Asta Indonesia Consulting

Asta Indonesia Consulting Our business is your success

16/03/2025

Harga saham, fundamental dan efisiensi pasar
Pardi Sudradjat, Asta Partner

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pengujung Februari 2025 turun hingga menyentuh level 6.300, terendah sejak empat tahun terakhir. IHSG sudah anjlok hampir 5 persen dibandingkan akhir perdagangan pekan lalu yang masih berada di angka 6.800. Salah satu biang kerok nya adalah dana asing yang keluar dari pasar saham Indonesia. Namun, kondisi ini justru dianggap sebagai peluang besar bagi Investor kawakan Lo Kheng Hong untuk menampung saham blue-chips dengan kinerja baik (CNBC 28 Feb 25).

Perusahaan dengan kinerja fundamental yang baik harusnya harga saham nya juga meningkat, tapi saat ini saham perbankan besar seperti BBCA, BBRI, MRI dan BBNI dengan fundamental baik kinerja meningkat bagus justru harga nya melorot tajam. Sepertinya teori fundamental hanya berlaku pada pasar saham yang efisien, Artinya harga saham mencerminkan nilai sebenarnya, dimana jumlah pemain cukup banyak dan merata, tidak ada yang dominan. Pada kondisi ini, saham yang undervalue dapat terus turun, Sebaliknya saham yang overvalue dapat terus naik, semua tergantung dari selera bandar yang mengendalikan. Nah setelah saham bluchip turun drastis, pada tgl 3 Maret 25 tiba2 mereka bangkit kembali, bahkan saham BBRI sampai naik diatas 9% dan IHSG naik sampai diatas 3%. Langsung para ahli menganalisa apa yang terjadi, ada yang Menjelaskan melalui analisa teknikal, sebagian mencari alasan lain seperti MSCI meningkatkan bobot saham perbankan Indonesia dsb. Tapi bisa saja ini karena sudah banyak yang cut-loss dan bandar masuk lagi.

Pasar modal dapat menjadi tidak efisien kalau terdapat informasi yang tidak sama antara para pemain di pasar yang umumnya tidak cukup besar untuk meredam pihak yang mampu mengendalikan harga pasar. BEJ seperti nya mencerminkan pasar yang tidak efisien, dimana para pemain besar, khususnya investor asing dan para bandar mempunyai kemampuan mempengaruhi harga pasar dengan melakukan penjualan atau pembelian, apalagi kepemilikan mereka pada pasar saham Indonesia relative besar. Kalau mereka ingin menurunkan harga saham, mereka tinggal menjual saja saham yang sudah ada dalam portfolio mereka, dengan harapan ada yang beli di pasar. Kalau pemain ritel membeli saham tersebut karena menganggap saham tersebut sudah undervalue, maka harga saham akan turun terus, dan pada level saham tertentu, ketika pemain ritel sudah banyak yang cut-loss, barulah pemain besar turun lagi memborong saham tersebut.

Salah satu cara agar pasar modal dapat meningkatkan efisiensi nya, adalah dengan membuat pasar modal lebih dalam (deep) dan lebih lebar (wide). Untuk itu otoritas perlu meningkatkan likuiditas, variasi instrumen investasi, jumlah investor, dan aksesibilitas pasar.
Untuk meningkatkan kedalaman pasar, perlu menaikan likuiditas saham dan obligasi, antara lain dengan mendorong perusahaan (yang baik) untuk go public, atau tertarik menerbitkan obligasi korporasi, kalau perlu dengan menawarkan berbagai insentif. Untuk pasar obligasi, memperbanyak market maker, investor institusi atau liquidity provider agar Jarak bid-ask spread dapat dipersempit sehingga investor lebih bergairah untuk bertransaksi. Otoritas dapat mendukung dengan mempercepat proses listing dan meningkatkan transparansi keuangan, sehingga investor dapat dengan mudah mengakses data yang diperlukan sebagai dasar untuk membuat keputusan investasi.

Untuk memperlebar pasar, perlu meningkatkan jumlah investor ritel dan institusi, sehingga dapat mengurangi kemampuan bandar mengendalikan harga. Peran dari reksadana, dana pensiun dan asuransi sebagai pemain dengan peran signifikan di pasar modal perlu dikembangkan. Otoritas perlu meningkatkan pengawasan secara profesional agar issuer nakal dengan niat kurang baik, yang dapat mengecewakan dan membuat kapok investor dapat diredam sejauh mungkin. Yang lain adalah mendorong inklusi keuangan dengan investasi berbasis syariah atau produk dengan pecahan lebih kecil sehingga lebih terjangkau oleh investor kecil.
Kalau semua itu belum ada, dan pasar masih jauh dari efisien, langkah paling aman sepertinya mengikuti saja langkah para bandar, dan sementara lupakan dulu memutuskan investasi dengan dasar fundamental, karena ini akan menjadi sasaran empuk bagi si bandar.

