND EASY SOLUTION

Webinar : ASPEK PERPAJAKAN UU CIPTA KERJA dan PENGAWASAN PEREDARAN LAPORAN AUDIT
13/01/2021

Webinar : ASPEK PERPAJAKAN UU CIPTA KERJA dan PENGAWASAN PEREDARAN LAPORAN AUDIT

Address

Jalan H. Mujenih No. 6 Ranco, Tanjung Barat, Jagakarsa
Jakarta
12530

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sunzu Consulting - Kantor Jasa Akuntan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Sunzu Consulting - Kantor Jasa Akuntan:

Share