19/05/2023
𝐉𝐀𝐒𝐀 𝐂𝐎𝐑𝐏𝐎𝐑𝐀𝐓𝐄 𝐒𝐄𝐂𝐑𝐄𝐓𝐀𝐑𝐘
🏢 𝗔𝗣𝗔𝗞𝗔𝗛 𝗝𝗔𝗦𝗔 𝗖𝗢𝗥𝗣𝗢𝗥𝗔𝗧𝗘 𝗦𝗘𝗖𝗥𝗘𝗧𝗔𝗥𝗬 𝗜𝗧𝗨?
Jasa pelayanan Corporate Secretary dianggap sebagai salah satu jenis layanan yang sangat penting bagi sebuah perusahaan. Corporate Secretary bertanggung jawab untuk mengatur administrasi perusahaan, memastikan perusahaan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, serta memenuhi persyaratan pemerintah dalam operasi perusahaan. Selain itu, jasa pelayanan Corporate Secretary juga memberikan kemudahan dalam mengurus berbagai jenis dokumen administrasi perusahaan, serta membantu meningkatkan kinerja perusahaan dengan memberikan saran dan pelayanan terkait peraturan dan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, bagi perusahaan atau individu yang terjun dalam dunia usaha, penggunaan jasa pelayanan Corporate Secretary sangat disarankan. Dengan menggunakan layanan ini dapat membantu memperkuat operasi perusahaan dan memastikan perusahaan beroperasi dengan legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
✍️ 𝗔𝗣𝗔 𝗦𝗔𝗝𝗔 𝗥𝗨𝗔𝗡𝗚 𝗟𝗜𝗡𝗚𝗞𝗨𝗣 𝗖𝗢𝗥𝗣𝗢𝗥𝗔𝗧𝗘 𝗦𝗘𝗖𝗥𝗘𝗧𝗔𝗥𝗬?
Corporate Secretary merupakan posisi penting dalam perusahaan yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan memastikan agar perusahaan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum, peraturan, dan kebijakan perusahaan yang diterapkan. Berikut adalah ruang lingkup pekerjaan Corporate Secretary:
1. Mengatur dan mempersiapkan dokumen-dokumen resmi untuk rapat dewan direksi, rapat umum pemegang saham, dan rapat-rapat penting lainnya.
2. Menjaga dan mengatur arsip-arsip perusahaan seperti catatan rapat, kontrak kerja, dokumen legalitas, dan dokumen-dokumen penting lainnya.
3. Menjamin bahwa rapat dan keputusan yang diambil oleh dewan direksi dan umum pemegang saham dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Mengkoordinasikan dengan departemen internal perusahaan dalam memastikan semua prosedur dan kegiatan perusahaan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
5. Memonitor ketentuan hukum dan regulasi terbaru dan menafsirkannya untuk diterapkan di perusahaan.
6. Memberikan nasihat terkait hukum, peraturan dan kebijakan perusahaan kepada dewan direksi dan manajemen perusahaan.
7. Menjalin hubungan baik dengan regulator, pihak eksternal seperti bankir, auditor, konsultan dan pengacara.
8. Bertindak sebagai penasehat dan penerjemah dalam hal hukum utusan yang diangkat oleh perusahaan.
9. Melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan pada saat terjadi persoalan hukum dan regulasi.
10. Mempersiapkan laporan-laporan tahunan perusahaan dan merilisnya kepada publik.
Selama ini JSC telah memberikan jasa corporate secretary kepada perusahaan-perusahaan medium yang tengah membesar. Dan pada akhirnya perusahaan tersebut meng-hire seorang corporate secretary tetap.
JSC senang mengantarkan perusahaan menjadi kuat dan besar.