Kita Di Akhir Zaman

Kita Di Akhir Zaman Fanpage untuk saling mengingatkan agar kita tetap teguh dalam iman dan tauhid di akhir zaman ini.

31/05/2016

Syarat Kalimat Tauhid ''Laa Ilaaha Illallaah''

Wahab bin Munabbih rahimahullah berkata kepada orang yg bertanya kepadanya: “Bukankah La Ilaha Illallah kunci surga?” Ia menjawab: “Betul. Tetapi, tiada satu kunci-pun kecuali ia memiliki gigi-gigi, jika kamu membawa kunci yang memiliki gigi-gigi, pasti engkau dapat membuka pintu, namun jika engkau membawa kunci yang tidak ada gigi-giginya pasti pintu itu tak akan terbuka.” (HR. Bukhari dalam ta’liq).

Dan gigi-gigi kunci La Ilaha Illallah adalah syarat La Ilaha Illallah. Yaitu sebagai berikut:

1. Ilmu meniadakan kejahilan.

Barangsiapa yang tidak mengetahui makna-nya maka ia tidak akan mengetahui petunjuk/tuntutannya. Maknanya adalah berlepas diri dari semua yang diibadahi selain Allah dan mengikhlaskan peribadatan hanya untuk Allah. Maksud La Ilaha adalah meniadakan segala yang diibadahai selain Allah. Maksud Illallah adalah menetapkan ibadah hanya untuk Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya dalam masalah ibadah sebagaimana tiada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan-Nya.

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.”
(QS. Muhammad: 19)

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :

عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ (رواه مسلم)

“Barangsiapa yang meninggal sedangkan dia mengetahui makna La Ilaha Illallah pasti masuk surga.”
(HR. Muslim)

2. Yakin meniadakan keraguan.

Karena ada sebagian orang yang mengucapkannya dalam keadaan ragu terhadap makna yang ditunjukkannya.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.”
(QS. Al-Hujurat: 15)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah, tiada-lah seorang hamba bertemu Allah (meninggal dunia) dengan membawa keduanya tanpa ada keraguan sedikitpun pasti ia akan masuk surga.”
(HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Dari Abu Hurairah rahimahullah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya:
“Barangsiapa yang engkau temui di balik dinding ini, sedangkan dia bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah didasari dengan hati yang yakin maka berilah kabar gembira akan masuk surga.”
(HR. Muslim)

3. Ikhlas meniadakan kesyirikan.

Karena barangsiapa yang tidak mengikhlaskan seluruh amalannya untuk Allah ia telah melakukan kesyirikan yang meniadakan rasa ikhlas.
Allah Ta’ala berfriman:
قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ

“Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.”
(QS. Az-Zumar: 11)

Dari Abu Hurairah rahimahullah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي مَنْ قَالَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ / أَوْ نَفْسِهِ

“Orang yang paling bahagia mendapatkan syafa’atku (pada hari kiamat) adalah orang yang mengucapkan La Ilaha Ilallah murni dari hatinya (jiwanya).”
(HR. Bukhari)

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan La Ilaha Illallah dengan hanya mengharap wajah Allah Ta’ala.”
(HR. Muslim dari Utban bin Malik)

4. Sidq (kejujuran) meniadakan kemunafikan.

Karena orang munafik juga mengucapkannya, akan tetapi perkataannya tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam hatinya, maka ia telah berbuat dusta, karena batinnya tidak sesuai dengan dzahirnya. Sebagaimana yang telah Allah kabarkan tentang sifat mereka.

Allah Ta’ala berfirman:

يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِم مَّا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ
“Mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya.”
(QS. Al-Fath: 11)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Tiada seorang-pun yang bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya jujur dari hatinya kecuali Allah akan mengharamkan neraka atasnya.”
(HR. Bukhari)

5. Qabul (penerimaan) yang meniadakan sifat menolak.

Karena ada sebagian manusia yang mengucapkannya dengan mengetahui maknanya tapi ia tidak menerima seruan orang yang mengajaknya. Hal ini bisa disebabkan karena kesombongan, dengki atau sebab-sebab yang lain.

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُون وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَّجْنُونٍ

“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa Ilaaha Illallah" (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami Karena seorang penyair gila?"
(QS. Ash-Shaffat: 35-36)

6. Inqiyad (ketundukan) yang meniadakan perilaku meninggalkan amal yang dituntutnya.

Syarat ini akan menumbuhkan sikap melaksanakan perintah-perintah Allah, meninggalkan larangan-larangan-Nya dan komitmen dengannya. Hakikat Islam adalah tunduknya hati dan badan seorang hamba kepada Allah dan tunduk kepada-Nya dengan tauhid dan ketaatan.
Allah berfirman:

وَمَن يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.”
(QS. Luqman: 22)

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam;
“Tiada beriman salah seorang kalian sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.”
(HR. al Baihaqi; an Nawawi berkata: "hadits shahih, kami riwayatkan dalam kitab Al Hujjah dengan sanad shahih).

