07/09/2026
Proklamator Mohammad Hatta menyatakan bahwa pajak bukan sekadar alat negara mencari uang, melainkan juga alat utama negara untuk menerjemahkan konsep ”adil” menjadi kenyataan. Pajak menerjemahkan makna kontrak sosial antara warga negara dan pemerintah. Hatta juga menguraikan bahwa pajak berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan.