01/08/2025
Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 menjadi hari libur bagi masyarakat. Penetapan hari libur ini usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Menurut dia, pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan kepada masyarakat menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT ke-80 RI.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan logo dan tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Peluncuran dilakukan di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Logo HUT ke-80 RI bergambar angka delapan dan nol yang saling terhubung tanpa ujung. Angka delapan serta nol didominasi warna merah dan ada sedikit garis bewarna putih.
Sementara itu, Prabowo HUT ke-80 RI bertema 'Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju'. Dia menjelaskan tema HUT ke-80 RI dipilih karena selaras dengan visi besar negara dan mewakili arah perjuangan bangsa Indonesia.
-
-