7. Mahabbah (kecintaan) yang meniadakan kebalikannya.

Tidak mungkin seorang hamba akan mengetahui dan menerimanya kecuali didasari rasa cinta, sebagaimana rasa ikhlas yang akan meniadakan kesyirikan. Barangsiapa mencintai Allah ia akan mencintai agama-Nya, barangsiapa yang tidak mencintainya maka jangan diharap ia akan mencintai agama-Nya.

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً لِّلّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلّهِ جَمِيعاً وَأَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).”
(QS. Al-Baqarah : 165)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآئِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah Lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang s**a mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al-Maidah : 54)

Fir’aunisme [Tuhan macam apa yang diklaim oleh Fir’aun…?]Bismillahirrahmanirrahim.Segala puji hanya bagi Allah Rabbul’al...
29/05/2016

Fir’aunisme [Tuhan macam apa yang diklaim oleh Fir’aun…?]

Bismillahirrahmanirrahim.

Segala puji hanya bagi Allah Rabbul’alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para shahabatnya seluruhnya.

Sering sekali kita mendengar ucapan : “Alangkah durjananya Fir’aun, bagaimana bisa dia mengaku tuhan dan membunuhi anak-anak laki-laki?”. Ada pertanyaan yang harus dijawab : Ketuhanan macam apa yang diklaim oleh Fir’aun saat dia mengatakan :

“Akulah tuhan kalian yang paling tinggi” (An Nazi’at : 24),

dan saat Dia mengatakan :


Dan berkata Fir’aun : “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui Tuhan bagi kalian selain aku” (Al Qashash : 38).

Apakah dia mengklaim menciptakan langit dan bumi beserta isinya? Apakah dia mengklaim memiliki manfaat dan madlarat? Dan apakah bentuk peribadatan kaum Fir’aun kepadanya? Serta apakah ada orang-orang di zaman sekarang yang seperti Fir’aun? Mari kita kupas dengan merujuk kepada dalil-dalil syar’iy lalu kita hubungkan dengan realita.

Ketahuilah, bahwa Fir’aun sama sekali tidak mengaku sebagai pencipta langit dan bumi, dia mengetahui benar bahwa dirinya terlahir dari manusia, dan apa yang ada di sekitarnya bukanlah dia yang menciptakan, oleh sebab itu Musa alaihissalam berkata kepadanya :

“Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu
kecuali Tuhan yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata”. (Al Isra : 102)

Jadi, Fir’aun tidak mengklaim penciptaan langit dan bumi beserta isinya. Fir’aun juga tidak mengaku bisa mendatangkan manfaat atau menolak bala, buktinya adalah tatkala Allah mengirimkan taufan, belalang, kutu, katak, dan air minum menjadi darah, maka Fir’aun dan kroni-kroninya malah datang meminta do’a kepada nabi Musa agar diselamatkan dari adzab yang menimpa mereka, sebagaimana yang Allah ta’ala kisahkan kepada kita :

“Dan ketika mereka ditimpa azab (yang telah diterangkan itu) merekapun berkata : “Hai Musa, mohonkanlah untuk kami kepada Tuhamnu dengan (perantaraan) kenabian yang diketahui Allah ada pada sisimu. Sesungguhnya jika kamu dapat menghilangkan azab itu dan pada kami, pasti kami akan beriman kepadamu dan akan kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu” (Al A’raf : 134)

Buktinya juga adalah bahwa dia meminta bantuan para tukang sihir untuk mengalahkan mukjizat nabi Musa alaihissalam dan dia meminta pendapat para pejabat negerinya dalam menanggulangi mukjizat nabi Musa alaihissalam :

“Fir’aun berkata kepada pembesar-pembesar yang berada sekelilingnya : “Sesungguhnya Musa ini benar-benar seorang ahli sihir yang pandai, ia hendak mengusir kamu dari negerimu sendiri dengan sihirnya; maka karena itu apakah yang kamu anjurkan?”(Asy Syu’ara : 34-35)

Dan firman-Nya ta’ala tentang ucapan Fir’aun kepada khalayak :

“Semoga kita mengikuti ahli-ahli sihir jika mereka adalah orang-orang yang menang” (Asy Syu’ara : 40)

Jadi kalau demikian keadaannya, apa sebenarnya ketuhanan yang diklaim Fir’aun itu? dan apa bentuk peribadatan rakyat Mesir kepadanya, serta bagaimana kaitannya dengan realita masa sekarang? Saya akan memahamkan dulu kepada sifat khusus ketuhanan yang berkaitan dengan hal ini, kemudian menghubungkan dengan kisah Fir’aun zaman Nabi Musa alaihissalam dan dengan realita Fir’aun-Fir’aun masa sekarang.

Di antara sifat khusus ketuhanan Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah al hukmu wa at tasyri’ (kewenangan pembuatan hukum) yang tidakboleh disandarkan kepada selain-Nya, sebagaimana firman-Nya :

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah” (Al An’am : 57)

Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :

“Dan bagi-Nyalah segala penentuan hukum dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”
(Al Qashash : 70)

Dikarenakan Allah ta‟ala adalah yang menciptakan semua makhluk, maka hanya Dia-lah yang berhak memerintahkan dan menetapkan hukum sebagaimana firman-Nya :

“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah” (Al A’raf : 54)

Penyandaran kewenangan pembuatan hukum itu adalah ibadah yang hanya disandarkan kepada Allah ta‟ala dan tidak boleh disandarkan kepada selain Allah ta‟ala, sebagaimana firman-Nya :

“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak beribadah kecuali kepada Dia” (Yusuf : 40)

Dan dikarenakan ini adalah hak khusus Allah, maka dia tidak menjadikan satupun sebagai sekutu-Nya di dalam penentuan hukum ini, sebagaimana firman-Nya :

“Dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum” (Al Kahfi : 26)

Dan dalam qira’ah Ibnu Amir yang mutawatir dibaca :

“Dan janganlah kamu menyekutukan seorangpun di dalam (hak) menetapkan hukum” (Al Kahfi : 26)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebut para pembuat undang-undang atau hukum selain Dia sebagai sekutu-sekutu yang diibadati selainNya, sebagaimana di dalam firman-Nya :

“Apakah mereka memiliki sekutu-sekutu selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka ajaran yang tidak diizinkan Allah?”. (Asy Syura : 21)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mencap para pembuat hukum selain Diri-Nya sebagai arbab (tuhan-tuhan yang diibadati) selain Allah, sebagaimana firman-Nya :

“Mereka (orang-orang Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya (ahli ilmu) dan rahibrahib (para pendeta) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (At Taubah : 31)

Dalam ayat ini Allah memvonis orang Nashrani dengan lima vonis :

Mereka telah mempertuhankan para alim ulama dan para rahib;
Mereka telah beribadah kepada selain Allah, yaitu kepada alim ulama dan para rahib;
Mereka telah melanggar Laa ilaaha illallaah;
Mereka telah musyrik;
Para alim ulama dan para rahib itu telah memposisikan dirinya sebagi arbab.
Bentuk ketuhanan macam apa yang mereka klaim dan bentukperibadatan macam apa yang dilakukan oleh orang-orang Nashrani kepada alim ulama dan para pendetanya? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal itu di dalam hadits hasan dari ‘Adiy ibnu Hatim, ia datang ─saat masih Nashrani─ berkata : “Kami tidak pernah mengibadati mereka”.

Di sini ‘Adiy ibnu Hatim dan orang-orang Nashrani merasa tidak pernah beribadah kepada alim ulama dan para pendeta, karena mereka tidak pernah sujud dan shalat kepadanya, dan mereka tidak paham apa yang dimaksud dengan peribadatan dan pentuhanan alim ulama dan pendeta itu, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
menjelaskan hal itu seraya berkata : “Bukankah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”, maka ‘Adiy berkkata : “Ya, benar”, maka Rasulullah berkata lagi :
“Itulah bentuk peribadatan kepada mereka”. Yaitu : bukankah mereka membuat hukum dan kalian mematuhi atau menyetujui dan menjadikan hukum mereka sebagai acuan?, dan ‘Adiy mengiyakannya.

Jadi, pemposisian diri sebagai tuhan di sini adalah dengan pengklaiman atau pengakuan akan keberhakkan pembuatan hukum dan undang-undang yang mana itu merupakkan hak khusus Allah. Oleh sebab itu Allah ta’ala mencap para penggulir hukum atau ajaran atau undang-undang selain Diri-Nya sebagai syuraka (sekutu-sekutu)
yang diibadati oleh kaum musyrikin, sebagaimana di dalam firmanNya :

“Apakah mereka memiliki sekutu-sekutu selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka
ajaran yang tidak diizinkan Allah?” (Asy Syura : 21)

Sedangkan bentuk peribadatan yang dilakukan oleh kaum Nashrani itu bukanlah sujud, rukuk, akan tetapi dengan ketaatan, kepatuhan, dan kesetiaan kepada hukum yang mereka buat. Oleh sebab itu Allah ta’ala mencap MUSYRIK orang-orang yang mentaati para pembuat hukum dalam hukum yang mereka buat, dan Dia mencap hukum buatan itu sebagai wahyu (bisikan) syaitan di dalam firman-Nya :

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian mentaati mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik” (Al An’am : 121)

Al Imam Al Hakim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dengan sanad yang shahih bahwa kaum musyrikin mendebat kaum muslimin agar menyetujui mereka perihal penghalalan bangkai seraya mengatakan : “Apa yang disembelih kalian dengan tangan kalian adalah halal, sedangkan apa yang disembelih Allah dengan tangan-Nya yaitu ─bangkai─ adalah haram”.

Dengan ucapan ini mereka mendesak kaum muslimin agar menyetujui penghalalan bangkai, namun Allah ta’ala menghati-hatikan kaum muslimin dengan firmanNya: “dan jika kalian mentaati mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik” (Al An’am : 121)

Di dalam ayat ini Allah menetapkan beberapa hal :

Hukum yang bukan dari Allah adalah bisikan syaitan;
Orang-orang yang membuat hukum adalah wali-wali (kawankawan) syaitan;
Membuat atau menyetujui satu hukum saja adalah merupakan kemusyrikan;
Peribadatan kepada pembuat hukum selain Allah ta‟ala adalah dengan ketaatan, kepatuhan, kesetiaan kepada hukum tersebut;
Orang yang menyetujui hukum buatan walaupun hanya satu hukum saja, maka dia adalah orang musyrik.
Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithiy rahimahullah berkata saat menjelaskan ayat tersebut: “Bahwa setiap orang yang mengikuti aturan, undang-undang dan hukumyang menyelisihi apa yang Allah syari’atkan lewat lisan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia itu musyrik kepada Allah, kafir lagi menjadikan yang diikutinya itu sebagai rabb (tuhan)”, (Al Hakimiyyah Fi Tafsir Adlwaul Bayan: … )

Bila anda telah memahami bahwa pengklaiman keberhakkan membuat hukum adalah pengklaiman ketuhanan, maka anda akan memahami bahwa ketuhanan yang diklaim Fir’aun itu adalah ketuhanan semacam ini, yaitu bahwa dirinyalah yang berhak membuat hukum dan hukumnyalah yang paling tinggi [“Akulah tuhan kalian yang paling tinggi” (An Nazi’at : 24)] serta tidak ada tuhan pembuat selain dirinya [“Dan berkata Fir’aun: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui Tuhan bagi kalian selain aku” (Al Qashash : 38)], dan barangsiapa yang mengikuti hukum selainnya maka akan mendapat ancaman penjara : “Fir’aun berkata: “Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selain Aku, benar-benar aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan”. (Asy Syu’ara : 29)

Dan anda juga memahami bahwa peribadatan kaum Fir’aun kepadanya adalah bukan dengan shalat dan do’a kepadanya, akan tetapi dengan kepatuhan, ketaatan, kesetiaan kepada produk hukumnya :

“Maka Fir’aun mempengaruhi kaumnya (dengan perkataan itu) lalu mereka patuh kepadanya”. (Az Zukhruf : 54)

Fir’aun dan para pembesar kaumnya berkata perihal Musa dan Harun ‘alaihimas salam :

“Dan mereka berkata: “Apakah (patut) kita percaya kepada dua orang manusia seperti kita (juga), Padahal kaum mereka (Bani Israil) adalah orang-orang yang menghambakan diri kepada kita?” (Al Mukminun : 47)

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa ayat : “Orang-orang yang menghambakan diri” adalah orang-orang yang mentaati, sebagaimana firman-Nya :

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu” (Yasin : 60)

Makna menyembah syaitan adalah mengikuti atau mentaati syaitan.

Bila anda telah memahami macam ketuhanan yang diklaim Fir’aun, maka mari kita mengenal Fir’aun-Fir’aun zaman
sekarang di negeri ini. Untuk mengetahui Fir’aun-Fir’aun di negeri ini adalah sangat mudah,cukup dengan membuka kitab yang diimani kaum musyrikin di negeri ini dan yang lebih mereka sucikan daripada Al Qur’an Al Karim, yaitu
Undang Undang Dasar 1945 yang selalu mereka junjung tinggi dalam setiap kesempatan.

dan seterusnya………

Oleh : Ust. Abu Sulaiman
Sumber :
https://zamanfitnah.wordpress.com/2016/04/10/firaunisme-tuhan-macam-apa-yang-diklaim-oleh-firaun/ -226

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji hanya bagi Allah Rabbul’alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para shahabatnya seluruhnya. Sering sekali kita …

10/05/2016

JAKARTA (Panjimas.com) – Islam adalah agama sempurna yang mencakup semua aspek kehidupan, hatta apalagi kepemimpinan. Dari hal yang sederhana, masuk kamar mandi sampai kepemimpinan. Memisahkan Islam dengan kepemimpinan adalah kebodohan, tidak faham ajaran Islam.

Hal itu disampaikan Ustadz Arifin Ilham yang diunggah dalam halaman Fanpage Facebook miliknya, pada Selasa (10/11/2015).

“Islam tidak bisa dipisahkan dengan politik kekuasaan. Nabi Ibrahim diutus Allah untuk menghadapi rezim berhala Namrudz, Nabi Musa diutus Allah menghadapi rezim pembantai bayi Firaun dan Nabi Muhammad diutus Allah untuk menghadapi para kuffar jahiliyyah,” ujarnya.

Dengan takluknya kepemimpinan kuffar jahiliyyah maka umat manusia beriman “bertasbih kepada Allah, dan banyak mengingat Allah (QS Thoha 33-34), agar umat hidup dalam petunjuk Allah, dalam kemuliaan Islam, dalam keberkahan taqwa. Bahagia dalam syariat dan sunnah Rasulullah (QS Al A’rof 96).

“Karena itu Islam sangat memperhatikan kepemimpinan dengan syarat dan kreteria yang sangat jelas yaitu mengutamakan keimanan dan ketaqwaan. …bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang shalih (QS Al Anbiya 105),” jelasnya.

Karena itu haram memilih pemimpin kafir, bacalah dengan iman! Kalam Allah ini,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin / pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?” (QS An Nisa 144).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (QS Al Maidah 57).

Rasulullah bersabda kepada Ka’ab bin Ujrah:

Mudah-mudahan Allah melindungimu dari para pemimpin yang jahil. Ka’ab bin Ujrah bertanya: apa yang dimaksud dengan pemimpin yang jahil wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “mereka adalah para pemimpin yang hidup sepeninggalku. Mereka tidak beriman pada petunjuk Allah, dan mereka tidak mengikuti sunnahku” (HR Ahmad).

“Ingat setiap mu’min apalagi juru da’wah wajib menyampaikan dalil yang berdasar Al-Qur’an dan Sunnah,” tegas Ustadz Arifin Ilham.

Di akhir nasihatnya, Ustadz Arifin Ilham mengajak berdoa agar dilindungi dari juru dakwah yang jahil.

“Allahumma ya Allah lindungilah kami dari juru dakwah jahil yang menyesatkan kami dari petunjukmu dan sunnah NabiMu…aamiin,” tandasnya. [AW]

09/05/2016

Pembahasan ilmiah soal pemimpin kafir oleh dr Adian husaini

PANJIMAS.COM – Nahdhatul Ulama (NU) dalam Muktamarnya ke-11, di Banjarmasin, 19 Rabi’ulawwal 1355 H (9 Juni 1936 M), membahas satu masalah bertajuk: “Apakah Negara Kita Indonesia Negara Islam?” Ditanyakan, “Apakah nama negara kita menurut Syara’ agama Islam?” Jawabnya: “Sesungguhnya negara kita Indonesia dinamakan “Negara Islam” karena telah pernah dikuasai sepenuhnya olenarih orang Islam. Walaupun pernah direbut oleh kaum penjajah kafir, tetapi nama Negara Islam tetap selamanya.” Muktamar juga memutuskan, bahwa wilayah Betawi (Jakarta) adalah “dar-al-Islam”, begitu juga sebagian besar wilayah Jawa.

Mengutip Kitab Bughyatul Mustarsyidin bab “Hudnah wal-Imamah” dijelaskan:

“Kullu mahalli qadara muslimun saakinun bihi… fii zamanin minal azmaani yashiiru daara Islaamin tajrii ‘alaihi ahkaamuhu fii dzaalika-az-zamaani wa-maa ba’dahu wa-in-qatha’a imtinaa’ul-musliiina bil-istilaa’il-kuffaari ‘alaihim wa-man’ihim fii-dukhuulihi wa-ikhraajihim minhu wa-hiina’idzin fa-tastamiituhu daara harbin shuuratan laa-hukman, fa-‘ulima anna ardha Bataawiy (Jakarta) bal wa-ghaalibu ardhi Jaawaa daara Islamin li-istilaa’il-muslimiina ‘alaihaa qablal-kuffaari.”

“Semua tempat dimana Muslim mampu untuk menempatinya pada suatu masa tertentu, maka ia menjadi daerah Islam (Dar-al-Islam.pen.) yang ditandai berlakunya syariat Islam pada masa itu. Sedangkan pada masa sesudahnya walaupun kekuasaan umat Islam telah terputus oleh penguasaan orang-orang kafir terhadap mereka, dan larangan mereka untuk memasukinya kembali atau pengusiran terhadap mereka, maka dalam kondisi semacam ini, penamaannya dengan “daerah perang” (dar-al-harb.pen.) hanya merupakan bentuk formalnya dan tidak hukumnya. Dengan demikian diketahui bahwa Tanah Betawi dan bahkan sebagian besar Tanah Jawa adalah “Daerah Islam” karena umat Islam pernah menguasainya sebelum penguasaan oleh orang-orang kafir.” (Lihat buku “Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004), terbitan LTN-NU Jawa Timur, cetakan ketiga, 2007, hlm.176-177).

Dalam Muktamarnya ke-30 di PP Lirboyo Kediri, 21-27 November 1999, NU membahas permasalahan: “Bagaimana hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam?”

Jawabnya: “Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam, kecuali dalam keadaan dharurat, yaitu:

(a) Dalam bidang-bidang yang tidak bisa ditangani sendiri oleh orang Islam secara langsung atau tidak langsung karena factor kemampuan, (b) Dalam bidang-bidang yang ada orang Islam berkemampuan untuk menangani, tetapi terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan khianat, (c) Sepanjang penguasaan urusan kenegaraan kepada non-Islam itu nyata membawa manfaat. Catatan: Orang non-Islam yang dimaksud berasal dari kalangan ahlu dzimmah dan harus ada mekanisme kontrol yang efektif.

