23/03/2022
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membubarkan 3 BUMN yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN.
Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penyelesaian penanganan ketiganya dilakukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK).
Erick mengungkapkan, pembubaran dilakukan karena ketiganya sudah lama tidak beroperasi dan tidak produktif. KKA berhenti beroperasi sejak 2008, Iglas berhenti beroperasi sejak 2015, serta ISN sudah tidak produktif sejak 2018.