08/03/2025

Asesmen Kelayakan Memutus Kredit
Pardi Sudradjat, Asta partner

Ketika menghadapi permasalahan dalam bisnis perkreditan, seperti pertumbuhan kredit tidak seperti yang diharapkan, atau pertumbuhan mencapai target, tapi kualitas kredit atau terlalu banyak kredit bermasalah (NPL), manajemen bank perlu melihat kembali bagaimana cara memperbaiki situasi ini agar dimasa depan, masalah2 tersebut tidak muncul kembali. Sebagai langkah pertama mungkin perlu diidentifikasi sumber permasalahan, apakah ada di bidang underwriting, atau di bidang monitoring kredit atau pada pengelolaan portfolio kredit. Pada bidang underwriting atau pembahasan kredit, apakah itu menyangkut kredit baru, perpanjangan kredit yang sudah ada di bank, atau mengambil alih debitur dari bank lain. Kalau masalah sudah diidentifikasi, maka bank dapat membuat prioritas memperbaiki dulu dimana bank mengalami permasalahan. Prioritas perbaikan ditujukan pada: apakah bank sudah mempunyai kebijakan atau SOP pada semua lini produk yang dipasarkan bank, apakah SOP tersebut sudah disosialisaikan pada semua jajaran lini kredit, memastikan mereka memahami dan mematuhi aturan internal bank tersebut. Nah untuk memastikan pemahaman pada pengambil keputusan kredit, perlu dilakukan asesmen kemampuan, agar setiap proses kredit pada bank sudah direkomendasikan dan diputuskan oleh pihak yang kompeten.

SOP atau standard operating procedure seharusnya sudah menguraikan bagaimana proses pengambilan keputusan yang baik. Pada masa lalu, keputusan menunjuk pejabat pengambil keputusan dilakukan dengan penilaian oleh Atasan atau manajemen secara kualitatif. Namun apabila bank menginginkan hasil asesmen yang lebih objektif, maka langkah yang dapat diambil adalah memastikan kompetensi pengambil keputusan dengan ujian dalam bentuk multiple choice dan soal essay dengan materi proses pengambilan keputusan sesuai yang ada pada SOP tersebut, dan langkah wawancara dapat saja dilakukan sebagai pelengkap, karena bagaimanapun atasan paling mengetahui perilaku dan wawasan pegawai yang bersangkutan.

Asesmen melalui soal ujian dimaksudkan untuk asesmen pada pemahaman pada masing2 segmen kredit mengenai:
(1) Bank perlu mengupayakan pertumbuhan kredit, paling sedikit sama dengan rata2 industri pada masing-masing segmen, tidak dapat tanpa alasan yang jelas menolak permohonan kredit.
(2) Memahami data apa yang diperlukan untuk mengambil keputusan (rekomendasi)
(3) Memahami dasar2 menilai kualitas kredit dengan metode 5C: Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition.
(4) Memahami risiko dapat timbul pada masing2 analisa, dan memastikan debitur dapat mengatasi masalah tersebut. Sebagai contoh, pada saat kondisi ekonomi memburuk, bagaimana dampak pada kinerja perusahaan, dan apakah debitur dapat mengatasi risiko eksternal tadi, atau bank dapat menentukan suatu syarat kredit untuk melindungi bank dari risiko kredit macet.

Diatas adalah masalah kompetensi dalam bidang analisa kredit, yang dapat diperluas pada membahas perpanjangan kredit KMK, membahas pengambilalihan kredit dari bank lain, kredit sindikasi, penerbitan obligasi, trade finance dsb. Selain itu Pemegang kewenangan Memutus juga harus memahami bidang lain seperti: proses monitoring kredit yang sudah ada dalam portofolio bank, mengelola kredit bermasalah, dan melaksanakan manajemen portfolio kredit bank.

Soal-soal multiple choice dirancang untuk sejauh mungkin menilai kompetensi asesi dalam memahami masalah diatas. Kelemahan metode multiple choice adalah Keterbatasan ruang pikir dan ada unsur kebetulan, oleh karena itu perlu dipertimbangkan dilengkapi dengan soal essay yang dapat menilai pemahaman asesi mengenai langkah2 mengambil keputusan seperti diuraikan diatas, walaupun agar besar unsur subjektifnya. Oleh karena itu penilaian essay perlu dilakukan oleh orang yang memang berpengalaman pada bidang perkreditan, yang dapat menilai arah pikiran dari asesi dalam menjawab pertanyaan, dan memberikan penilaian yang lebih objektif.

Selain penilaian asesmen yang objektif, metode diatas juga dapat dijadikan sebagai standar promosi pegawai pada bidang perkreditan, arah menentukan arah pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan kompetensi pegawai terkait. Dengan cara diatas untuk berbagai segmen perkreditan, bank juga dapat membuat level modular untuk menentukan sampai limit berapa seorang analis dianggap mampu Memutus kredit dengan baik.

VaR dan ES dalam asesmen Risiko PasarPardi Sudradjat, Partner Asta ConsultingValue at Risk (VaR) dan Expected Shortfall ...
02/03/2025

VaR dan ES dalam asesmen Risiko Pasar
Pardi Sudradjat, Partner Asta Consulting

Value at Risk (VaR) dan Expected Shortfall (ES) adalah dua metode penting dalam manajemen risiko pasar untuk mengukur potensi kerugian dalam portofolio investasi atau instrumen keuangan.
1. Value at Risk (VaR) adalah estimasi kerugian maksimum yang mungkin terjadi dalam portofolio atau investasi selama periode tertentu dengan tingkat kepercayaan (confidence level) tertentu. Misalnya, VaR 95% dengan holding period 1 hari, berarti ada 95% kemungkinan kerugian tidak akan melebihi nilai VaR tersebut dalam 1 hari, atau ada 5% kemungkinan kerugian dalam sehari dapat lebih dari VaR tersebut, berapa konkritnya potensi kerugian tersebut tidak dapat ditemukan pada metode VaR ini.

Ada tiga metode utama untuk menghitung VaR:
a. Metode Historis (Historical Simulation): menggunakan data historis return portofolio. Data return tersebut diurutkan dari yang terburuk sampai yang terbaik. Selanjutnya dipilih persentil sesuai tingkat keyakinan yang diperlukan. Sebagai contoh: Untuk VaR 95%, dipilih return terburuk ke-5% dari data historis. Misalkan kita menggunakan 500 data historis, maka 5% X 500 data = 25, jadi dipilih data ke 25 dari data return terburuk yang sudah diurutkan.

Formula dari prosedur diatas sesuai lampiran 1a Dimana α adalah tingkat signifikansi atau keyakinan (misalnya, 5% untuk VaR 95%).

b. Metode Parametrik (Varian-Kovarian): mengasumsikan return portofolio mengikuti distribusi normal. Selanjutnya menghitung rata2 atau mean (μ) dan standar deviasi (σ) dari return portofolio. Jarak dari mean ke titik VaR diperoleh dengan mengunakan nilai Z-score dari distribusi normal sesuai tingkat keyakinan (Confident level).

Formula dari prosedur diatas sesuai lampiran 1b Dimana Zα adalah nilai Z-score (misalnya, -1.645 untuk VaR 95%). Zα. σ disebut dengan volatilitas. Ini cara yang paling sederhana dan kurang akurat, karena menyamakan data terkini dengan data yang sudah lama. Cara menghitung volatilitas yang lebih akurat menggunakan metode EWMA (Exponential Weighted Moving average) dan GARCH (Generalized Autoregressive Conditional Heteroskedasticity)

c. Metode Simulasi Monte Carlo: menggunakan simulasi untuk menghasilkan ribuan skenario return portofolio berdasarkan distribusi probabilitas tertentu. Hasil simulasi diurutkan dan dipilih persentil sesuai tingkat keyakinan (Confident level).

2. Expected Shortfall (ES)
ES (juga dikenal sebagai Conditional Value at Risk/CVaR) adalah rata-rata kerugian yang melebihi VaR. ES memberikan gambaran yang lebih baik tentang risiko ekstrem karena mempertimbangkan tail risk (risiko di ujung distribusi).

Cara Menghitung ES adalah dengan menghitung VaR terlebih dahulu, lalu menghitung rata-rata kerugian yang melebihi VaR. Formula yang digunakan adalah sesuai lampiran 2a

Dimana: f(x) adalah fungsi kepadatan probabilitas (PDF) – Probability density function dari distribusi return. Dalam praktiknya, ES dihitung sebagai rata-rata kerugian yang melebihi VaR dari data historis atau simulasi.

Contoh Perhitungan:
Misalnya, kita memiliki data return harian portofolio selama 100 hari (dalam %). VaR dengan confident level 95% dengan Metode Historical simulation diperoleh dengan mengurutkan return dari terburuk ke terbaik. Kemudian memilih return terburuk ke-5 (karena 5% dari 100 hari = 5). Misalnya, return terburuk ke-5 adalah -1.6%. Maka VaR 95% = 1.6%.
ES 95% dapat diperoleh dengan mengambil rata-rata kerugian yang lebih buruk dari VaR 95% (misalnya, return terburuk ke-1 hingga ke-5: -2%, -1.9%, -1.8%, -1.7%, -1.6%). Maka rata-rata kerugian terburuk adalah sesuai lampiran 2b

Dengan demikian ES 95% = 1.8%, yang lebih besar dari VaR 95% yaitu 1.6% karena posisi nya ada pada tail distribusi.

Perbedaan VaR dan ES sesuai lampiran 2c

Kesimpulan:
VaR memberikan estimasi kerugian maksimum pada tingkat kepercayaan tertentu, tetapi tidak memberikan informasi tentang seberapa buruk kerugian bisa terjadi di luar VaR. ES melengkapi VaR dengan mengukur rata-rata kerugian yang melebihi VaR, sehingga lebih baik dalam menangani risiko ekstrem. Keduanya penting dalam manajemen risiko, terutama untuk memenuhi persyaratan regulasi (seperti Basel III) dan mengoptimalkan portofolio.

16/02/2025

Analisa kredit take over dari bank lain
Pardi Sudradjat – Partner, 14 Feb 2025

Analisis kredit take over atau pengambilalihan kredit dari bank lain umumnya melibatkan beberapa pertimbangan untuk menilai apakah proses tersebut menguntungkan bagi bank yang menerima kredit atau nasabah yang melakukan pengambilalihan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dicermati dalam proses tersebut:

1. Tujuan Pengambilalihan Kredit
- Untuk debitur: Pengambilalihan kredit biasanya dilakukan untuk mendapatkan bunga yang lebih rendah, tenor yang lebih panjang, atau biaya administrasi yang lebih rendah. Ini bisa terjadi jika bank yang baru menawarkan syarat yang lebih menguntungkan dibandingkan bank lama. Alasan lain bisa saja karena Bank lama tidak dapat lagi memberikan tambahan kredit karena masalah regulasi, atau merasa tidak nyaman lagi memperbesar eksposur pada debitur tersebut.
- Untuk bank: Bank yang menerima kredit take over juga biasanya melakukan ini untuk meningkatkan portofolio kredit mereka atau untuk menarik nasabah baru.

2. Kondisi Keuangan Debitur
• Bank perlu menilai kondisi keuangan debitur yang mengajukan take over. Ini termasuk:
o Kemampuan membayar: Meneliti apakah debitur memiliki sumber dana yang memadai untuk membayar kewajiban kredit. Fokus penelitian pada kemampuan operasional perusahaan debitur menghasilkan arus kas yang cukup untuk membayar kewajiban.
o Riwayat kredit: Menilai apakah debitur memiliki riwayat pembayaran yang baik (tidak memiliki tunggakan di bank lain). Data ini diupayakan diperoleh dari informasi antar bank atau dari database SID BI.
o Aset yang dijaminkan Untuk kredit dengan agunan, mengevaluasi nilai dan kualitas agunan untuk memastikan second way out yang memadai.

3. Syarat Kredit
- Bunga: Membandingkan tingkat bunga yang berlaku pada kredit yang diambil alih dengan bunga yang akan diterapkan oleh bank penerima. Bank harus memastikan bahwa bunga baru masih dalam batas kemampuan mereka, sementara tetap menarik bagi debitur.
- Tenor: Memastikan apakah tenor baru yang ditawarkan bank lebih baik atau lebih sesuai dengan kemampuan nasabah membayar kewajiban.
- Biaya administrasi: Membandingkan biaya administrasi yang dikenakan oleh bank lama dan bank baru.
- Syarat dan ketentuan lain: Bank perlu memastikan bahwa syarat yang diberikan lebih menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan pihak nasabah.

4. Risiko Kredit
• Bank harus memperhatikan potensi risiko yang terkait dengan nasabah, seperti:
o Kemungkinan gagal bayar: Jika nasabah memiliki risiko gagal bayar yang tinggi, bank mungkin akan menolak pengajuan take over tersebut.
o Kondisi ekonomi makro: Faktor eksternal seperti resesi, inflasi, atau perubahan suku bunga dapat mempengaruhi kemampuan debitur untuk membayar. Bank perlu memastikan debitur mempunyai strategi yang memadai untuk menghadapi kondisi krisis.

5. Proses Administratif
• Menilai kemudahan dan biaya terkait dengan proses pengambilalihan kredit. Biasanya, ada biaya-biaya tertentu yang harus ditanggung, seperti biaya notaris, biaya transfer, dan lainnya.
• Dokumen yang dibutuhkan: Bank perlu memastikan semua dokumen yang diperlukan disiapkan dengan benar oleh nasabah, seperti surat pernyataan utang, salinan kontrak kredit lama, dan bukti pembayaran terakhir.

6. Manfaat dan Kerugian Bagi Bank penerima:
- Manfaat: Bank dapat meningkatkan jumlah kredit yang dimiliki. DIsamping itu, dengan suku bunga kredit yang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya operasional, bank dapat memperoleh keuntungan dari kredit take over.
- Kerugian: Jika nasabah ternyata bermasalah dengan pembayaran, bank penerima take over bisa menanggung kerugian. Selain itu, biaya administrasi atau operasional dalam proses take over bisa lebih tinggi dari yang diperkirakan.

7. Pertimbangan Hukum
- Menyusun perjanjian yang jelas antara bank yang menerima kredit dan debitur untuk menghindari sengketa di masa depan, memastikan bahwa kewajiban dari kedua belah pihak dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kesimpulan
Analisis kredit untuk pengambilalihan kredit dari bank lain harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kemampuan nasabah untuk membayar, manfaat finansial yang dapat diterima oleh bank, dan potensi risiko yang terlibat. Jika dilakukan dengan hati-hati, kredit take over dapat menjadi keuntungan bagi kedua pihak, baik bagi nasabah yang memperoleh syarat yang lebih baik maupun bagi bank yang menerima kredit.

Analisis DuPont: memahami permasalahan perusahaanPardi SudradjatAnalisis DuPont adalah kerangka kerja yang digunakan unt...
13/12/2024

Analisis DuPont: memahami permasalahan perusahaan
Pardi Sudradjat

Analisis DuPont adalah kerangka kerja yang digunakan untuk menganalisis kinerja keuangan perusahaan melalui pemeriksaan pengembalian ekuitas (ROE). Metode ini menguraikan ROE menjadi tiga komponen – margin laba bersih (Net profit margin), total perputaran aset (TATO) dan leverage keuangan (DER) – untuk memahami kinerja dan permasalahan perusahaan atau debitur bank bagi seorang analis. Kerangka kerja ini dikembangkan oleh DuPont Corporation pada tahun 1920-an.

Mengapa ROE?
ROE merupakan indikator kinerja keuangan suatu perusahaan terkait jumlah ekuitas yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan, mengukur persentase laba yang dihasilkan modal pemegang saham. ROE 20% berarti bahwa setiap Rp 100 juta modal pemegang saham menghasilkan laba Rp. 20 juta.

ROE dinilai baik atau buruk dapat dilihat dengan membandingkan dengan perusahaan lain di industri sejenis. ROE yang baik seharusnya sama atau lebih tinggi dari rata-rata industri perusahaan. Jadi ROE sebenarnya kurang tepat digunakan untuk menilai profitabilitas kalau dibandingkan dengan perusahaan di industri yang berbeda.

Namun demikian, analis atau investor perlu dengan ROE ini saat mempertimbangkan perusahaan tujuan investasi, untuk menilai potensi tingkat pembayaran dividen, pertumbuhan perusahaan dan capital gain, dimana tingkat pertumbuhan perusahaan ke depan adalah ROE dikalikan dengan retention ratio (persentase laba bersih yang diinvestasikan kembali untuk mendukung Pertumbuhan Perusahaan di Masa Depan.

ROE untuk menilai faktor sukses atau untuk identifikasi masalah
Analisis DuPont biasanya digunakan oleh perusahaan untuk memeriksa kinerja keuangan mereka sendiri (faktor sukses dan sumber permasalahan), juga menjadi favorit investor yang ingin memeriksa kinerja perusahaan untuk menentukan dimana mereka akan melakukan investasi, dengan cara menguraikan ROE menjadi faktor penentu, profit margin, TATO dan leverage keuangan (DER). Dengan cara ini analis dapat menelusuri apa yang menjadi mesin pendorong ROE: profit margin, TATO dan leverage keuangan (DER).

Laba bersih tergantung dari: Return on Assets (ROA) dan Leverage. ROA = Laba bersih/ Total Aset dan Leverage = Total Aset / Ekuitas.

Return on Assets (ROA) tergantung dari profit margin perputaran aset (TATO). Profit margin = Laba bersih/ sales dan TATO = Sales/ total aset. Perputaran aset atau TATO mengukur kinerja aset yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan.

Profit margin sendiri tergantung dari volume penjualan, harga jual, harga pokok penjualan dan biaya operasional (dan biaya non-operasional). Perputaran Aset atau TATO tergantung dari perputaran persediaan (INTO) dan perputaran Piutang (ARTO), serta perputaran Utang dagang (APTO). Dengan demikian dapat ditelusuri, apakah naik turun nya ROE itu akibat perubahan dari leverage, volume penjualan, harga jual produk, harga pokok penjualan, biaya operasional, atau akibat perubahan dari perputaran persediaan atau perputaran piutang (dan hutang dagang).

Variasi lain menggunakan laba sebelum pajak. Disini laba bersih diganti dengan laba sebelum pajak, sehingga dapat dilihat pengaruh pajak terhadap perubahan ROE.

Dimana EBT = margin laba operasional (sebelum pajak), TA=total aset, tax=rate pajak.

Kesimpulan
Apakah Anda seorang investor, manajer keuangan yang bekerja dalam suatu organisasi, Penasihat keuangan independen, atau analis kredit, ROE adalah indikator efektif dari ekuitas perusahaan terkait Profitabilitas. Kerangka analisis DuPont membantu analis untuk menelusuri pendorong utama perubahan ROE untuk menemukan apa kekuatan atau kelemahan perusahaan, yang memberikan efek pada profitabilitas. Untuk analis kredit, perlu dilihat apakah debitur mengetahui ada permasalahan yang ditemukan, dan memahami cara untuk mengatasinya, dan menilai apakah debitur tersebut berpotensi bermasalah dimasa depan.

01/12/2024

Rahasia dibalik Pengukuran Manajemen Risiko
Pardi Sudradjat

Risiko akan selalu ada untuk menghalangi rencana strategi dan proses kerja perusahaan untuk mencapai target sesuai KPI. Oleh karena itu risiko harus dikelola dengan baik agar target bisa dicapai. Tapi risiko harus dapat diukur agar dapat dikelola. "You can't manage what you can't measure." Kata Pete Drucker. Tapi tidak semua jenis risiko dapat diukur secara langsung.

Menurut OJK, risiko pada perbankan terdiri dari: (1) risiko kredit, termasuk risiko investasi pada bank syariah (2) Risiko pasar, termasuk risiko likuiditas dan risiko imbal hasil pada bank syariah), dan (3) Risiko operasional, termasuk risiko legal, strategik, reputasi dan kepatuhan. Apa yang perlu diukur dari risiko-risiko diatas? Pada dasarnya ada dua, yaitu:
1. Expected loss (EL) = Probability of risk event X Loss given Risk Event, yaitu rata-rata risiko yang diperkirakan dapat terjadi, yang perlu dicover dengan cadangan atau CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai).
2. Unexpected Loss (UL), yaitu penyimpangan dari rata-rata atau EL tadi, yang perlu dicover dengan permodalan. OJK mengatur tata cara perhitungan KPMM (Kebutuhan Penyediaan Modal Minimum) untuk risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional seperti diuraikan diatas, dengan berbagai model perhitungan yang pada dasarnya mengacu pada ketentuan Basel untuk menghitung KPMM berbagai macam risiko.

Artikel ini akan fokus pada perhitungan EL khususnya untuk risiko-risiko yang tidak dapat dikuantifisir secara langsung seperti risiko operasional.

Probability of event (PE) yang pada risiko kredit disebut probability of default (PD), disebut juga dengan istilah “frequency of occurrence”, berapa kali terjadi pada satu periode waktu misalnya setahun, sebulan dsb. atau “likelihood of occurrence”, kemungkinan terjadinya suatu even risiko. Karena parameter ini sulit dikuantifisir, supaya dapat diukur, digunakan pendekatan digunakan tabel likelihood sesuai kebijakan bank, yang dibagi misalnya menjadi 5 peringkat, mulai jarang terjadi, sedang2, sampai sering terjadi.

Loss given risk event atau Loss given default (LGD) merupakan dampak kerugian apabila risiko terjadi. Dampak kerugian ini juga relatif, sesuai besar operasional perusahaan. Sebagai pendekatan pengukuran, digunakan tabel dampak sesuai kebijakan perusahaan, yang terdiri dari dampak finansial, dan dampak non-finansial seperti reputasi, legal dan lainnya. Dampak finansial juga dapat dibagi lima level mulai dari dampak kecil, sedang dan dampak besar,
Sebagaimana EL adalah PE dikalikan dengan LGE, Inherent risk adalah rating likelihood dikalikan dengan rating dampak. Dengan demikian, sudah ada nilai kuantitatif risiko mulai dari risiko kecil, sedang sampai risiko yang dinilai besar.

Langkah selanjutnya adalah menilai efektifitas kontrol yang sudah ada di perusahaan baik kontrol yang bersifat preventif seperti kebijakan, standar operating procedure (SOP), pelatihan dsb. maupun kontrol yang bersifat korektif seperti keharusan ada agunan kredit, penetapan kewenangan dan asuransi kerugian dan asuransi jiwa. Kontrol preventif yang efektif dapat mengurangi rating likelihood, dan kontrol korektif yang efektif dapat mengurangi rating dampak. Hasilnya adalah risiko residual yang kemudian dibandingkan dengan selera risiko dan toleransi risiko. Untuk risiko yang melewati toleransi, wajib segera melakukan mitigasi risiko. Untuk risiko yang melewati selera risiko, juga perlu di mitigasi dalam jangka waktu tertentu, tidak segera.

Manajemen Risiko sebagai Vaksin untuk menghadapi Ketidakpastian Kondisi Ekonomi Pardi SudradjatPerusahaan biasanya menca...
25/11/2024

Manajemen Risiko sebagai Vaksin untuk menghadapi Ketidakpastian Kondisi Ekonomi
Pardi Sudradjat

Perusahaan biasanya mencanangkan suatu visi mengenai apa yang mau dicapai, yang diturunkan dalam misi dan objective atau tujuan. Untuk mencapai visi ini, sarana yang digunakan dapat berupa rencana jangka panjang (RJP), rencana jangka menengah (RJM) dan rencana kerja anggaran tahunan (RKAT). Kalau semua unit kerja dan anak perusahaan semua dapat mencapai target kerja masing-masing, maka RKAT akan tercapai, juga RJM dan RJP, dan akhirnya Visi dan misi perusahaan dapat dicapai. Jadi kunci nya, bagaimana agar perusahaan dapat mencapai yang disebut dengan KPI (Key performance indicator) termasuk dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian sekarang ini, pasca Trump memenangkan pemilihan presiden, dan akan dilantik Januari mendatang.