Dasar pengambilan (hukum tersebut): al-Quranul Karim, At-Tuhfah li-Ibni Hajar al-Haitsamiy juz IX, hlm 72, al-Syarwani ‘alat-Tuhfah juz IX, hlm. 72-73, al-Mahalli ‘alal-Minhaj juz IV, hlm.172, al-Ahkam as-Sulthaniyah li-Abil Hasan al-Mawardiy. Secara lebih terperinci, berikut ini hujjah-hujjah yang mendasari para muktamirin mengambil keputusan tersebut (teks asli dalam bahasa Arab-nya tidak dikutip dalam tulisan ini):

“Dan Allah SWT sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman.” (QS an-Nisa’:141).

Dalam Kitab At-Tuhfah li-Ibni Hajar al-Haitsamiy juz IX, hlm 72, disebutkan:
“Orang Islam tidak boleh meminta bantuan kepada orang kafir dzimmi atau lainnya kecuali jika sudah sangat terpaksa. Menurut dhahir pendapat mereka, bahwa meminta bantuan orang kafir tersebut tidak diperbolehkan walaupun dalam keadaan dharurat. Namun dalam titimmah disebutkan tentang kebolehan meminta bantuan tersebut jika memang darurat.”

Al-Syarwani ‘alat-Tuhfah juz IX, hlm. 72-73:
“Jika suatu kepentingan mengharuskan penyerahan sesuatu yang tidak bisa dilaksanakan oleh orang lain dari kalangan umat Islam atau tampak adanya pengkhianatan pada si pelaksana dari kalangan umat Islam dan aman berada di kafir dzimmi, maka boleh menyerahkannya karena dharurat. Namun demikian, bagi pihak yang menyerahkan, harus ada pengawasan terhadap orang kafir tersebut dan mampu mencegahnya dari adanya gangguan terhadap siapa pun dari kalangan umat Islam.”

Al-Mahalli ‘alal-Minhaj juz IV, hlm.172:
“Orang Islam tidak boleh meminta bantuan kepada orang kafir, karena haram menguasakan orang kafir terhadap umat Islam kecuali karena dharurat.” (Lihat, Ibid, hlm. 551-552).

Dalam forum Bahtsul Masa’il al-Diniyah al-Waqiiyyah saat Muktamar NU ke-30 di PP Lirboyo Kediri tersebut juga dibahas tentang masalah Doa Bersama antar Umat Beragama. Disebutkan, bahwa tidak boleh berdoa bersama antar berbagai agama, kecuali cara dan isinya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Mengutip Kitab Hasyiyatul Jamal juz II, hlm. 119, dikatakan: “Dan tidak boleh mengamini doa orang kafir karena doanya tidak diterima sesuai dengan firman Allah SWT: Dan doa (ibadah) orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka. (al-Ra’du:14).”

Juga, dengan mengutip Kitab Mughniyul Muhtaj juz I, hlm. 232 disebutkan:
“Orang kafir dzimmi (yang keamanan dirinya dan hartanya dalam naungan jaminan pemerintahan Islam) tidak dilarang untuk datang (ke tempat umat Islam) karena mereka berhak mencari rezeki. Sedangkan rezeki Allah SWT itu sangat luas. Terkadang Allah SWT mengabulkan harapan mereka sebagai bentuk istidraj dan ketamakan dunia. Kafir dzimmi tersebut dan orang kafir lainnya tidak diperbolehkan untuk bercampur dengan kita di tempat peribadahan kita, demikian halnya ketika berkumpul. Percampuran tersebut makruh, dan mereka harus berbeda dengan kita umat Islam ketika berada di suatu tempat. Hal itu, karena mereka adalah musuh-musuh Allah SWT, yang suatu saat mereka akan ditimpa suatu azab dengan kekufuran mereka itu, dan azab tersebut akan mengenai kita p**a.” (Lihat, Ibid, hlm. 532-534).

Berbeda dengan orang yang memiliki cara pandang sekuler, kaum Muslim memiliki cara pandang (worldview) yang tauhidik; tidak memisahkan antara aspek dunia dan akhirat, antara aspek fisik dan metafisik. Dunia ini, dalam pandangan Islam, adalah ladang akhirat. Setiap aspek materi yan terindera, tidak terlepas dari aspek metafisika; aspek ruhaniah, atau aspek ketuhanan. Secara fisik, telinga, mata, hidung, tangan, kemaluan, memiliki unsur materi yang sama. Tapi, secara ilahiah, organ-organ ini memiliki makna dan kedudukan yang berbeda. Jangan beralasan bahwa sama-sama daging, mata p**i dan pantat boleh dibuka dimana saja.

Fakta sama, tetapi cara pandang berbeda, akan menghasilkan pemahaman yang berbeda p**a. Karena itu, akan sangat susah bagi orang sekuler untuk memahami cara berpikir Islam yang tauhidik. Orang yang tidak mengakui bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah SWT, pasti menganggap Nabi Muhammad SAW telah berdusta, mengaku-aku mendapat wahyu. Ketika al-Quran menampilkan cerita yang berbeda dengan Bible tentang kisah Luth (yang di Bible disebut berzina dengan kedua putrinya, Kej.19:30-38 ) maka dituduhlah Muhammad mengubah cerita dalam Bible.

Kaum sekuler – meskipun secara formal memeluk agama tertentu — memandang, hidup di dunia ini hanya memiliki aspek di sini (di dunia saja). Tidak ada urusan dengan Tuhan, dan tidak ada urusan dengan akhirat. Pada CAP yang lalu, kita sudah mengutip pandangan Prof. Naquib al-Attas dalam buku klasiknya, Islam and Secularism (terbit pertama tahun 1978). Prof. al-Attas menyebut tiga komponen proses sekularisasi dalam pemikiran manusia, yaitu: (1) disenchantment of nature (pengosongan alam dari semua makna spiritual); (2) desacralization of politics (desakralisasi politik); dan (3) deconsecration of values (pengosongan nilai-nilai agama dari kehidupan).

Sementara itu, pemikir Kristen Harvey Cox, dalam buku terkenalnya, The Secular City, menyebutkan definisi sekularisasi adalah: “pembebasan manusia dari asuhan agama dan metafisika, pengalihan perhatiannya dari ‘dunia lain’ menuju dunia kini. (Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one).

Kita garisbawahi pandangan Prof. al-Attas, bahwa salah satu proses sekulerisasi adalah “desakralisasi politik”. Politik dibebaskan dari Tuhan; politik bebas dari agama. Politik hanya dilihat sebagai seni meraih kuasa atau mempertahankan kekuasaan. Politisi dianggap hebat adalah yang berkuasa. Politisi yang dianggap tidak bermutu adalah yang gagal meraih kuasa. Meskipun dia jujur. Yang menang dianggap benar. Kekuasaan adalah kebenaran, might is right. Kaum sekuler biasa berkampanye: “agama jangan dibawa-bawa dalam urusan politik atau kenegaraan.”

Mungkinkah orang Muslim atau orang Kristen pada saat yang sama juga menjadi orang sekuler? Ulama terkenal, ketua MUI Pertama, Prof. Hamka, menolak kemungkinan itu.

Dalam ceramahnya di Sekolah Tinggi Theologi Kristen Jakarta, pada tanggal 21 April 1970, menyatakan, baik Islam maupun Kristen, harusnya tidak dapat mengkhayalkan negara yang terpisah dari agama, karena jika negara terpisah dari agama, hilanglah tempat dia ditegakkan.

Menurut Hamka, Islam memandang bahwa negara adalah penyelenggara atau pelayan atau khadam dari manusia. Sedang manusia adalah kump**an dari pribadi-pribadi. Maka tidaklah dapat tergambar dalam pemikiran bahwa seorang pribadi, karena telah bernegara, dia pun terpisah dengan sendirinya dengan agamanya.

Dikatakan oleh Buya Hamka di hadapan para tokoh dan aktivis Kristen saat itu:
“Payahlah memikirkan bahwa seorang yang memeluk suatu agama, sejak dia mengurus negara, agamanya itu musti disimpannya. Anggota DPR kalau pergi ke sidang, agamanya tidak boleh dibawa-bawa, musti ditinggalkannya di rumah. Kalau dia menjadi menteri, selama Sidang Kabinet, agamanya musti diparkirnya bersama mobilnya di luar. Dan kalau dia menjadi Kepala Negara haruslah jangan memperlihatkan diri sebagai Muslim atau Kristen selama berhadapan dengan umum. Simpan saja agama itu dalam hati. Nanti sampai di rumah baru dipakai kembali. Saya percaya bahwa cara yang demikian hanya akan terjadi pada orang-orang yang memang tidak beragama. Sebab memang tidak ada pada mereka agama yang akan disimpan dirumah itu, atau diparkir di luar selama Sidang Kabinet”…. “Kalau dia seorang Muslim yang jujur atau seorang Kristen yang tulus, agama yang dipeluknya itulah yang akan mempengaruhi sikap hidupnya, di luar atau di dalam parlemen, di rumah atau di Sidang Kabinet, dalam hidup pribadi atau hidup bernegara. Dia akan berusaha melaksanakan segala tugasnya bernegara, menurut yang diridhai oleh Tuhan yang dia percayai. Dan dia akan menolong agamanya dengan kekuasaan yang diberikan negara kepadanya menurut kemungkinan-kemungkinan yang ada. Begitulah dia, kalau dia Islam. Begitulah dia, kalau dia Kristen.”