Untuk mencapai KPI, perusahaan dan semua unit kerja dalam organisasi akan membuat strategi dan proses kerja, didukung oleh infrastruktur seperti SDM, Kebijakan dan SOP dan sebagainya. Dalam proses kerja ini, akan ditemui berbagai hambatan yang dapat mengganggu upaya pencapaian target, yang disebut dengan risiko. Agar lebih sistematis, para ahli sudah mengelompokan kategori risiko seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional dan banyak lainnya, tergantung dari jenis usaha dan industri perusahaan. Nah supaya perusahaan dapat mencapai target yang direncanakan, semua hambatan ini harus dikendalikan dengan sistem atau rerangka manajemen risiko yang sistematis. Proses Manajemen risiko dapat dibagi dalam proses:
(1) Identifikasi risk event
(2) Asesmen risiko
(3) penentuan risk appetite dan risk tolerance
(4) keputusan untuk melakukan mitigasi risiko apabila level risiko tidak dapat diberikan toleransi, dan
(5) monitoring pelaksanaan mitigasi risiko tersebut.

Identifikasi risiko dilakukan dengan meneliti, apa yang bisa salah dalam proses kerja, sehingga perusahaan mengalami dampak kerugian. Sebagai contoh pada segmen kredit komersial di bank, risiko utama adalah debitur menunggak pembayaran sampai menjadi macet. Masalah ini dapat dipicu oleh: analis salah mengusulkan debitur yang tidak layak, kelemahan dalam proses monitoring kredit, kelemahan dalam manajemen portfolio dsb. sehingga kredit menjadi macet dan menyebabkan bank mengalami kerugian. Risiko yang melekat pada suatu proses kerja disebut dengan istilah “Risiko Inheren”. Dalam kondisi ekonomi dengan ketidakpastian, perlu dianalisa berbagai kemungkinan seperti: rupiah melemah, bahan baku impor menjadi lebih mahal, penjualan menurun karena ada penurunan daya beli, dan hambatan tarif untuk para eksportir, dan masalah lainnya.

Asesmen Risiko tidak selalu dapat dilakukan secara kuantitatif. Metode yang umum digunakan adalah melalui kuantifikasi likelihood dan dampak risiko yang dibagi dengan rentang skala misalnya 1 sampai 5. Untuk likelihood, rentang dari sangat jarang terjadi sampai sering terjadi, untuk dampak risiko, dari dampak kecil sampai dampak besar. Dengan metode ini, risiko yang tadinya bersifat kualitatif, menjadi sesuatu yang bisa terukur, walaupun tentunya tidak akan sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Tetapi paling tidak, sudah ada pengukuran, karena kita tidak akan dapat mengelola risiko apabila kita tidak dapat mengukur secara angka.

Dengan cara ini dapat diukur (1) rating risiko inheren (2) asesmen terhadap kontrol eksisting yang sudah ada dalam perusahaan, yang dapat dibagi menjadi alat kontrol yang bersifat pencegahan (mengurangi likelihood) seperti kebijakan dan SOP, dan alat kontrol korektif yang mengurangi dampak kerugian seperti penetapan kewenangan, agunan dsb. RIsiko sesudah melalui eksisting kontrol disebut dengan risiko residual. Apabila risiko residual ini melebihi risk tolerance, maka harus dilakukan tindakan mitigasi untuk mengurangi level risiko melalui penurunan likelihood dan atau dampak.

Dengan cara seperti ini, diharapkan perusahaan apapun akan dapat lebih jeli dalam melihat potensi hambatan dalam upaya mencapai pertumbuhan usaha, dengan mengenali potensi hambatan risiko, dan akan lebih mudah melakukan rencana strategi untuk mengendalikan semua risiko tersebut, sehingga perusahaan dapat mencapai target yang dituju, walaupun ada risiko ketidakpastian yang meningkat saat ini.

16/11/2024

Efek dari kemenangan Trump dan Monitoring Kredit
Pardi Sudradjat – Partner Asta Consulting

Kemenangan Trump sekarang ini menjadi topik yang hot dari obrolan warung kopi. Kesimpulan yang dapat ditarik antara lain: peningkatan arus modal keluar, sehingga membuat IHSG yang 3 bulan lalu masih sekitar 7500, sekarang anjlok menjadi sekitar 7300 an. Index dollar menguat menjadi 105, kurs USD menguat terhadap hampir semua mata uang utama lainnya. Kurs USD terhadap rupiah yang sempat menguat sampai 15200 sekarang melemah menjadi 15.824.

Konon fenomena diatas terkait dengan kebijakan ekonomi Trump “make America great again” yang diuraikan selama kampanye. Proteksi perdagangan khususnya terhadap China akan menyebabkan harga2 meningkat, yang mendorong kenaikan ‘imported inflation’ dan penurunan daya beli masyarakat. Pajak korporat akan diturunkan, yang akibatnya mendorong neraca berjalan menjadi defisit, yang menurut Moody’s bisa mencapai USD 7.5 Trilyun. Dana untuk mendorong kenaikan daya beli masyarakat menjadi terbatas. Ada efek domino akibat perang dagang yang berlanjut antara US dan China. Karena Ekspor China menurun, kebutuhan bahan baku juga menurun, yang berdampak pada Indonesia, yang banyak mengekspor CPO, batubara dan lainnya. Selain itu, ekspor tekstil ke USA juga akan terkena dampak, karena sepertinya Trump akan mengenakan tarip pada banyak negara yang selama ini mengekspor produknya ke USA.

Dampak pada Indonesia
Indonesia sangat bergantung pada pasar domestik disamping ekspor. Untuk dalam negeri, daya beli masyarakat sudah menurun, sehingga produsen mengalami kesulitan memasarkan produknya. Tantangan bagi cabinet Indonesia maju, agar tidak lagi tergantung pada ekspor ke pasar tradisional seperti USA dan China, melainkan mencari pasar lain yang non-tradisional seperti Afrika dan Timur Tengah. Selain itu untuk meningkatkan kesempatan kerja, perlu juga merayu investor asing khususnya China untuk investasi langsung (FDI) yang menyerap banyak tenaga kerja, supaya ada peningkatan daya beli. Serikat buruh juga wajib kerja sama agar jangan membuat masalah yang tidak perlu. Kesejahteraan buruh memang perlu, tapi jangan sampai menjadi tidak wajar sehingga Investor asing dan bahkan domestik ogah investasi disini. Perlu juga dipertimbangkan ikut kelompok BRICS sebagai alat nego dengan USA agar jangan sembarangan mengenakan tarif mencekik bagi produk Indonesia.

Monitoring Kredit Bank
Pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara sudah mengalami masalah sejak beberapa tahun terakhir, dan akhirnya dinyatakan pailit. Kredit yang terlibat konon ada 28 bank besar Swasta, BUMN dan asing. Masalah pada perusahaan besar tidak terjadi dengan tiba2, tapi ada gejala2 yang mendahului nya, yang dapat terdeteksi oleh bank dengan sistem monitoring kredit yang baik, sehingga dapat mengurangi eksposur dan exit sebelum kondisi menjadi parah.
Kembali ke cerita masalah kemenangan Trump diatas, harus nya bank sudah dapat mulai mendeteksi debitur2 eksisting mereka, khususnya perusahaan2 yang kemungkinan terkena dampak perubahan faktor ekonomi seperti diuraikan diatas. Sebagai contoh, pabrik tekstil yang kemungkinan dapat mengalami penurunan ekspor ke Amerika. Perkebunan yang memproduksi CPO dan produsen tambang batu bara yang kemungkinan mengalami penurunan ekspor ke China karena China juga melambat pertumbuhannya. Kemudian perusahaan2 yang mengimpor bahan baku dan menjual hasil produksi nya di dalam negeri, akan mengalami kenaikan biaya produksi karena kurs dollar menguat, dan sulit diteruskan pada peningkatan harga jual domestik. Juga diperhatikan debitur yang banyak mengambil kredit dalam USD, dan tidak disertai hasil penjualan yang seimbang dalam USD juga. Untuk pasar dalam negeri dengan penurunan daya beli masyarakat, penjualan dan cash flow akan menurun.

Paling tidak pada perusahaan2 yang terkena dampak perubahan kebijakan ekonomi USA harus ditanyakan, apakah debitur menyadari ada potensi masalah kedepan, dan bagaimana cara dan strategi mengatasinya. Apabila strategi yang dijelaskan oleh debitur tidak dapat dipahami sebagai solusi yang baik, apalagi kalau debitur tersebut tidak memahami bahwa ada masalah akibat perubahan kondisi ekonomi, dapat disimpulkan, perusahaan2 tersebut berpotensi menjadi bermasalah, dan sebaiknya dipertimbangkan untuk mengurangi eksposur dan exit, sebelum semuanya terlambat.

Address

Jalan Jend. Sudirman Kav 54 – 55/Menara Mandiri II, Lantai 11
Jakarta
12190

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Asta Indonesia Consulting posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Asta Indonesia Consulting:

Share