Seorang Kristen yang setia pada kepercayaannya, dia akan berjuang menegakkan nilai-nilai agama yang diyakininya. Ia akan memuja Yesus sebagai Tuhannya. Sebuah buku berjudul “Transformasi Indonesia: Pemikiran dan Proses Perubahan yang Dikaitkan dengan Kesatuan Tubuh Kristus” (Jakarta: Metanoia, 2003), menggambarkan ambisi dan harapan besar kaum misionaris Kristen di Indonesia tersebut.

Kaum Kristen Indonesia, kata buku ini, tidak ingin menyia-nyaiakan lagi kesempatan yang pernah mereka dapatkan untuk mengkristenkan Indonesia. Mereka siap melakukan transformasi Indonesia. Kesempatan emas saat ini tidak boleh disia-siakan, karena batas waktunya bisa lewat, sebagaimana pernah terjadi di masa Soeharto: “Tuhan memberikan kesempatan yang luar biasa kepada orang Kristen dan China, karena pada waktu Suharto menjadi Presiden, ia begitu dekat dengan orang Kristen dan China. Kesempatan demi kesempatan diberikan kepada orang China dan Kristen untuk melakukan bisnis di berbagai bidang. Trio RMS (Radius, Mooy, Sumarlin) di bidang ekonomi beragama Kristen. Itu kesempatan yang diberikan kepada orang Kristen supaya bangsa ini menjadi bangsa yang mengenal Tuhan, tetapi orang Kristen dan gereja tidak siap, sehingga pada tahun 1990-an, waktu Suharto melirik kelompok lain, kelompok tersebut menuding bahwa dua kelompok (Kristen dan China) adalah biang keladi segala persoalan yang ada.” (hal. 45).

Dr. Bambang Widjaja, Gembala Sidang Gereja Kristen Perjanjian Baru, dalam tulisannya berjudul ”Indonesia Siap Mengalami Transformasi” yang dimuat dalam buku ini, menegaskan: ”Indonesia merupakan sebuah ladang yang sedang menguning, yang besar tuaiannya! Ya, Indonesia siap mengalami transformasi yang besar. Hal ini bukan suatu kerinduan yang hampa, namun suatu pernyataan iman terhadap janji firman Tuhan. Ini juga bukan impian di siang bolong, tetapi suatu ekspresi keyakinan akan kasih dan kuasa Tuhan. Dengan memeriksa firman Tuhan, kita akan sampai kepada kesimp**an bahwa Indonesia memiliki prakondisi yang sangat cocok bagi tuaian besar yang Ia rencanakan.”

Kaum Muslim memandang, kekuasaan dan kepemimpinan punya makna yang fungsi duniawi dan ukhrawi, aspek fisik dan metafisik. Pemimpin, dalam Islam, dipandang sebagai “junnatun” (perisai). Sesuai tujuan dari maqashid-asy-syariah, tugas utama pemimpin dalam Islam adalah hifdzud-din (menjaga agama). Sebab, bagi Muslim, agama-lah yang terpenting dalam hidup. Iman akan dibawa sampai mati. Keselamatan iman adalah yang paling utama dalam kehidupan. Karena itu, perlu dipahami, jika para pemikir Muslim senantiasa menempatkan urusan agama sebagai faktor terpenting. Inilah yang tidak mudah dipahami oleh kaum sekuler yang menganggap agama sebagai urusan pribadi yang tidak penting. Sebab, bagi mereka, tauhid dan syirik dipandang sama; iman dan kufur tidak berbeda. Padahal, dalam Islam, syirik adalah dosa terbesar, karena merupakan kejahatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (QS 31:13).

Konsep Islam tentang kepemimpinan inilah yang perlu dipahami, agar tidak mudah menuduh kaum Muslim berpikiran picik dan tidak toleran. Setiap agama dan peradaban memiliki batas-batas toleransi yang berbeda, bergantung pada masalah yang mereka anggap penting. Ketika keimanan dipandang penting, maka iman akan dijadikan sebagai faktor penilai seseorang. Ketika faktor ras dianggap benilai tinggi, maka bangsa itu akan mementingkan faktor rasial. Mereka akan memandang rendah bangsa atau ras lain.

Konsep Islam soal kepemimpinan ini perlu disampaikan secara terbuka, bukan untuk memecah belah bangsa. Umat Islam merindukan pemimpin yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Para pendiri dan pemimpin bangsa ini telah mendiskusikan masalah ini secara terbuka jauh sebelum kemerdekaan. Perdebatan mereka terekam dengan baik dalam catatan-catatan sejarah. Kejujuran berpikir diperlukan untuk membagun toleransi. Dalam kondisi apa pun, umat Islam senantiasa mencintai bangsanya, dan ingin agar bangsanya menjadi negeri yang beradab, adil, dan makmur, sebagaimana diamanahkan oleh Pembukaan UUD 1945. (Jakarta, 26 September 2014). [AW]

Address

Jakarta
800000

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kita Di Akhir Zaman posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share